Headline.co.id, Demak ~ Sebanyak 10 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Demak menandatangani perpanjangan perjanjian kerja untuk 2026 pada Senin (28/9/2026). Penandatanganan itu disaksikan jajaran pimpinan Dinkominfo Demak sebagai bagian dari kelanjutan tugas para pegawai tersebut. Dalam kesempatan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkominfo Demak Masbahatun Niamah meminta PPPK Paruh Waktu menjaga integritas, tanggung jawab, serta meningkatkan kreativitas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.
Masbahatun menyampaikan arahan tersebut setelah penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja. Ia menekankan bahwa perpanjangan status kerja harus diikuti dengan kesungguhan dalam menyelesaikan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing.
Sembilan nilai integritas
Menurut Masbahatun, terdapat sembilan nilai integritas yang perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari maupun pekerjaan. Nilai tersebut meliputi jujur, disiplin, bertanggung jawab, mandiri, kerja keras, sederhana, berani, peduli, dan adil.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ia mengatakan, nilai-nilai itu pada dasarnya telah dimiliki setiap pegawai dengan kadar yang berbeda. Karena itu, integritas perlu terus dijaga dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur pemerintah.
“Di dalam diri kita pasti ada nilai integritas tersebut. Mungkin kalian ada di jujurnya, kemudian disiplin, atau bahkan sembilan-sembilannya ada pada diri kalian,” kata Masbahatun Niamah yang akrab disapa Ninik.
Ninik juga mengingatkan para PPPK Paruh Waktu agar mempertahankan tanggung jawab setelah memperoleh perpanjangan perjanjian kerja. Ia menyebut status PPPK Paruh Waktu telah memperoleh pengakuan secara nasional dan berbeda dengan status tenaga honorer sebelumnya.
Diminta hasilkan inovasi di Radio Suara Kota Wali
Selain integritas dan tanggung jawab, Ninik mendorong peningkatan kreativitas, terutama bagi pegawai yang bertugas di bidang radio. Ia meminta pegawai menghadirkan inovasi dan kreasi baru yang dapat dipublikasikan melalui Radio Suara Kota Wali.
Menurut Ninik, pegawai muda memiliki banyak gagasan dan kreativitas yang dapat dikembangkan untuk mendukung pelaksanaan tugas di lingkungan Dinkominfo Kabupaten Demak. Gagasan tersebut diharapkan dapat diterapkan dalam pekerjaan sesuai bidang masing-masing.
“Saya minta, agar teman-teman semakin semangat, semakin kreatif. Terlebih teman-teman radio yang harus mempunyai inovasi baru dan kreasi baru untuk ditampilkan dan dipublikasikan di Radio Suara Kota Wali,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa setiap pegawai memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing. Karena itu, semangat kerja harus dijaga agar seluruh tugas dapat diselesaikan dengan baik.
“Kalian setiap person mempunyai tugas masing-masing, sehingga dijaga semangatnya, tanggung jawabnya, diselesaikan tugas-tugasnya,” imbuhnya.
Perpanjangan menjadi bagian dari proses
Masbahatun berharap perpanjangan perjanjian kerja tersebut dapat menjadi bagian dari proses menuju status PPPK penuh waktu. Namun, ia menyebut realisasi perubahan status itu masih menunggu kebijakan dan keputusan pemerintah pusat.
Penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja tersebut disaksikan Sekretaris Dinkominfo Kabupaten Demak Tri Edy Utomo, Subbagian Umum dan Kepegawaian Reny Ryana, Kepala Bidang Aptika Harso Gutomo, Kepala Bidang IKP Agus Pramono, serta Kepala Bidang Statsan Andy Kurniawan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















