Headline.co.id, Lumajang ~ Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam penguatan digitalisasi bantuan sosial (bansos). Hal itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Digitalisasi Perlindungan Sosial melalui Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Tahun 2026 di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24/9/2026). Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam forum tersebut mendorong perluasan uji coba digitalisasi bansos ke 38 kabupaten/kota untuk meningkatkan ketepatan penerima manfaat melalui pembaruan data dan identitas kependudukan digital.
Pemkab Lumajang menilai pemutakhiran data kependudukan dan sosial diperlukan agar pelayanan perlindungan sosial berbasis digital dapat menyesuaikan perubahan kondisi masyarakat. Data yang diperbarui diharapkan mendukung layanan publik yang lebih mudah, terintegrasi, dan sesuai dengan kebutuhan warga.
Pemutakhiran DTSEN Dukung Ketepatan Penerima Bansos
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang Mustaqim mengatakan transformasi digital pelayanan publik tidak cukup hanya mengandalkan penggunaan teknologi. Menurut dia, proses tersebut harus tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat, termasuk melalui pembaruan data kependudukan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Transformasi digital pelayanan publik harus tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Karena itu, data kependudukan perlu terus diperbarui agar sesuai dengan kondisi warga dan dapat mendukung pelayanan yang semakin mudah dan terintegrasi,” ujar Mustaqim dalam keterangannya, Senin (28/9/2026).
Mustaqim menyampaikan, data kependudukan perlu diperbarui setiap kali terjadi perubahan kondisi warga. Dengan demikian, informasi yang digunakan dalam pelayanan pemerintah tetap relevan dan dapat menggambarkan keadaan masyarakat.
Dalam materi Kementerian Sosial yang disampaikan pada rapat koordinasi tersebut, pemutakhiran DTSEN disebut sebagai salah satu bagian penting untuk mendukung ketepatan penerima manfaat. Materi itu menegaskan, “Semakin digunakan dan semakin banyak yang memutakhirkan DTSEN, penerima bansos semakin tepat sasaran.”
Warga Dapat Memperbarui Data melalui Sejumlah Saluran
Berdasarkan naskah sumber, pemutakhiran DTSEN dapat dilakukan melalui sejumlah saluran. Saluran tersebut meliputi SIKS-NG, Cek Bansos, Ground Check, Call Center, WhatsApp Lapor, Cek DTSEN, dan Perlinsos.
Masyarakat juga disebut dapat memperoleh pendampingan dari Agen Perlinsos dalam proses pembaruan data. Pendampingan ini menjadi bagian dari upaya memastikan masyarakat dapat mengakses mekanisme pemutakhiran data yang tersedia.
Digitalisasi perlindungan sosial dalam forum tersebut tidak hanya dikaitkan dengan penggunaan aplikasi. Cakupannya meliputi identitas kependudukan, pembaruan data, akses layanan, serta pendampingan kepada masyarakat.
Pemutakhiran data menjadi penting karena perubahan kondisi masyarakat perlu tercermin dalam informasi yang digunakan pemerintah. Data yang lebih mutakhir diharapkan menjadi dasar yang lebih kuat dalam pengembangan pelayanan publik dan penyaluran manfaat sosial.
Pengguna IKD Lumajang Capai 44.975 Orang
Selain pembaruan DTSEN, IKD menjadi bagian dari pengembangan identitas digital masyarakat. Berdasarkan data dalam naskah sumber per 23 September 2026, jumlah pengguna IKD secara nasional tercatat sebanyak 22.871.058 orang.
Di Kabupaten Lumajang, terdapat 44.975 pengguna IKD dari 864.599 data yang disebut sebagai “rekam dinamis KTP”. Jumlah pengguna tersebut tercatat sekitar 5,20 persen.
Data tersebut menjadi salah satu gambaran kesiapan administrasi kependudukan dalam mendukung digitalisasi perlindungan sosial di daerah. Pemkab Lumajang mendorong agar pembaruan data kependudukan berjalan seiring dengan penguatan penggunaan identitas digital.
Dengan data yang lebih mutakhir dan kesiapan IKD, pemerintah daerah diharapkan memiliki basis informasi yang lebih kuat untuk mengembangkan layanan publik sesuai kebutuhan masyarakat. Upaya tersebut juga diarahkan untuk mendukung penyaluran bansos agar semakin tepat sasaran.
Rapat koordinasi di Surabaya menjadi bagian dari pembahasan percepatan digitalisasi perlindungan sosial melalui aktivasi IKD Tahun 2026. Dalam forum itu, perluasan uji coba digitalisasi bansos ke 38 kabupaten/kota di Jawa Timur didorong sebagai langkah penguatan layanan sosial berbasis data.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.






