Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Peristiwa

Pembayaran Tilang Digital Korlantas Terintegrasi di Digital Korlantas

Eko by Eko
53 minutes ago
in Peristiwa
Reading Time: 3 mins read
419 4
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Jakarta – Korlantas Polri meluncurkan sistem pembayaran tilang digital yang terintegrasi dalam aplikasi Digital Korlantas pada Jumat, 25 September 2026. Sistem ini diluncurkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam acara Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 di Hotel Bidakara, Jakarta. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menerima notifikasi Tilang Elektronik, melihat informasi pelanggaran, mengajukan konfirmasi atau sanggah, serta melakukan pembayaran secara digital. Inovasi ini dikembangkan untuk mendukung penegakan hukum lalu lintas yang lebih modern, transparan, dan akuntabel melalui penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Contents

  • 1. Layanan Tilang Elektronik Terintegrasi
    • 1.1. FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK, Warga Diimbau Antisipasi Macet
    • 1.2. Police Goes to School Selayar Tekankan Pengawasan Pelajar
  • 2. Pembayaran Uang Titipan melalui LantasPay
  • 3. Setiap Tahapan Memiliki Jejak Administrasi
  • 4. Masyarakat Diminta Memakai Kanal Resmi

Layanan Tilang Elektronik Terintegrasi

Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo mengatakan, integrasi layanan ETLE ke dalam Digital Korlantas merupakan bagian dari pemanfaatan teknologi untuk memudahkan akses masyarakat terhadap proses penegakan hukum lalu lintas.

You might also like

FIFA ASEAN Cup 2026 Digelar di GBK, Polda Metro Jaya Imbau Warga Antisipasi Kepadatan

FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK, Warga Diimbau Antisipasi Macet

25 September 2026
Police Goes to School, Satlantas Selayar Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Police Goes to School Selayar Tekankan Pengawasan Pelajar

25 September 2026

“Sebagai upaya mewujudkan penegakan hukum lalu lintas yang semakin modern, transparan, dan akuntabel, Korlantas Polri terus melakukan pengembangan dan pemanfaatan teknologi digital dalam proses penegakan hukum, salah satunya melalui penerapan teknologi ETLE,” ujar Irjen Pol Wibowo.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Melalui aplikasi Digital Korlantas, masyarakat yang telah terdaftar dapat menerima notifikasi ketika terdapat Tilang Elektronik. Informasi pelanggaran yang tercatat juga dapat diakses melalui aplikasi tersebut.

“Melalui Digital Korlantas, masyarakat dapat menerima notifikasi ketika terdapat Tilang Elektronik, mengakses informasi pelanggaran, hingga melakukan pembayaran tilang melalui aplikasi,” jelasnya.

Selain menyediakan informasi dan fasilitas pembayaran, aplikasi itu dilengkapi mekanisme konfirmasi, klarifikasi, dan sanggah. Fasilitas tersebut dapat digunakan apabila masyarakat menilai terdapat ketidaksesuaian dalam pelanggaran yang diterima.

Masyarakat dapat menyampaikan kondisi sebenarnya melalui layanan resmi. Data serta dokumen pendukung yang disampaikan akan menjadi bagian dari proses verifikasi terhadap pelanggaran yang tercatat.

“Apabila masyarakat merasa tidak melakukan pelanggaran, kendaraan telah dijual, atau kendaraan digunakan oleh pihak lain, tersedia mekanisme untuk melakukan konfirmasi maupun sanggah melalui layanan resmi. Hal ini menjadi bagian dari upaya memastikan proses penegakan hukum berdasarkan data dan fakta,” kata Kakorlantas.

Pembayaran Uang Titipan melalui LantasPay

Dalam penyelesaian Tilang Elektronik, pembayaran uang titipan dapat dilakukan secara digital melalui LantasPay. Sistem tersebut dirancang agar pembayaran lebih mudah, tercatat, dan dapat ditelusuri.

Pembayaran uang titipan berkaitan dengan proses penyelesaian perkara dan putusan pengadilan. Besaran denda serta biaya perkara mengikuti putusan yang ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Jika terdapat kelebihan uang titipan setelah putusan pengadilan, selisih tersebut dapat diproses untuk dikembalikan kepada pihak yang berhak melalui mekanisme yang telah disiapkan.

“Untuk penyelesaian tilang, pembayaran uang titipan dapat dilakukan secara digital melalui LantasPay, termasuk ketika terdapat pengembalian sisa uang titipan. Dengan mekanisme ini, masyarakat dapat mengikuti proses penyelesaian secara lebih mudah dan mengetahui tahapan yang telah dilakukan,” terang Irjen Pol Wibowo.

Integrasi Digital Korlantas juga diarahkan untuk menghubungkan proses penindakan kepolisian dengan tahapan penyelesaian perkara di pengadilan, pembayaran, serta pencatatan denda melalui mekanisme yang berlaku. Masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai perkembangan perkara, hasil putusan sidang, dan proses pengembalian apabila terdapat kelebihan uang titipan.

Setiap Tahapan Memiliki Jejak Administrasi

Korlantas Polri menekankan bahwa pembayaran tilang digital tidak hanya ditujukan untuk mempermudah transaksi. Sistem tersebut juga dirancang untuk membangun proses penegakan hukum yang lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Setiap transaksi tercatat secara elektronik sehingga proses pembayaran dan penyelesaian tilang memiliki jejak administrasi yang lebih jelas. Masyarakat dapat mengikuti tahapan penanganan mulai dari menerima notifikasi, mengakses informasi pelanggaran, mengajukan konfirmasi atau sanggah, melakukan pembayaran, hingga memperoleh informasi mengenai hasil putusan.

“Kehadiran layanan ini menghadirkan proses penanganan Tilang Elektronik yang lebih terbuka. Masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih jelas dalam setiap tahapan penanganan Tilang Elektronik, mulai dari menerima notifikasi, mengakses informasi pelanggaran, melakukan konfirmasi atau sanggah, menyelesaikan pembayaran, sampai memperoleh informasi mengenai hasil putusan,” ungkapnya.

Menurut Irjen Pol Wibowo, digitalisasi layanan juga diharapkan mengurangi interaksi langsung yang tidak diperlukan dalam proses penanganan tilang. Pembayaran melalui kanal resmi dan pencatatan elektronik dinilai dapat mempersempit ruang terjadinya penyimpangan.

“Orientasi kami adalah keselamatan masyarakat dan kepastian dalam proses penegakan hukum, bukan sekadar memperbanyak penindakan atau denda. Karena itu, seluruh proses harus berjalan sesuai prosedur, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Masyarakat Diminta Memakai Kanal Resmi

Korlantas Polri mengimbau masyarakat yang menerima Tilang Elektronik untuk memeriksa informasi pelanggaran melalui kanal resmi dan memastikan kesesuaian data sebelum menyelesaikan proses.

Masyarakat diminta tidak melakukan pembayaran melalui pihak atau rekening yang tidak tercantum dalam informasi resmi layanan. Penggunaan kanal resmi diperlukan agar transaksi tercatat dalam sistem dan proses penyelesaian tilang memiliki kepastian.

Bagi masyarakat yang memiliki keberatan terhadap pelanggaran yang tercatat, mekanisme konfirmasi atau sanggah dapat digunakan dengan menyampaikan data yang benar serta dokumen pendukung sesuai kebutuhan.

Peluncuran sistem pembayaran Tilang Elektronik melalui Digital Korlantas menjadi bagian dari transformasi pelayanan Korlantas Polri dalam momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71. Digitalisasi tersebut tidak hanya mencakup pembayaran tilang, tetapi juga pengintegrasian kebutuhan masyarakat dalam pelayanan lalu lintas.

“Seluruh layanan tersebut kini hadir dalam satu aplikasi Digital Korlantas sebagai wujud komitmen Korlantas menghadirkan proses penegakan hukum lalu lintas yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Irjen Pol Wibowo.

Ia berharap layanan tersebut memberi kepastian informasi, kemudahan akses, serta proses penyelesaian Tilang Elektronik yang lebih jelas bagi masyarakat.

“Harapannya, inovasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta semakin memperkuat kepercayaan terhadap proses penegakan hukum lalu lintas di Indonesia,” ujarnya.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: KorlantasPeristiwa

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Eko

Eko

Related Stories

FIFA ASEAN Cup 2026 Digelar di GBK, Polda Metro Jaya Imbau Warga Antisipasi Kepadatan

FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK, Warga Diimbau Antisipasi Macet

by Eko
25 September 2026
0

Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Jakarta – Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat mengantisipasi kepadatan lalu lintas selama FIFA ASEAN Cup...

Police Goes to School, Satlantas Selayar Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Police Goes to School Selayar Tekankan Pengawasan Pelajar

by Eko
25 September 2026
0

Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Selayar – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Selayar menggelar program Police Goes to School di...

Jelang Pengumuman Calon Tamtama, Satlantas Polres Lahat Atur Lalu Lintas di Jalan Ahmad Yani

Pengaturan Lalu Lintas Satlantas Polres Lahat Jelang Pengumuman Tamtama

by Eko
25 September 2026
0

Headline.co.id, Lahat ~ Satlantas Polres Lahat melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar Dodik Puntang, Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Lahat, Kamis...

Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Nias Gencarkan Penertiban Kendaraan ODOL

Satlantas Polres Nias Perketat Penertiban Kendaraan ODOL

by Eko
25 September 2026
0

Headline.co.id, Gunungsitoli ~ KORLANTAS POLRI, Gunungsitoli – Satuan Lalu Lintas Polres Nias mengintensifkan penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL)...

Police Goes to School, Satlantas Lampung Utara Edukasi Pelajar SMK

Police Goes to School di Lampung Utara, Pelajar Diingatkan soal SIM

by Eko
25 September 2026
0

Headline.co.id, Lampung Utara ~ KORLANTAS POLRI, Lampung Utara – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara menggelar Police Goes to...

Warga Keluhkan Truk Sawit Overload, Satlantas Polres Kuansing Bakal Tindak Pelanggar

Truk Sawit Overload Dikeluhkan, Polres Kuansing Siapkan Razia

by Eko
25 September 2026
0

Headline.co.id ~ Warga Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, mengeluhkan maraknya truk pengangkut tandan buah segar (TBS) sawit yang melintas dengan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta

27 June 2026
Pemerintah Tanggapi Isu Childfree dengan Program Taman Asuh Sayang Anak

Pemerintah Tanggapi Isu Childfree dengan Program Taman Asuh Sayang Anak

26 February 2026

Pemkab Semarang Sediakan 26 Ambulan Gratis Untuk Layani Warga Tujuan Kabupaten/ Kota Sekitar

28 February 2022
Layanan Pertanahan Tetap Beroperasi Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 2026

Layanan Pertanahan Tetap Beroperasi Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 2026

15 March 2026
PREVIEW PERSIB VS PERSIJA: JAGA MENTALITAS DI SEMIFINAL

Persija Siap Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026 Tanpa Penonton

4 August 2026
Demak Fun Run 1 2025 Berlangsung Meriah dengan Partisipasi Ratusan Peserta

Demak Fun Run 1 2025 Berlangsung Meriah dengan Partisipasi Ratusan Peserta

15 December 2025
Gubernur Banten Tegaskan Transparansi Program MBG dan SPMB 2026

Gubernur Banten Tegaskan Transparansi Program MBG dan SPMB 2026

4 June 2026

Artikel Terbaru

2027 MotoGP™ calendar revealed

Kalender MotoGP 2027 Dirilis, Ada Dua Sirkuit Baru

25 September 2026
Bukan Sekadar Pemimpin Salat, Imam Masa Kini Harus Jadi Jembatan Perdamaian

Peran Imam Diperluas untuk Membangun Perdamaian

25 September 2026
Menhub Dudy Lantik Ketua dan Anggota KNKT Masa Jabatan 2026-2030

Menhub Dudy Lantik Ketua dan Anggota KNKT 2026-2030

25 September 2026

Pembayaran Tilang Digital Korlantas Terintegrasi di Digital Korlantas

25 September 2026
Buron Kasus Kematian Triyanto Ditangkap di Wonosobo, Polisi Dalami Peran Para Pelaku

Buron Kasus Kematian Triyanto Ditangkap di Wonosobo, Polisi Dalami Peran Para Pelaku

25 September 2026
: Wamendikdasmen, Atip Latipulhayat, menghadiri dan memberikan sambutan dalam kegiatan Grand Launching Korps Kadet Republik Indonesia di SMK Negeri 26 Jakarta, Rabu (23/9/2026). (Foto: Rayhan Kemendikdasmen)

KKRI Jadi Ekstrakurikuler Pilihan untuk Bela Negara di Sekolah

25 September 2026
DVI Siapkan Dua Kontainer Pendingin untuk Jaga Jenazah Korban Kapal Virgo

DVI Siapkan Dua Kontainer Pendingin untuk Korban Kapal Virgo

25 September 2026

Popular Story

: BGN meminta sekolah memperketat pengawasan konsumsi Makan Bergizi Gratis. Makanan harus dikonsumsi sesuai batas waktu pada label dan tidak boleh dibawa pulang untuk memastikan keamanan pangan bagi penerima manfaat. (Foto: Humas BGN)
Nasional

BGN Perketat Keamanan MBG, Sekolah Wajib Awasi Batas Konsumsi

by wahyu
22 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Gizi Nasional (BGN) meminta pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan...

Read moreDetails

Pemko Palangka Raya Kerahkan Perangkat Daerah Tangani Karhutla

BMKG Perkuat Mitigasi Cuaca Penerbangan di Kalimantan Selatan

Adhyaksa FC Rekrut Kenji Nishioka, Gelandang Produktif Jepang

IAWP 2026, Kapolri Dorong Perempuan Memimpin Perubahan

Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Utara Ruteng, Manggarai

Kemendikdasmen Pastikan Siswa Kelas 12 Korban Bencana Sumatra

Barcelona Menang 3-1 atas Sevilla, Raphinha Cetak Hattrick

Changan Nevo Q05 Resmi Dikirim ke Konsumen, Harga Naik Usai Periode Peluncuran Berakhir

Kemenangan PERSIB Hidupkan Nobar Bobotoh di Wing O Wings BKR

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.