Headline.co.id, Gresik ~ Pemerintah Kabupaten Gresik bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Sosial Kabupaten Gresik menyosialisasikan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui kanal cek DTSEN. Sosialisasi yang digelar di Gresik pada Kamis (24/9/2026) itu ditujukan untuk memastikan data sosial ekonomi masyarakat sesuai dengan kondisi terkini. Pemutakhiran dilakukan agar program pemerintah, termasuk bantuan sosial, diterima masyarakat yang sesuai dengan kriteria dan membutuhkan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman mengatakan, kualitas data menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan ketepatan kebijakan dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Data yang tidak akurat akan menghasilkan kebijakan yang tidak tepat. Sebaliknya, data yang akurat akan membuat penanganan pemerintah, baik pusat, provinsi maupun kabupaten, menjadi lebih tepat sasaran,” kata Washil dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pemutakhiran DTSEN Sesuai Perubahan Kondisi Masyarakat
Washil menjelaskan, kondisi sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis. Perubahan pekerjaan, kondisi usaha, jumlah anggota keluarga, hingga kondisi ekonomi akibat bencana dapat mengubah keadaan sebuah rumah tangga.
Karena itu, data sosial ekonomi perlu dimutakhirkan secara berkala dan tidak dapat diperlakukan sebagai data yang statis. Pemkab Gresik berharap integrasi DTSEN dengan data daerah, termasuk Gresik SOYA, dapat memberikan gambaran kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih terpadu.
“Harapannya, integrasi DTSEN dengan data daerah seperti Gresik SOYA dapat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kondisi sosial ekonomi masyarakat. Program yang diberikan juga harus sesuai dengan kondisi dan kriteria penerimanya,” ujar Washil.
Ia menerangkan, DTSEN merupakan basis data tunggal individu dan/atau keluarga yang memuat kondisi sosial, ekonomi, serta peringkat kesejahteraan keluarga. Data tersebut dibentuk melalui penggabungan berbagai sumber data resmi, dipadankan dengan data kependudukan, dan dimutakhirkan secara berkala.
Menurut Washil, DTSEN tidak hanya digunakan untuk mengetahui jumlah masyarakat miskin. Data itu juga memuat informasi mengenai penerima program, kondisi sosial ekonominya, serta program yang telah diterima.
Pemanfaatan data tersebut diharapkan dapat memastikan bantuan atau program pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. Pemadanan data juga diperlukan agar berbagai program pemerintah tidak tumpang tindih sekaligus membantu mengidentifikasi masyarakat yang masih membutuhkan intervensi.
“Siapa saja yang menerima program harus kita pastikan valid. Jangan sampai ada penerima yang mendapatkan program berulang, sementara masyarakat yang seharusnya menerima justru tidak mendapatkan,” katanya.
Integrasi Data Harus Disertai Perlindungan Data Pribadi
Selain ketepatan sasaran, Washil menekankan pentingnya perlindungan data pribadi dalam proses pemadanan dan pemanfaatan DTSEN. Menurutnya, integrasi data harus berjalan seiring dengan tata kelola dan keamanan informasi.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Ummi Khoiroh mengatakan, perubahan desil dalam DTSEN menjadi salah satu hal yang banyak dipertanyakan masyarakat. Perubahan tersebut dapat berdampak pada status penerima sejumlah program bantuan sosial.
Ummi menjelaskan, DTSEN memadukan berbagai sumber data sosial ekonomi sehingga kondisi masyarakat dapat dilihat secara lebih terpadu. Di Kabupaten Gresik, DTSEN juga disandingkan dengan Gresik SOYA sebagai data kemiskinan daerah sesuai sumber anggaran dan ketentuan program yang berlaku.
“Keputusan penetapan desil bukan berada di Dinas Sosial. Kami membantu melakukan verifikasi dan ground checking agar penetapan desil dapat sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat yang mengalami perubahan kondisi atau menemukan data yang tidak sesuai dapat mengajukan pemutakhiran melalui kanal yang tersedia. Dinas Sosial juga siap memberikan edukasi dan memfasilitasi proses tersebut sesuai kewenangan.
BPS Jelaskan Perubahan Desil DTSEN
Kepala BPS Kabupaten Gresik Indriya Purwaningsih mengatakan, DTSEN bersifat dinamis karena kondisi sosial ekonomi masyarakat terus berubah. Data yang digunakan mencakup informasi keluarga, kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset, pendidikan, pekerjaan dan pendapatan, hingga kondisi individu.
Ia menjelaskan, perubahan desil tidak selalu menunjukkan adanya kesalahan data. Posisi desil merupakan pemeringkatan relatif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Karena itu, posisi sebuah keluarga dapat berubah ketika kondisi keluarga tersebut maupun masyarakat di sekitarnya mengalami perubahan.
“Perubahan desil tidak serta-merta berarti datanya salah. Kondisi sosial ekonomi masyarakat di sekitarnya juga dapat berubah sehingga posisi relatif sebuah keluarga ikut berubah,” ujarnya.
BPS Gresik mendorong masyarakat untuk proaktif mengecek data sosial ekonominya melalui kanal pemutakhiran yang tersedia. Jika terdapat informasi yang tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan pembaruan dengan dukungan pemerintah desa atau kelurahan maupun Dinas Sosial.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















