Headline.co.id ~ Pemerintah Aceh memperkuat pelaksanaan Program Result Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2 Provinsi Aceh melalui dukungan senilai Rp27 miliar untuk periode 24 bulan. Penguatan tersebut dilakukan untuk membangun tata kelola, kelembagaan, sumber daya manusia, koordinasi, dan sistem data REDD+ Aceh yang lebih transparan serta dapat dipertanggungjawabkan. Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menghadiri kick-off program itu di Muraya Hotel, Banda Aceh, Kamis (24/9/2026). Program tersebut diarahkan untuk mendukung pengurangan emisi sekaligus memastikan manfaat pembangunan hijau dirasakan masyarakat.
REDD+ Aceh Diarahkan pada Tata Kelola yang Terukur
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh mengatakan, dukungan RBP-GCF diharapkan menjadi modal awal untuk membangun sistem REDD+ Aceh yang berintegritas, berbasis yurisdiksi, transparan, dan dapat diaudit.
“Program ini tidak hanya berkaitan dengan pembayaran atas capaian pengurangan emisi, tetapi juga dengan penguatan tata kelola, kelembagaan, kapasitas sumber daya manusia, koordinasi, serta sistem data yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Dek Fadh saat menghadiri kick-off Program RBP REDD+ GCF Output 2 Provinsi Aceh di Banda Aceh.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menurut dia, agenda tersebut perlu dilaksanakan dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan. Menjaga hutan Aceh, kata Dek Fadh, bukan hanya bagian dari tanggung jawab terhadap lingkungan, melainkan juga berkaitan dengan kehidupan dan masa depan masyarakat.
Aceh memiliki kekayaan hutan dan ekosistem penting, mulai dari kawasan Leuser dan Ulu Masen hingga hutan gambut serta mangrove. Karena itu, pelaksanaan REDD+ tidak cukup hanya berfokus pada pengurangan emisi, tetapi juga perlu menghasilkan manfaat pembangunan hijau bagi masyarakat.
Perjalanan REDD+ Aceh Dimulai sejak Aceh Green
Dek Fadh menyebut Aceh telah menjalani perjalanan panjang dalam agenda REDD+. Proses tersebut dimulai melalui inisiatif Aceh Green pada 2006–2007.
Perjalanan itu berlanjut melalui inisiatif Ulu Masen yang memperoleh pengakuan internasional pada 2008. Pada 2009–2010, Aceh berkembang sebagai ruang pembelajaran global dalam agenda tersebut.
Komitmen Aceh kemudian berlanjut melalui keterlibatan dalam Green Climate Fund. Penguatan data, safeguards, serta kelembagaan REDD+ Aceh juga terus dilakukan pada 2023 dan 2025.
Menurut Dek Fadh, rangkaian perkembangan itu menjadi dasar bagi penguatan pelaksanaan program RBP-GCF saat ini. Kick-off program diharapkan menjadi momentum untuk menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan.
Setiap pihak, lanjutnya, perlu memahami tujuan, ruang lingkup, tanggung jawab, dan hasil yang hendak dicapai dalam program tersebut.
Sinergi dan Keterlibatan Masyarakat Jadi Fokus
Dalam pelaksanaan program, Dek Fadh menekankan tiga hal, yakni sinergi, penguatan kelembagaan, serta manfaat bagi masyarakat dan keberlanjutan.
Keberhasilan agenda REDD+, kata dia, membutuhkan kerja bersama Pemerintah Aceh, pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, masyarakat, akademisi, LSM, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dari sisi kelembagaan, program tersebut diharapkan memperkuat fondasi REDD+ Aceh melalui tata kelola yang jelas, sistem data yang andal, mekanisme koordinasi yang efektif, serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Penguatan sistem data menjadi salah satu bagian penting karena pelaksanaan program membutuhkan informasi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, kelembagaan dan koordinasi antarpihak perlu dibangun agar tujuan program dapat dicapai secara terarah.
Dari sisi masyarakat, upaya menjaga hutan perlu berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan. Masyarakat juga didorong memperoleh ruang partisipasi serta manfaat dari agenda pembangunan hijau secara adil.
Fondasi REDD+ Aceh untuk Pembiayaan Iklim
Dek Fadh berharap fondasi yang dibangun melalui dukungan RBP-GCF dapat meningkatkan kesiapan Aceh dalam mengakses pembiayaan iklim pada masa mendatang.
Program tersebut juga diharapkan membuka peluang bagi Aceh untuk mengakses pasar karbon yang kredibel dan berstandar tinggi. Namun, kesiapan itu perlu ditopang tata kelola yang kuat, data yang andal, serta mekanisme yang transparan dan dapat diaudit.
Ia mengajak seluruh pihak menjadikan kick-off sebagai awal kerja bersama yang lebih terarah dan berkelanjutan. Kerja tersebut mencakup upaya menjaga hutan dan menurunkan emisi, sekaligus mendorong pembangunan ekonomi yang lebih hijau, inklusif, dan berkelanjutan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















