Headline.co.id, Gorontalo ~ Kader Posyandu Gorontalo didorong memperkuat implementasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di desa. Dorongan itu disampaikan Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Gorontalo Nani Ismail Mokodongan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Kader Posyandu di Kota Gorontalo, Senin (21/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Yulia tersebut digelar untuk meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan keterampilan kader agar mampu menggerakkan pelayanan terpadu bagi masyarakat.
Bimtek kader Posyandu itu dihadiri sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Kegiatan tersebut juga diikuti Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Gorontalo Reflin Buata serta puluhan kader Posyandu dari kabupaten se-Provinsi Gorontalo.
Penguatan Kapasitas Kader Posyandu Gorontalo
Nani mengatakan, penguatan kapasitas kader menjadi bagian penting dalam mendorong Posyandu menjalankan perannya sebagai penggerak pelayanan terpadu. Menurut dia, kemampuan kader perlu diperkuat agar Posyandu dapat menjawab berbagai kebutuhan dasar masyarakat di desa.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Dalam rangka meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan keterampilan kader Posyandu, kami menggelar bimtek ini,” kata Nani dalam kegiatan tersebut.
Melalui kegiatan itu, kader mendapatkan penguatan terkait implementasi enam SPM di desa. Posyandu didorong tidak hanya menjalankan kegiatan pelayanan, tetapi juga berperan sebagai penggerak pelayanan terpadu yang mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Kolaborasi Pemerintah dan Kader Diperlukan
Reflin Buata menekankan pentingnya kolaborasi kepala daerah, pemerintah desa, kader Posyandu, dan Tim Pembina Posyandu. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat penyelenggaraan pelayanan Posyandu.
Ia juga menyoroti peran Tim Pembina Posyandu di tingkat kabupaten. Menurut Reflin, tim tersebut memiliki peran dalam mendukung penguatan kelembagaan dan pelaksanaan program Posyandu.
Penguatan kelembagaan dan program Posyandu membutuhkan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan. Karena itu, koordinasi pemerintah daerah, pemerintah desa, kader, dan Tim Pembina Posyandu menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pelayanan dasar.
Pelayanan Dasar Harus Terintegrasi
Reflin menyebut sinergi seluruh pemangku kepentingan diperlukan agar pelayanan dasar kepada masyarakat dapat berjalan secara terintegrasi. Integrasi itu mencakup pelaksanaan pelayanan dari tingkat desa hingga kabupaten dan provinsi.
Dengan penguatan kapasitas kader serta dukungan kelembagaan, Posyandu diharapkan dapat menjalankan perannya dalam mendorong pelayanan terpadu di desa. Pelaksanaan enam SPM menjadi salah satu fokus yang diperkuat melalui bimtek kader Posyandu di Provinsi Gorontalo.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















