Headline.co.id, Kubu Raya ~ Kalimantan Barat — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyiapkan lebih dari 18 ribu hektare lahan untuk lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto meminta penetapan LP2B tidak hanya mengejar target luasan, tetapi juga melindungi hak masyarakat melalui sosialisasi yang memadai. Hal itu disampaikan Sukiryanto seusai menghadiri Peringatan Milad ke-60 Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (21/9/2026). Menurut dia, sosialisasi diperlukan agar masyarakat memahami konsekuensi penetapan lahan LP2B yang tidak dapat dialihfungsikan.
Sukiryanto mengatakan kebutuhan lahan LP2B di Kubu Raya berpotensi meningkat dari lebih dari 18 ribu hektare menjadi sekitar 25 ribu hektare apabila target tersebut tidak terpenuhi sesuai batas waktu yang ditentukan.
Ia menyebut Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat ketahanan pangan. Namun, dukungan terhadap program tersebut, kata dia, harus berjalan beriringan dengan perlindungan hak masyarakat yang terdampak penetapan lahan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Kalau dari sisi ketahanan pangan, itu program pemerintah yang harus kita dukung. Tapi di sisi lain, ada hak-hak masyarakat yang harus betul-betul disosialisasikan,” ujar Sukiryanto.
Penetapan LP2B Kubu Raya Berkonsekuensi pada Pemanfaatan Lahan
Sukiryanto menjelaskan, penetapan lahan sebagai LP2B membawa konsekuensi terhadap pemanfaatannya. Lahan yang telah ditetapkan sebagai LP2B tidak dapat dialihfungsikan untuk kepentingan lain, termasuk permukiman, perkebunan, maupun perikanan.
Karena itu, ia meminta pemerintah memastikan masyarakat memperoleh informasi secara utuh sebelum penetapan dilakukan. Menurutnya, pemahaman masyarakat menjadi bagian penting agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Jangan nanti pemerintah daerah telah menetapkan, tetapi masyarakat tidak disosialisasikan. Itu akan menjadi bom waktu,” katanya.
Ia mencontohkan masyarakat di wilayah Batu Ampar dan Padang Tikar yang dinilai perlu mendapat penjelasan secara menyeluruh terkait rencana penetapan LP2B. Sukiryanto mengatakan informasi mengenai rencana tersebut harus disampaikan agar masyarakat mengetahui dampaknya terhadap pemanfaatan lahan.
KAHMI Diminta Beri Masukan soal LP2B
Sukiryanto berharap pembahasan mengenai LP2B dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat dan kalangan intelektual. Ia juga meminta KAHMI Kubu Raya dan KAHMI Kalimantan Barat memberikan masukan sebelum penetapan LP2B dilakukan secara permanen.
Menurut dia, keterlibatan KAHMI diperlukan untuk membantu merumuskan solusi yang dapat mempertemukan kepentingan ketahanan pangan dan perlindungan hak masyarakat.
“Kami minta pemikiran KAHMI yang ada di Kalimantan Barat dan Kabupaten Kubu Raya pada khususnya untuk memperjuangkan itu. Bagaimana solusi jalan terbaik,” tuturnya.
Ketua Umum Majelis Daerah KAHMI Kubu Raya, Gus Hefni Maulana, mengatakan KAHMI siap mengambil peran dalam mengawal kepentingan masyarakat. Peran tersebut akan dilakukan melalui kajian akademis dan analisis terhadap regulasi yang berkaitan dengan rencana penetapan LP2B.
Gus Hefni menegaskan KAHMI tidak ingin mengambil sikap tanpa dasar dalam menyikapi rencana tersebut. Menurut dia, kajian diperlukan untuk memastikan pandangan yang disampaikan memiliki landasan akademis dan peraturan perundang-undangan.
“Pertama melalui gerakan akademis. Kita akan melakukan kajian strategis dan kajian analisis secara peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
KAHMI Siapkan Kajian dan Forum Lingkar Cendekia
Hasil kajian KAHMI akan dibahas bersama para ahli melalui kegiatan Lingkar Cendekia Volume II. Forum tersebut diarahkan untuk membedah persoalan LP2B secara lebih komprehensif sekaligus merumuskan pandangan dan alternatif solusi.
Gus Hefni mengatakan KAHMI akan menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah daerah dengan mengedepankan kajian akademis, argumentasi berbasis regulasi, dan kepentingan masyarakat.
“Kita adalah mitra strategis pemerintah daerah. Kita akan bergerak mulai besok,” tegasnya.
Dukung beri centang Headline.co.id di icon G (Gratis) atau Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















