Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh memperkuat penyelidikan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Aceh Singkil. Pendalaman dilakukan pada Selasa (15/9/2026) melalui asistensi di lokasi HGU PT Nafasindo untuk menguji fakta, mencocokkan keterangan para pihak, dan menelusuri penyebab kebakaran. Tim Ditreskrimsus Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Aceh Singkil turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) agar proses penanganan berjalan berdasarkan fakta dan alat bukti.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan asistensi tersebut menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menangani perkara karhutla secara cermat, profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Polda Aceh Cocokkan Hasil Evaluasi dengan Kondisi TKP
Asistensi diawali dengan analisis dan evaluasi terhadap penanganan perkara yang dilakukan Satreskrim Polres Aceh Singkil. Evaluasi itu dilakukan untuk mengetahui perkembangan penyelidikan sekaligus menentukan bagian-bagian yang masih perlu didalami oleh penyidik.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Setelah evaluasi, tim Ditreskrimsus Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Aceh Singkil mendatangi langsung lokasi kebakaran. Petugas mencocokkan hasil evaluasi dengan kondisi lapangan serta menggali informasi mengenai asal-usul api.
Tim Ditreskrimsus sebelumnya dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Wahyudi dalam kegiatan asistensi di lokasi karhutla Kabupaten Aceh Singkil.
Menurut Joko, tim di lapangan melakukan pengujian terhadap fakta dan mencocokkan keterangan dari sejumlah pihak. Pendalaman tersebut diarahkan untuk mengetahui penyebab kebakaran di lokasi HGU PT Nafasindo.
“Dalam asistensi tersebut, tim Ditreskrimsus Polda Aceh ke lapangan menguji fakta, mencocokkan keterangan para pihak, serta mendalami penyebab kebakaran di lokasi HGU PT Nafasindo,” kata Joko.
Penyidik Periksa Sejumlah Pihak
Dalam proses pendalaman, penyidik meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dinilai mengetahui kondisi di sekitar lokasi kebakaran. Mereka lain pemilik kandang sapi, petugas pemadam api perusahaan, dan pekerja kebun.
Dari keterangan yang dihimpun di lapangan, sumber api diduga berasal dari bagian dalam lahan kebun. Dugaan tersebut menyebutkan api bukan berasal dari sisi luar atau pinggir perkebunan.
“Berdasarkan keterangan di lapangan menyebutkan sumber api diduga berasal dari bagian dalam lahan kebun, bukan dari sisi luar atau pinggir perkebunan,” ujar Joko.
Namun, keterangan tersebut belum menjadi kesimpulan akhir penyelidikan. Penyidik masih mencocokkannya dengan kondisi TKP, keterangan saksi lainnya, serta alat bukti yang diperoleh.
Penyelidikan Kasus Karhutla Masih Berjalan
Joko menegaskan proses penyelidikan dan penyidikan kasus karhutla di Aceh Singkil terus berjalan dengan mengacu pada fakta serta alat bukti yang diperoleh secara sah.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap penyebab kebakaran secara terang dan memastikan proses hukum berlangsung objektif. Penanganan perkara juga diarahkan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh memerintahkan penyidik Satreskrim Polres Aceh Singkil untuk kembali mendalami fakta dan keterangan dari para pihak. Pendalaman lanjutan itu menjadi bagian dari proses untuk memastikan fakta dan penyebab kebakaran secara objektif.
“Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh juga memerintahkan penyidik Satreskrim Polres Aceh Singkil untuk kembali mendalami fakta dan keterangan dari para pihak,” kata Joko Krisdiyanto.

















