Headline.co.id, Gorontalo ~ Sebanyak 549 desa di Provinsi Gorontalo berstatus maju dan mandiri berdasarkan hasil pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026. Data tersebut berasal dari 657 desa yang masuk dalam raw data atau data mentah perhitungan. Capaian itu disampaikan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo pada Sabtu (12/9/2026). Pemerintah daerah menegaskan status tersebut harus berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat melalui pembangunan berbasis data.
Dari 549 desa itu, sebanyak 297 desa masuk kategori mandiri, sedangkan 252 desa lainnya berada pada kategori maju. Secara keseluruhan, desa yang berstatus maju dan mandiri mencapai sekitar 83,6 persen dari 657 desa yang masuk dalam pemutakhiran Indeks Desa 2026.
549 Desa di Gorontalo Hasil Kolaborasi Berbagai Pihak
Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, menyatakan capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi masyarakat, pemerintah desa, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, serta pendamping desa di semua tingkatan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menurut Yana, pendamping desa memiliki posisi strategis dalam memastikan validitas data sekaligus mendorong pemerintah desa menyusun program pembangunan yang tepat sasaran. Pendamping turut mendampingi pemerintah desa dalam proses pemutakhiran Indeks Desa.
Yana juga mengapresiasi seluruh pihak yang berkontribusi dalam pemutakhiran dan penyelesaian perhitungan Indeks Desa Tahun 2026 Provinsi Gorontalo. Penghargaan secara khusus disampaikan kepada para pendamping desa, mulai dari tingkat desa hingga provinsi.
Para pendamping bekerja di lapangan untuk membantu memastikan data terisi dan diperbarui. Mereka juga melakukan fasilitasi, koordinasi, serta memberikan penguatan kepada desa selama proses pemutakhiran berlangsung.
“Angka ini tentu menjadi kebanggaan bagi kita bersama. Namun, kita tidak boleh berhenti pada angka dan status semata. Di balik setiap angka terdapat masyarakat desa yang harus kita pastikan semakin sejahtera, semakin berdaya dan semakin terpenuhi kebutuhan dasarnya,” kata Yana.
Indeks Desa Dinilai Harus Menggambarkan Kondisi Masyarakat
Yana menilai peran pendamping desa penting untuk memastikan data yang digunakan dalam Indeks Desa benar-benar menggambarkan kondisi desa. Data tersebut tidak hanya berkaitan dengan proses administrasi, tetapi juga menjadi dasar untuk membaca kebutuhan pembangunan.
“Peran tersebut sangat penting dalam memastikan data yang kita gunakan benar-benar menggambarkan kondisi desa,” tegasnya.
Menurut dia, keberadaan pendamping desa juga strategis dalam menjaga kesinambungan pembangunan desa berbasis data. Pendamping diharapkan dapat mendorong pemerintah desa memanfaatkan data untuk memahami persoalan yang dihadapi masyarakat.
Pemerintah desa diharapkan mampu membaca data, mengidentifikasi permasalahan, menyusun prioritas, serta menerjemahkannya ke dalam program pembangunan yang tepat sasaran. Dengan demikian, capaian status maju dan mandiri tidak berhenti pada pengakuan administratif.
Arah Pembinaan Desa di Gorontalo
Pemerintah Provinsi Gorontalo mengarahkan agar desa yang telah berstatus mandiri terus diperkuat. Penguatan tersebut diperlukan supaya desa mampu mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pembangunannya.
Sementara itu, desa yang berada pada kategori maju didorong untuk meningkatkan status menuju kemandirian. Adapun desa yang masih berkembang maupun tertinggal diharapkan memperoleh perhatian, pembinaan, serta intervensi yang lebih terarah.
Yana mengatakan Indeks Desa harus dimanfaatkan sebagai instrumen untuk membaca kebutuhan desa. Pemanfaatan tersebut menjadi bagian penting agar hasil pemutakhiran data dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan dan program pembangunan yang sesuai dengan kondisi masyarakat.
“Ke depan, kita ingin Indeks Desa benar-benar menjadi alat untuk membaca kebutuhan desa. Desa yang sudah mandiri harus terus diperkuat agar mampu mempertahankan dan meningkatkan kualitas pembangunannya. Desa maju harus didorong menuju kemandirian, sementara desa yang masih berkembang maupun tertinggal harus mendapatkan perhatian, pembinaan dan intervensi yang lebih terarah,” pungkasnya.






