Headline.co.id, Kapolres Demak ~ AKBP Budi Adhy Buono, mengungkapkan siklus yang sering terjadi pada pelaku judi online di wilayahnya. Dalam sebuah pernyataan pada Senin, 7 September 2026, ia menjelaskan bahwa banyak pemain judi online yang awalnya mengalami kemenangan, namun kemudian mengalami kekalahan dan akhirnya terjerat utang. Fenomena ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian karena dampaknya yang merugikan masyarakat.
Menurut AKBP Budi, siklus ini dimulai ketika pemain merasakan kemenangan yang membuat mereka semakin tergiur untuk bermain lebih banyak. Namun, seiring waktu, keberuntungan tidak selalu berpihak dan mereka mulai mengalami kekalahan. “Kekalahan ini sering kali membuat pemain berusaha untuk menutup kerugian dengan terus bermain, yang akhirnya membuat mereka terjerat utang,” jelasnya.
Pihak kepolisian Demak telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi masalah ini. Salah satunya adalah dengan meningkatkan sosialisasi mengenai bahaya judi online kepada masyarakat. Selain itu, penegakan hukum terhadap pelaku judi online juga terus dilakukan. AKBP Budi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Sebagai langkah pencegahan, Kapolres Demak mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming kemenangan instan dari judi online. Ia juga mengimbau agar masyarakat melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas judi online di lingkungan mereka. “Kerja sama dari semua pihak sangat diperlukan untuk memberantas judi online yang merugikan ini,” tutup AKBP Budi.




















