Headline.co.id, Bengkulu ~ Kementerian Agama (Kemenag) telah menyusun skema pelatihan ekoteologi yang terarah dan berkelanjutan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia. Inisiatif ini bertujuan untuk merespons perubahan cuaca dan fenomena alam yang semakin sering terjadi, serta bencana yang mengakibatkan korban jiwa. Langkah ini menegaskan pentingnya hubungan harmonis manusia dan alam.
Sebagai landasan formal, Menteri Agama Nasaruddin Umar menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 606 Tahun 2026 pada April 2026. Regulasi ini menjadi dasar bagi Kemenag dalam menyusun struktur pelaksanaan, bentuk kegiatan, dan kurikulum pembelajaran yang bertujuan membentuk ASN dengan kesadaran dan praktik beragama yang mendukung pelestarian lingkungan.
Pelaksanaan program ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Pokja Penguatan Ekoteologi, Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom), Balai/Loka Diklat Keagamaan, Satuan Kerja, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Kegiatan ekoteologi dirancang dalam lima bentuk utama: Lokakarya Pimpinan, Pelatihan Fasilitator Nasional, Training of Trainer (ToT), Orientasi Penggerak Ekoteologi, dan Sosialisasi. Program ini menyasar pejabat pimpinan tinggi, akademisi, widyaiswara, pegawai ASN, penyuluh agama, kepala madrasah, KUA, hingga tokoh masyarakat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kemenag juga merumuskan kurikulum komprehensif dengan 18 materi pokok, termasuk nilai universal kosmologi penciptaan, analisis krisis ekologi global-nasional, dan landasan ekoteologi lintas agama. PTKN dimandatkan untuk mengalokasikan minimal 10% dari dana penelitian dan pengabdian masyarakat guna mendukung literasi dan riset ekoteologi. Di tingkat praktis, KMA ini mendorong ASN untuk mengintegrasikan pelestarian lingkungan dalam nilai keagamaan melalui budaya ramah lingkungan, pengurangan sampah plastik, penghematan energi, dan larangan pembakaran sampah dan lahan.
Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, menekankan pentingnya penguatan ekoteologi sebagai respons terhadap tantangan lingkungan yang semakin kompleks. “Persoalan lingkungan tidak dapat dipandang sebagai persoalan yang berdiri sendiri. Diperlukan kesadaran bersama untuk membangun cara pandang baru terhadap hubungan manusia dengan alam,” ujarnya di Bengkulu, Jumat (4/9/2026).
Kaban Dhani menegaskan bahwa ekoteologi adalah upaya menyelamatkan lingkungan dengan menggabungkan nilai agama, tanggung jawab sosial, dan kepedulian terhadap lingkungan. “Ekoteologi adalah ruang besar. Dan penataan ruang besar itu harus dimulai dari diri sendiri, dimulai dari saat ini,” tegasnya. Penguatan ekoteologi dimulai dari tindakan sederhana dalam kehidupan sehari-hari, menjadikan kepedulian terhadap alam sebagai bagian dari kesadaran spiritual dan tanggung jawab menjaga keberlangsungan kehidupan.



















