Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Kemkomdigi Tetapkan Batas Waktu untuk Operator Terkait Perlindungan Sisa Kuota

Dwina by Dwina
51 minutes ago
in Ekonomi
Reading Time: 1 min read
414 9
A A
0
: Menkomdigi Meutya Hafid dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta. (Foto: KPM Kemkomdigi)

Kemkomdigi Beri Tenggat Operator Patuhi Aturan Perlindungan Sisa Kuota (Dok. Infopublik)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memberikan tenggat waktu kepada operator telekomunikasi untuk mematuhi aturan perlindungan sisa kuota internet. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hak konsumen terlindungi dan operator menjalankan kewajibannya sesuai regulasi. Tenggat waktu yang diberikan adalah hingga akhir tahun 2026, di mana seluruh operator harus sudah menerapkan sistem yang memungkinkan pelanggan untuk membawa sisa kuota mereka ke periode berikutnya.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Ahmad M. Ramli, menegaskan pentingnya aturan ini untuk melindungi konsumen dari kerugian akibat sisa kuota yang hangus. “Kami ingin memastikan bahwa konsumen mendapatkan hak mereka sepenuhnya. Operator harus transparan dan adil dalam memberikan layanan,” ujar Ramli. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi aturan ini.

You might also like

: Seorang penumpang dan anaknya melintas di konter check in Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Batas maksimal fuel surcharge tiket pesawat naik menjadi 40 persen pada September 2026. Namun, Kemenhub menegaskan angka tersebut bukan berarti harga tiket naik 40 persen. Rata-rata kenaikan harga tiket diperkirakan sekitar dealapan persen. (Foto: Humas Kemenhub)

Kemenhub Klarifikasi Kenaikan Fuel Surcharge, Bukan Tarif Dasar Tiket Pesawat

5 September 2026
: Ilustrasi - Personel PLN sedang melakukan inspeksi panel surya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Pengembangan PLTS 100 GWp juga akan memberikan manfaat ekonomi melalui proyeksi penciptaan 5,518 juta lapangan kerja di sektor konstruksi dan manufaktur. ANTARA/HO-PLN

PLN Tingkatkan Penggunaan Energi Surya untuk Transisi Energi Berkelanjutan

4 September 2026

Kemkomdigi juga telah mengadakan pertemuan dengan para operator untuk membahas teknis pelaksanaan aturan tersebut. Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa operator harus menyediakan laporan berkala mengenai jumlah sisa kuota yang dibawa ke periode berikutnya. Laporan ini akan menjadi salah satu indikator kepatuhan operator terhadap regulasi yang ada.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Sebagai tindak lanjut, Kemkomdigi berencana untuk melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan aturan ini. Evaluasi tersebut akan melibatkan berbagai pihak, termasuk lembaga perlindungan konsumen, untuk memastikan bahwa aturan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan adanya aturan ini, diharapkan konsumen dapat lebih percaya dan merasa aman dalam menggunakan layanan telekomunikasi di Indonesia.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKementeriankomunikasi

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

: Seorang penumpang dan anaknya melintas di konter check in Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Batas maksimal fuel surcharge tiket pesawat naik menjadi 40 persen pada September 2026. Namun, Kemenhub menegaskan angka tersebut bukan berarti harga tiket naik 40 persen. Rata-rata kenaikan harga tiket diperkirakan sekitar dealapan persen. (Foto: Humas Kemenhub)

Kemenhub Klarifikasi Kenaikan Fuel Surcharge, Bukan Tarif Dasar Tiket Pesawat

by Aditya
5 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa kenaikan yang terjadi pada biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge bukanlah...

: Ilustrasi - Personel PLN sedang melakukan inspeksi panel surya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Pengembangan PLTS 100 GWp juga akan memberikan manfaat ekonomi melalui proyeksi penciptaan 5,518 juta lapangan kerja di sektor konstruksi dan manufaktur. ANTARA/HO-PLN

PLN Tingkatkan Penggunaan Energi Surya untuk Transisi Energi Berkelanjutan

by Dani
4 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terus berupaya mempercepat transisi energi dengan mengoptimalkan penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya...

: SPBU di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T) Sulawesi Tenggara (Sultra). (ANTARA/HO-Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi)

Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Distribusi BBM Subsidi di Sulawesi Tenggara

by wahyu
4 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas untuk memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Sulawesi...

: Mentan Andi Amran Sulaiman saat menjelaskan temuan hasil operasi dari Satgas Pangan Polri. (Dok. Kementan)

Dugaan Praktik Curang Produsen Memicu Kenaikan Harga Beras

by Dani
4 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 4 September 2026 - Kenaikan harga beras di Indonesia belakangan ini diduga kuat dipicu oleh praktik curang...

: Peracik kopi dalam gelaran Indonesia Coffee Expo (ICX) Jakarta 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2026). (Foto: Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta Inisiasi Penguatan Ekosistem Kopi Nasional Menuju Pasar Internasional

by Dwina
4 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk memperkuat ekosistem kopi nasional dengan tujuan menembus pasar global. Langkah ini...

: Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membangun Jembatan Gantung Setrokalangan sebagai pengganti jembatan apung yang selama ini menjadi akses penyeberangan warga antara Desa Setrokalangan, Kabupaten Kudus, dan Desa Kedungwaru, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. (Foto: Humas Kemen PU)

Kementerian PUPR Bangun Jembatan Gantung untuk Konektivitas Kudus-Demak

by Wawan
4 September 2026
0

Headline.co.id, Bungo ~ Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai pembangunan Jembatan Gantung Setrokalangan untuk meningkatkan konektivitas Kabupaten Kudus...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kementerian PU Persiapkan Infrastruktur Tol dan Rest Area untuk Lebaran 2026

Kementerian PU Persiapkan Infrastruktur Tol dan Rest Area untuk Lebaran 2026

12 March 2026
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Sumedang, Jawa Barat

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Sumedang, Jawa Barat

17 March 2026
Pegadaian Hadirkan Kemudahan Gadai Laptop untuk Atasi Kesulitan Finansial

Pegadaian Tawarkan Solusi Gadai Laptop untuk Kebutuhan Finansial Mendesak

7 August 2024

Wakil Wali Kota Depok Minta Pengawas Perhatikan Kualitas Pendidikan

7 March 2022
Tradisi Penjamasan Tombak Abirawa di Batang untuk Pelestarian Budaya

Tradisi Penjamasan Tombak Abirawa di Batang untuk Pelestarian Budaya

16 June 2026

Ashraf Sinclair Meninggal Karena Serangan Jantung, Cek Pertolongan Pertamanya Disini

19 February 2020
Petugas kepolisian bersama relawan PMI memberikan pertolongan pertama kepada pengendara sepeda motor yang mengalami luka serius setelah terlibat kecelakaan dengan truk box di Jalan Tembi–Sudimoro, tepatnya di depan Rumah Budaya Tembi, Sewon, Bantul, Sabtu (7/3/2026) pagi.

Kecelakaan Aerox dan Truk Box di Jalan Tembi Bantul, Pemotor 19 Tahun Alami Patah Tangan dan Kaki

7 March 2026

Artikel Terbaru

Tindak Pelanggar Pakai ETLE Handheld, Ditlantas Polda Sultra Edukasi Keselamatan di Jalan Baru Kendari

Ditlantas Polda Sultra Gunakan ETLE Handheld untuk Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara di Kendari

5 September 2026
Menempuh Jarak, Menjaga PSS Tetap Dekat

Perjalanan Panjang Suporter PSS Sleman untuk Mendukung Tim di Gianyar

5 September 2026
Dalam Rangka Jumat Peduli, Polda Metro Bagikan Sembako Pada Ojol

Polda Metro Jaya Bagikan 200 Paket Sembako kepada Pengemudi Ojek Online

5 September 2026
: Seorang penumpang dan anaknya melintas di konter check in Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Batas maksimal fuel surcharge tiket pesawat naik menjadi 40 persen pada September 2026. Namun, Kemenhub menegaskan angka tersebut bukan berarti harga tiket naik 40 persen. Rata-rata kenaikan harga tiket diperkirakan sekitar dealapan persen. (Foto: Humas Kemenhub)

Kemenhub Klarifikasi Kenaikan Fuel Surcharge, Bukan Tarif Dasar Tiket Pesawat

5 September 2026
Janice Tjen Berhadapan Aldila Sutjiadi di Babak Kedua US Open 2026

Janice Tjen dan Aldila Sutjiadi Bertemu di Babak Kedua US Open 2026

5 September 2026
Cuaca Besok Bali, NTB dan NTT Kupang Hujan Ringan, Denpasar-Mataram Berawan

Cuaca Besok Bali, NTB dan NTT 6 September 2026: Kupang Hujan Ringan, Denpasar-Mataram Berawan

5 September 2026
Polda Kalteng Optimalkan Serbuk Tepung Singkong "Hertindo AF31", Untuk Padamkan Bara di Lahan Gambut

Polda Kalteng Gunakan Inovasi Serbuk Tepung Singkong untuk Atasi Kebakaran Lahan Gambut

5 September 2026

Popular Story

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,5 Guncang Maluku Barat Daya
Nasional

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Maluku Barat Daya, BMKG Berikan Rincian

by Ari Wibowo muhammad
30 August 2026
0

Headline.co.id, Maluku Barat Daya ~ Gempa bumi dengan magnitudo 4,5 mengguncang wilayah...

Read moreDetails

El Nino Kuat Diprediksi Tingkatkan Polusi Udara di Indonesia pada 2026

PSS Sleman U15 Siap Hadapi Tantangan Baru di Piala Soeratin Nasional

Kolaborasi Se’Indonesia dan PERSIB Hadirkan Pengalaman Baru bagi Penggemar

Kepala BNNP Aceh Serukan Kolaborasi Masyarakat dalam Memerangi Narkoba

Polda Jateng Tingkatkan Pencegahan Karhutla dengan Deteksi Dini dan Patroli

Brimob Polda Jateng Distribusikan 50 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Semarang

Polda Metro Jaya Tangkap Pengelola Akun Instagram Terkait Konten Molotov

Muhammad Zidan Perpanjang Masa Peminjaman di PSPS Pekanbaru dengan Ambisi Besar

Menag Nasaruddin Umar: Nabi Muhammad Saw Sebagai Pemimpin dan Manajer Terbaik di Peringatan Maulid di Bais TNI

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.