Headline.co.id, Medan ~ Tanah Bumbu – Dalam upaya mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Bumbu mengambil langkah preventif dengan memasang baliho berisi imbauan keselamatan di jalur alternatif. Pemasangan baliho ini dilakukan pada Kamis, 3 September 2026, di sejumlah titik strategis sepanjang jalan yang sering dilalui masyarakat.
Baliho yang didominasi warna biru dan putih tersebut menyampaikan berbagai pesan keselamatan kepada para pengguna jalan. Pesan-pesan ini diharapkan dapat mengingatkan pengendara untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan. Salah satu imbauan penting adalah agar pengendara menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan yang dilalui.
Satlantas Polres Tanah Bumbu menekankan pentingnya membatasi kecepatan kendaraan. Pengendara disarankan untuk tidak melaju lebih dari 60 kilometer per jam di jalur lurus dan mengurangi kecepatan hingga maksimal 40 kilometer per jam saat melewati tikungan tajam. Selain itu, pengendara juga diingatkan untuk mematuhi marka jalan dan memastikan kendaraan dalam kondisi layak sebelum digunakan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kondisi fisik pengemudi juga menjadi perhatian utama. Masyarakat diminta untuk beristirahat jika merasa lelah atau mengantuk saat berkendara. “Beristirahatlah apabila sudah merasa lelah atau mengantuk pada saat berkendara. Utamakan keselamatan, keluarga menanti di rumah,” demikian bunyi salah satu imbauan dalam spanduk tersebut. Dengan pemasangan baliho ini, diharapkan kewaspadaan dan kedisiplinan pengguna jalan dapat meningkat, terutama mengingat medan jalur alternatif yang menantang dengan tikungan tajam dan kawasan perbukitan.




















