Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri terus memperluas penyelidikan terhadap jaringan internasional yang terlibat dalam penyelundupan narkotika melalui jalur laut di Kepulauan Riau (Kepri). Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa upaya ini melibatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum dari berbagai negara. Penyelidikan ini tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri aktor yang diduga mengendalikan jaringan tersebut dari luar Indonesia.
Dalam satu bulan terakhir, aparat berhasil menggagalkan beberapa upaya penyelundupan narkotika di perairan Kepri. Di antaranya adalah pengungkapan 1,3 ton ketamin dari kapal MV King Sun, 2,6 ton sabu cair dari MV Ocean Porter, serta 800 kilogram ketamin dari kapal Fu Chang Xing I. Rentetan kasus ini sedang didalami untuk mengungkap kemungkinan keterkaitan antarperkara dan memetakan jaringan di balik pengiriman narkotika tersebut.
Brigjen Pol. Eko menjelaskan bahwa kasus-kasus ini melibatkan jaringan internasional karena pergerakan kapal dan awaknya melintasi wilayah perairan internasional. Oleh karena itu, penyidikan membutuhkan kerja sama lintas negara. “Mengapa kami sebut sebagai jaringan internasional? Karena awak kapalnya, pergerakan, pelintasannya semua berada di lautan internasional. Sehingga kita perlu bekerja sama dengan APH atau counterpart aparat penegak hukum yang berperan di negara masing-masing,” ujarnya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Bareskrim Polri telah membangun kerja sama bilateral dengan aparat penegak hukum di negara-negara seperti Malaysia, Singapura, dan China untuk bertukar informasi dan menelusuri pihak-pihak yang diduga berada di balik jaringan tersebut. Eko menambahkan bahwa beberapa aktor yang diduga terlibat dalam penyelundupan ini berada di luar Indonesia. “Untuk aktor dalam kasus penyelundupan ini ada, tapi tidak berada di negara kita. Masih diolah oleh beberapa counterpart kita yang berada di luar negeri,” katanya.
Terkait kapal-kapal asing yang masuk ke wilayah Indonesia, Eko menyatakan bahwa polisi masih mendalami apakah Indonesia menjadi tujuan akhir pengiriman narkotika atau hanya digunakan sebagai wilayah transit. “Kita belum bisa berhipotesa. Selama itu masuk wilayah hukum Indonesia, kita melakukan penindakan. Terkadang ada yang hanya lewat, terkadang ada tujuan,” ujarnya. Jaringan penyelundupan ini juga menggunakan pola komunikasi yang kompleks, sehingga pengungkapan membutuhkan perpaduan informasi dari lapangan, human intelligence, teknologi intelijen, serta pertukaran informasi dengan aparat penegak hukum negara lain.




















