Headline.co.id, Jakarta ~ Struktur Kabinet Bayangan Indonesia 2026 terdiri atas 15 anggota yang berasal dari kalangan akademisi, ekonom, peneliti, dan aktivis masyarakat sipil. Mereka dibentuk untuk mengawasi kebijakan serta kinerja sejumlah kementerian dan lembaga dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui pembagian bidang yang disesuaikan dengan kompetensi masing-masing anggota. Kabinet Bayangan Indonesia dideklarasikan di Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Juli 2026, sebagai gerakan pengawasan independen yang bekerja secara pro bono dan nonpartisan.
Struktur Kabinet Bayangan Indonesia 2026 tidak disusun sama persis dengan Kabinet Merah Putih. Satu anggota Kabinet Bayangan dapat mengawasi lebih dari satu kementerian atau lembaga yang berada dalam rumpun kebijakan serupa, sehingga struktur pengawasannya dibuat lebih ramping.
Dalam struktur Kabinet Bayangan Indonesia 2026, Feri Amsari menempati posisi Menteri Sekretaris Negara, Ahmad Jilul QF menjadi Sekretaris Kabinet, sedangkan Bhima Yudhistira Adhinegara menangani bidang Keuangan dan Tata Kelola Anggaran. Selain mengawasi kebijakan pemerintah, setiap anggota juga diarahkan menyusun evaluasi dan alternatif kebijakan berbasis data.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Pembentukan Kabinet Bayangan ini sebagai wadah pengawasan dan penyeimbang terhadap pemerintahan Prabowo Subianto. Kami akan pantau semua kinerja mereka dan melaporkannya ke publik,” kata Feri Amsari saat deklarasi.
Struktur Kabinet Bayangan Indonesia 2026
Kabinet Bayangan Indonesia memiliki 15 posisi yang mencakup urusan kesekretariatan, keamanan, hubungan luar negeri, pertahanan, hukum, ekonomi, anggaran, lingkungan hidup, pendidikan, teknologi, kesehatan, sosial, hingga pangan.
Berikut struktur lengkap Kabinet Bayangan Indonesia 2026:
- Menteri Sekretaris Negara: Feri Amsari
- Sekretaris Kabinet: Ahmad Jilul QF
- Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Negara: Armand Suparman
- Menteri Luar Negeri: Showan Al-Banna Choiruzzad
- Menteri Pertahanan: Surie Maharani
- Menteri Hak Perempuan dan Kelompok Marginal: Khoirunnisa Nur Agustyati
- Menteri Hukum dan Kebijakan Negara: Yance Arizona
- Menteri Perekonomian: Media Wahyu Askar
- Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran: Bhima Yudhistira Adhinegara
- Menteri Perlindungan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim: Iqbal Damanik
- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Iman Zanatil Haeri
- Menteri Riset, Teknologi, dan Digital: Nenden Sekar Arum
- Menteri Kesehatan: Irma Hidayana
- Menteri Sosial dan Layanan Dasar: Nabiyla Risfa Izzati
- Menteri Pertanian dan Kedaulatan Pangan: Isnawati Hidayah
Pembagian tersebut menunjukkan Kabinet Bayangan tidak mengikuti seluruh nomenklatur kementerian pemerintah secara satu per satu.
Sebaliknya, sejumlah kementerian dan lembaga dikelompokkan berdasarkan kedekatan substansi kebijakan.
Feri Amsari Awasi Lingkar Kepresidenan
Feri Amsari sebagai Menteri Sekretaris Negara Kabinet Bayangan mendapat tugas mengawasi sejumlah lembaga yang berkaitan langsung dengan pusat pemerintahan.
Bidang pengawasannya meliputi:
- Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi
- Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman
- Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari
Sementara Ahmad Jilul QF sebagai Sekretaris Kabinet mengawasi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Kedua posisi tersebut menjadi bagian dari struktur yang berfokus pada koordinasi pemerintahan dan kebijakan di lingkungan kepresidenan.
Armand Suparman Tangani Dalam Negeri dan Keamanan
Bidang Dalam Negeri dan Keamanan Negara dipercayakan kepada Armand Suparman.
Ia mendapat tugas mengawasi:
- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
- Menko Polkam Djamari Chaniago
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
- Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto
Pembagian tersebut menempatkan urusan pemerintahan dalam negeri, keamanan, kepolisian, hingga pembangunan desa dalam satu rumpun pengawasan.
Showan Al-Banna Awasi Kebijakan Luar Negeri
Showan Al-Banna Choiruzzad menempati posisi Menteri Luar Negeri dalam Kabinet Bayangan.
Ia bertugas mengawasi Menteri Luar Negeri Sugiono.
Pengawasan pada sektor tersebut mencakup kebijakan hubungan luar negeri yang dijalankan pemerintah sesuai cakupan kerja yang ditetapkan Kabinet Bayangan.
Surie Maharani Pegang Bidang Pertahanan
Posisi Menteri Pertahanan Kabinet Bayangan diisi Surie Maharani.
Ia mendapat tugas mengawasi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
Bidang pertahanan dipisahkan dari sektor dalam negeri dan keamanan dalam struktur Kabinet Bayangan.
Khoirunnisa Awasi Hak Perempuan dan Kelompok Marginal
Khoirunnisa Nur Agustyati menempati posisi Menteri Hak Perempuan dan Kelompok Marginal.
Ia mengawasi:
- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi
- Menteri HAM Natalius Pigai
Pembagian bidang tersebut menggabungkan isu perlindungan perempuan, anak, hak asasi manusia, dan kelompok marginal dalam satu portofolio pengawasan.
Yance Arizona Tangani Hukum dan Kebijakan Negara
Bidang Hukum dan Kebijakan Negara dipercayakan kepada Yance Arizona.
Ruang pengawasannya mencakup:
- Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra
- Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto
- Menteri PAN-RB Rini Widyantini
- Jaksa Agung ST Burhanuddin
Portofolio tersebut menjadi salah satu bidang dengan cakupan luas karena meliputi hukum, administrasi negara, imigrasi, pemasyarakatan, reformasi birokrasi, dan penegakan hukum.
Media Wahyu Askar Awasi Sembilan Bidang Ekonomi
Menteri Perekonomian Kabinet Bayangan dijabat Media Wahyu Askar.
Ia memiliki salah satu wilayah pengawasan terluas dengan memantau kebijakan dari sembilan pejabat kementerian.
Bidang yang diawasi meliputi:
- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
- Menteri Perindustrian Agus Gumiwang
- Menteri Investasi dan Hilirisasi Roslan Roeslani
- Menteri Koperasi Ferry Joko Juliantono
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman
- Menteri Perdagangan Budi Santoso
- Menteri BUMN Dony Oskaria
- Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana
- Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky
Pembagian tersebut mengintegrasikan berbagai sektor ekonomi, mulai dari investasi, industri, perdagangan, BUMN, koperasi, UMKM, hingga pariwisata dan ekonomi kreatif.
Bhima Yudhistira Awasi Keuangan dan Anggaran
Bhima Yudhistira Adhinegara menempati posisi Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran.
Ia bertugas mengawasi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Portofolio Bhima difokuskan pada kebijakan fiskal, keuangan negara, serta tata kelola anggaran sesuai mandat pengawasan Kabinet Bayangan.
Iqbal Damanik Awasi Lingkungan, Energi dan Agraria
Iqbal Damanik menjabat Menteri Perlindungan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim.
Ia mengawasi:
- Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
- Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni
- Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Dalam struktur tersebut, isu lingkungan hidup tidak berdiri sendiri, melainkan dikaitkan dengan pengelolaan energi, kehutanan, pertanahan, dan pemanfaatan ruang.
Iman Zanatil Haeri Pegang Pendidikan dan Kebudayaan
Bidang Pendidikan dan Kebudayaan dipercayakan kepada Iman Zanatil Haeri.
Ia bertugas mengawasi:
- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti
- Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto
- Menteri Kebudayaan Fadli Zon
- Menko PMK Pratikno
Pembagian itu menggabungkan pengawasan pendidikan dasar, pendidikan tinggi, kebudayaan, serta koordinasi pembangunan manusia.
Nenden Sekar Arum Tangani Riset, Teknologi dan Digital
Nenden Sekar Arum menempati posisi Menteri Riset, Teknologi, dan Digital.
Ia mengawasi:
- Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto
- Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi muncul dalam dua rumpun pengawasan karena berkaitan dengan sektor pendidikan sekaligus riset dan teknologi.
Irma Hidayana Awasi Sektor Kesehatan
Portofolio Menteri Kesehatan Kabinet Bayangan diberikan kepada Irma Hidayana.
Ia secara khusus mengawasi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Bidang tersebut menjadi salah satu portofolio yang hanya berhadapan langsung dengan satu kementerian dalam struktur Kabinet Bayangan.
Nabiyla Risfa Izzati Awasi Sosial dan Layanan Dasar
Nabiyla Risfa Izzati menempati posisi Menteri Sosial dan Layanan Dasar.
Ia mengawasi:
- Menteri Sosial Saifullah Yusuf
- Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar
- Menteri Kependudukan dan BKKBN Wihaji
- Menteri Ketenagakerjaan Yassierli
- Menteri Pekerja Migran Mukhtarudin
- Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo
- Menteri Perumahan Maruarar Sirait
Portofolio ini mencakup berbagai pelayanan dasar yang berhubungan langsung dengan kehidupan masyarakat, mulai dari bantuan sosial dan ketenagakerjaan hingga perumahan serta infrastruktur.
Isnawati Hidayah Awasi Pertanian dan Kedaulatan Pangan
Bidang Pertanian dan Kedaulatan Pangan dipegang Isnawati Hidayah.
Ia mendapat tugas mengawasi:
- Menko Pangan Zulkifli Hasan
- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman
- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono
- Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono
Penggabungan sektor pertanian, perikanan, koordinasi pangan, dan gizi menunjukkan fokus pengawasan Kabinet Bayangan terhadap rantai kebijakan pangan dari produksi hingga pemenuhan kebutuhan gizi.
Satu Anggota Bisa Mengawasi Banyak Kementerian
Struktur Kabinet Bayangan dirancang lebih ramping dibandingkan jumlah kementerian dan lembaga yang diawasi.
Feri Amsari menjelaskan satu anggota Kabinet Bayangan dapat mengawasi enam hingga tujuh kementerian sekaligus.
Model tersebut diterapkan dengan menggabungkan kementerian yang memiliki keterkaitan kebijakan ke dalam satu portofolio.
Sebagai contoh, sektor sosial dan layanan dasar mencakup kementerian sosial, ketenagakerjaan, pekerja migran, pekerjaan umum, perumahan, kependudukan, hingga pemberdayaan masyarakat.
Sementara bidang perekonomian mencakup sejumlah sektor mulai dari industri, investasi, perdagangan, koperasi, UMKM, BUMN, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
Menurut Feri, pembagian tersebut juga menunjukkan gagasan bahwa sebuah kabinet dapat dibentuk lebih ramping tanpa melibatkan terlalu banyak posisi menteri.
Lima Metode Pengawasan Kabinet Bayangan
Pembagian bidang pengawasan tidak berhenti pada penunjukan anggota.
Kabinet Bayangan menetapkan lima metode utama untuk memantau kebijakan pemerintah.
Pertama, riset dan analisis berbasis data terhadap kebijakan pemerintah.
Kedua, penyusunan catatan kebijakan, laporan, dan berbagai konten publik.
Ketiga, penyelenggaraan shadow hearing atau rapat dengar pendapat versi masyarakat sipil.
Keempat, pembangunan Dashboard Publik untuk melacak janji pemerintah.
Kelima, penyusunan Alternative State of the Nation sebagai evaluasi alternatif mengenai kondisi nasional.
Instrumen tersebut dirancang agar pengawasan tidak hanya berbentuk kritik, tetapi disertai data, analisis, dan rekomendasi kebijakan.
Anggota Kabinet Bayangan Bekerja Pro Bono
Seluruh anggota Kabinet Bayangan bekerja secara pro bono atau tanpa imbalan finansial.
Gerakan ini juga menyatakan diri nonpartisan.
Para anggotanya dipilih melalui mekanisme yang melibatkan usulan publik dan panel seleksi independen. Mereka berasal dari kalangan profesional, akademisi, peneliti, ekonom, dan aktivis dengan keahlian pada bidang masing-masing.
Dalam proses pembentukan dan lingkungan gerakan tersebut turut terdapat nama pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, serta mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Erry Riyana Hardjapamekas.
Kabinet Bayangan mengadaptasi prinsip shadow cabinet yang telah dikenal di sejumlah negara seperti Inggris, Australia, dan Kanada, tetapi menyesuaikannya dengan konteks Indonesia.
Target Kabinet Bayangan Indonesia
Dalam jangka pendek, Kabinet Bayangan menargetkan diri menjadi alternatif oposisi berbasis bukti, pengawas pemerintah yang kredibel, dan sumber rujukan kebijakan bagi publik maupun media.
Sementara dalam jangka menengah, gerakan tersebut ingin membangun ekosistem teknokrat progresif yang dapat menyiapkan alternatif kebijakan nasional.
Kabinet Bayangan juga menegaskan keberadaannya bukan sebagai pemerintahan tandingan dan tidak memiliki kekuasaan formal.
Dalam keterangan resmi yang dicantumkan dalam bahan dari kabinetbayangan.id, aktivitas gerakan tersebut didasarkan pada jaminan hak konstitusional warga negara dalam Pasal 28E ayat (3) dan Pasal 28F UUD 1945.
Kabinet Bayangan menempatkan dirinya sebagai gerakan masyarakat sipil untuk mengawasi kekuasaan melalui riset, evaluasi, dan penyusunan alternatif kebijakan.
Dengan struktur 15 anggota dan pembagian bidang pengawasan yang mencakup berbagai sektor pemerintahan, efektivitas Kabinet Bayangan Indonesia 2026 akan ditentukan oleh konsistensi kerja, kualitas analisis, transparansi kepada publik, serta kemampuan hasil pengawasannya menjadi rujukan dalam menilai kebijakan pemerintah.


















