Headline.co.id, Palangka Raya ~ Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya telah meluncurkan layanan baru bernama “ANAK ITAH” yang bertujuan untuk mempermudah pengurusan dokumen bagi anak yang baru lahir. Layanan ini diperkenalkan pada Senin, 31 Agustus 2026, dan diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para orang tua dalam mengurus dokumen kependudukan anak mereka.
Kepala Disdukcapil Palangka Raya, Dr. H. Supriyanto, menjelaskan bahwa layanan “ANAK ITAH” dirancang untuk mempercepat proses pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara terintegrasi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap anak yang lahir di Palangka Raya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah sejak dini,” ujar Supriyanto.
Layanan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan. Dengan adanya “ANAK ITAH”, orang tua tidak perlu lagi mengunjungi beberapa tempat untuk mengurus dokumen yang berbeda, karena semua dapat dilakukan dalam satu layanan terpadu.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ke depan, Disdukcapil Palangka Raya berencana untuk terus mengembangkan layanan ini agar lebih efisien dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. “Kami berharap dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah dan cepat mendapatkan dokumen yang diperlukan, sehingga hak-hak anak dapat terpenuhi dengan baik,” tambah Supriyanto.
















