Headline.co.id, Palembang ~ Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat bertajuk “Penerapan Sistem Deteksi Dini Berbasis Komunitas Digital dan Edukasi untuk Memitigasi Gangguan Kamtibmas”. Acara ini berlangsung pada 25–28 Agustus 2026 di Palembang dan Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Fokus utama kegiatan ini adalah memperkuat kapasitas masyarakat dan pemangku kepentingan dalam menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama dalam situasi darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ketua STIK Lemdiklat Polri, Irjen. Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari ilmu kepolisian yang bertujuan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. “STIK tidak hanya berperan dalam mengembangkan ilmu kepolisian, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk menerapkan pengetahuan tersebut dalam menjawab persoalan nyata di masyarakat. Salah satunya melalui penguatan deteksi dini dan kemampuan masyarakat dalam memitigasi potensi gangguan kamtibmas,” ujar Eko.
Sumatera Selatan dipilih sebagai lokasi kegiatan karena wilayahnya yang rentan terhadap kebakaran hutan dan lahan. Kondisi ini tidak hanya menimbulkan masalah lingkungan, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan masyarakat, kesehatan, aktivitas ekonomi, mobilitas, dan stabilitas kamtibmas. Dalam kegiatan ini, STIK mendorong penerapan sistem keamanan lingkungan berbasis komunitas digital untuk mempercepat komunikasi, pelaporan awal, pertukaran informasi, dan koordinasi ketika ditemukan potensi gangguan keamanan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Eko menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam pencegahan gangguan kamtibmas, termasuk karhutla. Edukasi dalam kegiatan STIK Mengabdi juga diberikan kepada unsur kepolisian, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan sekolah. “Pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan respons ketika kejadian sudah berlangsung. Kita perlu membangun kesadaran risiko, memperkuat jejaring komunikasi, dan meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengenali serta melaporkan potensi gangguan sejak dini,” jelasnya.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim dosen STIK, termasuk Pembina Utama Madya Prof. Lindrianasari, SE., M.Si., Akt., Guru Besar STIK; KBP. Dr. Yudhi Hery Setiawan, SIK., M.Si., Dosen Utama STIK; KBP. Erick Hermawan, SIK., M.H., Analis Kebijakan Madya STIK; serta Pembina Rahmadsyah Lubis, S.Pd., M.Pd. Eko berharap model pengabdian ini dapat dikembangkan menjadi kolaborasi berkelanjutan STIK, Polri, pemerintah daerah, institusi pendidikan, dan masyarakat. “Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Melalui kolaborasi dan pemanfaatan teknologi yang tepat, kita ingin membangun masyarakat yang semakin sadar risiko, responsif terhadap potensi gangguan, dan mampu bersama-sama menjaga kamtibmas,” pungkasnya.




















