Headline.co.id, Bandung ~ 26 Agustus 2026 – Menjelang rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar pada 27 Agustus 2026, Polda Jawa Barat mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan mobilisasi yang beredar di media sosial. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., menekankan pentingnya kebijaksanaan dalam menerima dan menyebarkan informasi terkait ajakan tersebut.
Hendra Rochmawan mengingatkan masyarakat untuk memverifikasi kebenaran dan sumber informasi sebelum memutuskan untuk mengikuti atau menyebarkan ajakan demo. “Jangan termakan ajakan mobilisasi demo hanya karena menerima informasi di media sosial. Pastikan terlebih dahulu kebenaran dan sumber informasinya,” ujar Hendra. Ia menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara yang harus dihormati, namun pelaksanaannya harus sesuai dengan ketentuan hukum dan menjaga ketertiban umum.
Lebih lanjut, Hendra mengimbau agar masyarakat menyampaikan aspirasi dengan cara yang damai, tertib, dan bertanggung jawab. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk melakukan provokasi atau tindakan yang dapat merugikan masyarakat. “Silakan menyampaikan aspirasi, tetapi lakukan dengan cara yang damai, tertib, dan bertanggung jawab,” katanya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Sebagai langkah menjaga kondusivitas di Jawa Barat, Hendra mengajak masyarakat untuk mengedepankan komunikasi dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi. “Jawa Barat adalah milik kita bersama. Mari kita jaga dan rawat bersama. Saring sebelum sharing, jangan mudah terprovokasi, dan apabila menemukan informasi yang mencurigakan, jangan langsung dipercaya maupun disebarluaskan,” tuturnya. Dengan demikian, diharapkan situasi di Jawa Barat tetap kondusif dan aman bagi seluruh masyarakat.



















