Headline.co.id, Pesawaran ~ Lampung – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesawaran Polda Lampung bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Lintas Barat (Jalinbar), Desa Wiyono, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Insiden tersebut melibatkan sepeda motor dan mobil pada Rabu (26/8/2026) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.
Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Yamaha Byson tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh RFF, seorang warga Desa Kebagusan berusia 28 tahun, dan mobil Suzuki Carry bernomor polisi BE 8990 NBA yang dikemudikan oleh S, warga Kota Sukabumi, Jawa Barat, berusia 39 tahun. Menurut Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Suarjono Suryaningrat, insiden bermula ketika sepeda motor yang dikendarai RFF melaju dari arah Bandar Lampung menuju Pringsewu. Di saat bersamaan, mobil Suzuki Carry berpindah ke jalur kanan untuk memasuki gang di samping simpang Mapolres Pesawaran, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari karena jarak yang terlalu dekat.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel piket Satlantas Polres Pesawaran, Brigpol Aris Susanto dan Brigpol Jamal Romanda, segera menuju lokasi kejadian. Mereka memberikan pertolongan kepada korban, mengamankan area sekitar tempat kejadian perkara (TKP), serta melakukan olah TKP untuk mengetahui kronologi dan penyebab kecelakaan tersebut.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Akibat dari kecelakaan ini, pengendara sepeda motor, RFF, mengalami luka berat berupa patah tulang pada kaki dan langsung dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pengemudi Suzuki Carry, S, dilaporkan selamat tanpa mengalami luka. Dalam penanganan lebih lanjut, petugas Satlantas Polres Pesawaran telah meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan juga diamankan sebagai barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan dan penanganan hukum selanjutnya.


















