Headline.co.id, Jakarta ~ Polri mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang saat ini berada dalam kondisi kondusif. Berdasarkan data terbaru, terjadi penurunan jumlah gangguan keamanan di seluruh Indonesia. Laporan Situasi Kamtibmas pada Minggu, 23 Agustus 2026, mencatat 1.491 kejadian gangguan kamtibmas, yang terdiri dari 1.374 kasus kejahatan, 18 pelanggaran ringan, 22 kejadian bencana, dan 77 gangguan lainnya. Angka ini menurun 29 kasus atau 1,91 persen dibandingkan hari sebelumnya.
Dalam kategori kejahatan, terdapat 1.374 kasus yang meliputi 1.188 kejahatan konvensional, 174 kejahatan transnasional, dan 12 kejahatan terhadap kekayaan negara. Tidak ada kasus kejahatan kontijensi yang dilaporkan. Jumlah ini menunjukkan penurunan 35 kasus atau 2,48 persen dari 1.409 kasus pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Edison Isir, menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat berperan dalam menjaga situasi kondusif ini.
Irjen Pol. Johnny Edison Isir menyatakan pentingnya menjaga solidaritas dan kepedulian, terutama terhadap masyarakat yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bencana alam di Nusa Tenggara Timur. “Mari kita berikan perhatian dan kepedulian kepada saudara-saudara kita yang sedang menghadapi persoalan ini. Diharapkan masyarakat yang terdampak dapat segera mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Selain itu, Polri mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menyikapi informasi di media sosial. Masyarakat diharapkan memverifikasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, serta menghindari konten provokatif yang dapat menimbulkan keresahan. “Gunakan media sosial secara bijak dan sikapi perbedaan dengan kepala dingin,” tambah Irjen Pol. Johnny Edison Isir. Polri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi dalam menciptakan suasana aman dan kondusif.
















