Headline.co.id, Banyuasin ~ Polda Sumatera Selatan mengintensifkan patroli dan pengecekan di lahan-lahan yang rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui Operasi Aman Nusa II. Operasi ini melibatkan personel gabungan yang dikerahkan ke sejumlah wilayah, termasuk Dusun Samo Raso di Kecamatan Bayung Lencir dan Desa Pekale di Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin. Langkah ini bertujuan untuk mencegah munculnya titik api sejak dini, melindungi masyarakat dari dampak kabut asap, serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Di Kecamatan Bayung Lencir, patroli dipimpin oleh Padal Aman Nusa II, AKP Jusrianto, S.H., bersama 10 personel yang melakukan penyisiran di Dusun Pancoran dan sekitarnya. Sementara itu, di wilayah hukum Polsek Sungai Keruh, Dantim Penugasan Karhutla Pos Sungai Keruh, Aipda Ulul Azmi, S.H., memimpin tim gabungan yang terdiri dari 5 personel BKO Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sumsel dan 2 personel Polsek Sungai Keruh. Tim ini melaksanakan sosialisasi dan patroli di Desa Pekale.
Strategi penanganan karhutla yang diterapkan mengutamakan pencegahan melalui patroli dialogis dan pemantauan langsung kondisi lahan. Personel menyambangi warga untuk memberikan edukasi agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pelaksanaan operasi juga melibatkan sinergi satuan Brimob, Ditsamapta, Polsek jajaran, dan masyarakat. Koordinasi lintas sektor dengan instansi terkait turut dioptimalkan untuk memperkuat pengawasan di tingkat kewilayahan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Direktur Samapta Polda Sumsel, Kombes Pol. Ridwan, S.I.K., dan Dansatbrimob Polda Sumsel, Kombes Pol. James Parlindungan Hutagaol, S.I.K., M.H., terus memantau kesiapan operasional personel di lapangan. Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen institusi dalam melindungi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Polda Sumatera Selatan juga mengimbau masyarakat dan korporasi untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada posko terdekat jika menemukan tanda-tanda kebakaran hutan dan lahan agar dapat ditangani dengan cepat.















