Headline.co.id, Jakarta ~ (Kemenag) — Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen untuk memperkuat tata kelola kehumasan dengan menyebarluaskan praktik baik dalam pelayanan informasi publik hingga ke tingkat akar rumput. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, dalam acara Penguatan Tata Kelola Kehumasan Melalui Kemenag Avengers yang diadakan secara daring. Acara ini diikuti oleh seribu Pranata Humas (Prahum) dan sumber daya manusia (SDM) kehumasan dari Kantor Wilayah (Kanwil) hingga Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) di seluruh Indonesia.
Dalam arahannya, Thobib mengajak para insan kehumasan untuk mengabarkan berbagai praktik baik dalam pelayanan informasi publik. Ini termasuk penyampaian capaian program lembaga secara transparan, peningkatan literasi media kepada masyarakat, serta menjadi garda terdepan dalam menyaring dan mencegah penyebaran berita bohong (hoaks) dan disinformasi. Thobib juga memberikan apresiasi kepada seluruh insan kehumasan di Kemenag atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam membangun citra positif serta menyampaikan kerja-kerja berdampak bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Thobib menekankan pentingnya peran kehumasan sebagai tuntunan spiritual. Setiap aparatur kehumasan, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non-ASN, memiliki kewajiban moral untuk menjalankan fungsi kehumasan sesuai ajaran kebaikan agama. Ini berarti menyampaikan kebenaran (tabligh) dan menahan narasi yang menyesatkan. Thobib mengingatkan bahwa ada risiko moral jika praktisi kehumasan tidak cermat atau membiarkan informasi palsu berkembang di masyarakat. Menghentikan laju hoaks dan menyajikan informasi yang edukatif dianggap sebagai bentuk ibadah nyata dalam menjaga kedamaian publik.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Thobib mendorong penguatan koordinasi Biro Humas di tingkat pusat dengan unit kerja di daerah, termasuk Kanwil, Kankemenag, Kantor Urusan Agama (KUA), hingga madrasah dan satuan pendidikan keagamaan. Melalui sinergi ini, SDM kehumasan di daerah diarahkan untuk menjadi jembatan komunikasi pemerintah dengan tokoh agama dan masyarakat di tingkat akar rumput. Dengan demikian, program strategis Kemenag dapat tersampaikan secara tepat, akurat, dan beretika.

















