Headline.co.id, Banyuwangi ~ Video dengan narasi berbahasa Jawa “Yank Uwes Yank” menjadi perbincangan di media sosial setelah potongannya beredar melalui TikTok, X, dan platform penyimpanan video Videy. Konten yang diduga melibatkan dua sejoli asal Banyuwangi, Jawa Timur, itu memicu rasa penasaran warganet karena tautannya menyebar luas dan diklaim telah ditonton hingga pengguna internet luar negeri. Polresta Banyuwangi kemudian mengingatkan masyarakat agar tidak mengunggah, mendistribusikan, atau membagikan tautan video yang diduga mengandung konten sensitif tersebut. Selain berisiko melanggar hukum, tautan yang beredar juga dikhawatirkan menjadi sarana phishing dan pencurian data pribadi.
Kehebohan bermula dari beredarnya potongan video singkat dengan percakapan khas berbahasa Jawa yang memuat frasa “Yank Uwes Yank”. Frasa tersebut secara harfiah dapat dimaknai sebagai “Sayang, sudah, sayang” dan kemudian banyak digunakan dalam berbagai unggahan serta pembahasan warganet.
Penyebaran konten semakin meluas setelah sejumlah pengguna internet membagikan informasi mengenai keberadaan video tersebut di Videy. Platform penyimpanan video yang dapat diakses tanpa proses masuk yang rumit itu disinyalir membuat jumlah tayangan meningkat dalam waktu singkat.
Namun, klaim mengenai jumlah penonton dan keterlibatan pengguna internet dari luar negeri dalam pembahasan video tersebut hanya berasal dari percakapan warganet di media sosial. Masyarakat perlu berhati-hati agar tidak langsung mempercayai setiap klaim maupun tautan yang disertakan dalam unggahan.
Warganet Luar Negeri Ikut Mencari Arti “Yank Uwes”
Popularitas frasa “Yank Uwes Yank” tidak hanya memicu pencarian dari pengguna internet Indonesia. Sejumlah akun yang mengaku berasal dari luar negeri juga terlihat menanyakan arti dan konteks percakapan yang terdapat dalam potongan video tersebut.
“Awalnya cuma lihat di linimasa lokal, pas cek di Videy ternyata viewer-nya udah ratusan ribu. Bule-bule di X sampai bingung ‘Uwes’ itu artinya apa,” tulis akun @Rian_Setiawan di platform X.
Pertanyaan serupa disampaikan akun @Dave_Global dalam salah satu utas pembahasan konten viral tersebut.
“Can someone explain what ‘Yank Uwes’ actually means? The reaction in comments section is wild,” tulis akun tersebut.
Akun @Budi_Kurnia juga menyoroti reaksi pengguna internet luar negeri yang disebut menggunakan layanan penerjemah untuk memahami arti percakapan berbahasa Jawa itu.
“Beneran bikin melotot, respons bule-bule malah kocak karena mereka harus pakai Google Translate cuma buat paham artinya,” ujarnya.
Di tengah ramainya pembahasan, pemeran pria yang disebut berinisial MA dilaporkan telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Permintaan maaf tersebut disampaikan menyusul kegaduhan yang timbul setelah video beredar dan menjadi bahan pembicaraan di berbagai platform digital.
Polisi Ingatkan Risiko Pidana Penyebaran Konten
Menanggapi penyebaran video melalui TikTok dan platform berbagi file, Polresta Banyuwangi memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak ikut menyebarkan konten maupun tautannya.
Masyarakat diminta tidak mengunggah, mendistribusikan, mentransmisikan, atau membagikan kembali konten yang diduga mengandung unsur pornografi. Peringatan tersebut penting karena setiap pengguna internet dapat meninggalkan jejak digital ketika meneruskan atau mengunggah ulang suatu materi.
Berdasarkan peringatan yang disampaikan, pihak yang menyebarkan konten sensitif dapat menghadapi proses hukum berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Penyebar konten disebut dapat terancam pidana hingga enam tahun penjara dan denda bernilai miliaran rupiah. Karena itu, masyarakat diminta tidak menjadikan rasa penasaran sebagai alasan untuk mencari, menyimpan, atau menyebarkan video tersebut.
Peringatan tersebut juga berkaitan dengan perlindungan terhadap pihak-pihak yang terdapat di dalam video. Penyebaran ulang dapat memperluas dampak sosial sekaligus memperpanjang peredaran konten di ruang digital.
Baca halaman berikutnya tentang tautan video viral




















