Headline.co.id, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ~ bersama dengan Polda Kalsel dan 21 perguruan tinggi, telah menandatangani nota kesepakatan untuk membentuk Forum Bersama Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta Kejahatan Siber terhadap Perempuan dan Anak. Kesepakatan ini ditandatangani di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, dan bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan, edukasi, pendampingan korban, serta penanganan kasus kekerasan dan kejahatan siber secara terpadu.
Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menyatakan bahwa pembentukan forum ini adalah langkah awal dalam membangun sistem perlindungan yang lebih terintegrasi di seluruh wilayah Kalsel. “Hari ini kita melaksanakan nota kesepakatan pembentukan satgas pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak bersama pemerintah daerah, Polda Kalsel, serta 21 perguruan tinggi di Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Forum ini tidak hanya akan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, tetapi juga mengantisipasi ancaman kejahatan siber yang semakin meningkat. “Kita ingin memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya kekerasan maupun penyalahgunaan teknologi digital,” tambah Gubernur Muhidin. Satgas ini akan aktif memberikan pemahaman di sekolah-sekolah, termasuk saat upacara, agar anak-anak memahami dampak dari berbagai bentuk penyimpangan dan tindak kekerasan.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menyoroti bahwa perkembangan teknologi informasi membuka peluang baru dalam pendidikan, tetapi juga menghadirkan ancaman baru. “Saat ini ancaman terhadap perempuan dan anak tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga berkembang di ruang digital dalam bentuk cyberbullying, pelecehan seksual berbasis elektronik, penyalahgunaan data pribadi, penipuan digital hingga penyebaran konten yang dapat merusak perkembangan mental dan moral anak,” jelasnya.
Kapolda menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Diperlukan kolaborasi pemerintah, kepolisian, perguruan tinggi, satuan pendidikan, pondok pesantren, tokoh agama, tokoh masyarakat, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat. Ia berharap forum ini dapat menjadi wadah koordinasi yang memperkuat edukasi, pendampingan korban, serta penegakan hukum secara berkelanjutan. “Mari jadikan forum ini sebagai komitmen bersama untuk menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, ramah perempuan dan anak, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan siber,” tutupnya.














