Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan bahwa galon guna ulang yang beredar di masyarakat aman untuk digunakan. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa galon-galon tersebut telah memenuhi standar SNI dan mendapatkan pengawasan berkala dari otoritas terkait untuk menjamin kesehatan dan kebersihannya.
“Galon-galon ini sudah terstandar SNI dan mendapatkan pengawasan otoritas secara berkala,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Taruna Ikrar menjelaskan bahwa jaminan keamanan tidak hanya berasal dari label SNI yang tertera pada galon, tetapi juga dari pengawasan ketat BPOM terhadap peredaran kemasan pangan tersebut. BPOM melakukan pemeriksaan terhadap seluruh proses produksi, sertifikasi produk, pabrik, dan kemasan. “Kami memeriksa seluruh proses produksi hingga sertifikasi produk, pabrik, dan kemasan,” katanya.
Proses pemeliharaan dan pengisian air dalam kemasan guna ulang pada Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) bermerek umumnya melalui proses panjang yang memenuhi standar industri yang ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian dan Badan Standardisasi Nasional (BSN). Pabrik AMDK internasional biasanya memiliki standar lebih tinggi untuk menjaga kebersihan galon agar tetap steril dan bersih sebelum diisi ulang.
Tahapan tersebut meliputi inspeksi kondisi fisik wadah, pencucian dan sterilisasi bagian dalam maupun luar galon, pengisian air minum melalui sistem filtrasi, serta pengecekan ulang dan penyegelan untuk memastikan air tetap higienis saat sampai di tangan konsumen. Untuk pembersihan bagian dalam, galon dibilas dengan air murni bertekanan tinggi untuk memastikan tidak ada residu zat pembersih yang tertinggal, kemudian disterilkan menggunakan desinfektan khusus seperti ozon untuk memastikan kuman atau bakteri dari pemakaian sebelumnya mati. Semua proses dilakukan dengan mesin secara otomatis, tertutup, dan tanpa sentuhan tangan manusia.
Pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian, BPOM, dan BSN, juga melakukan inspeksi berkala untuk memastikan kepatuhan dan kesesuaian seluruh proses produksi pengisian galon di pabrik-pabrik AMDK bermerek. Meski demikian, masyarakat juga perlu mengetahui cara memperlakukan galon guna ulang dengan baik dan benar agar kualitas kemasan pangan tidak rusak sehingga tidak menimbulkan cemaran zat kimia ke dalam air.
Konsumen diimbau untuk tidak membanting atau menyikat galon dengan keras. AMDK dalam galon juga harus disimpan di tempat yang tidak terkena panas matahari langsung guna mencegah potensi migrasi senyawa tertentu ke dalam air.





















