Headline.co.id, Pemerintah Desa Purorejo Di Kecamatan Tempursari ~ Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menegaskan pentingnya keterwakilan perempuan dalam Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode mendatang. Komitmen ini disampaikan dalam Musyawarah Penentuan Jumlah Keterwakilan Wilayah dan Keterwakilan Perempuan, yang merupakan langkah awal dalam proses pengisian keanggotaan BPD.
Musyawarah tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Lumajang Nomor 31 Tahun 2017, dengan mempertimbangkan jumlah penduduk dan Alokasi Dana Desa (ADD). Hasilnya, disepakati bahwa jumlah anggota BPD Desa Purorejo untuk masa bakti berikutnya adalah tujuh orang. Komposisi ini terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan, sebagai langkah afirmasi untuk memastikan suara perempuan terwakili dalam perumusan kebijakan dan pembangunan desa.
Kepala Desa Purorejo, Nanang Wahyudi, menyatakan bahwa komposisi ini sesuai dengan ketentuan regulasi dan mencerminkan semangat pembangunan yang inklusif. “Komposisi ini telah memenuhi ketentuan regulasi sekaligus mencerminkan semangat pembangunan yang inklusif,” ujarnya pada Rabu (22/7/2026).
Ketua BPD Purorejo, Suprehadi Prayoga, berharap agar tahapan berikutnya, mulai dari sosialisasi hingga penjaringan calon anggota, dapat berjalan secara terbuka dan menghasilkan anggota BPD yang berintegritas serta mampu menyerap aspirasi masyarakat dari berbagai unsur. Dukungan terhadap keterwakilan perempuan juga datang dari Tim Penggerak PKK Desa Purorejo, yang menilai kehadiran perempuan dalam BPD penting untuk memperkuat perspektif pembangunan keluarga, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan desa.
Kesepakatan ini menjadi dasar bagi panitia untuk melanjutkan tahapan pengisian keanggotaan BPD sesuai jadwal yang telah ditetapkan, mulai dari sosialisasi, pendaftaran bakal calon, hingga seleksi administrasi. Bagi Pemerintah Desa Purorejo, pembentukan BPD bukan hanya untuk memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga untuk memastikan lembaga permusyawaratan desa benar-benar mencerminkan keberagaman aspirasi masyarakat.
Dengan komposisi yang representatif, BPD diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam merumuskan kebijakan yang lebih partisipatif, inklusif, dan berpihak pada kepentingan seluruh warga.















