Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

New Normal! Menkes Terbitkan Protokol Kesehatan di Tempat Umum

Lia by Lia
5 years ago
in Berita, Kesehatan, Nasional, Pemerintah
418 4
0
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Untuk mencegah penularan virus corona di fasilitas umum, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum yang disahkan pada 19 Juni 2020.

baca juga: Kabar Baik! Uji Tes Swab Tetap Berjalan di Karawang, Hasilnya Banyak Yang Negatif

You might also like

KPK Menahan Empat Tersangka Baru dalam Kasus Suap Proyek PUPR OKU

28 November 2025
FPCI Minta PBB Perjelas Mandat Pasukan Perdamaian di Gaza

FPCI Minta PBB Perjelas Mandat Pasukan Perdamaian di Gaza

28 November 2025

Menkes Terawan Agus Putranto mengatakan tempat dan fasilitas umum merupakan area dimana masyarakat melakukan aktifitas kehidupan sosial dan berkegiatan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Risiko pergerakan orang dan berkumpulnya masyarakat pada tempat dan fasilitas umum, memiliki potensi penularan COVID-19 yang cukup besar.

“Masyarakat harus melakukan perubahan pola hidup dengan tatanan dan adaptasi kebiasaan yang baru agar dapat hidup produktif dan terhindar dari penularan COVID-19,” katanya.

Tempat dan fasilitas umum yang dimaksud dalam Keputusan Menteri Kesehatan tersebut antara lain pasar dan sejenisnya, Mall/pertokoan dan sejenisnya, Hotel/penginapan/homestay/asrama dan sejenisnya, rumah makan/restoran dan sejenisnya, sarana dan kegiatan olahraga, moda transportasi, stasiun/terminal/pelabuhan/bandar udara, lokasi daya Tarik wisata, jasa perawatan kecantikan/rambut dan sejenisnya, jasa ekonomi kreatif, kegiatan keagamaan di rumah ibadah, jasa penyelenggaraan event/pertemuan.

baca juga: Pembangunan Pasar Smep, Dinas PU Targetkan Selesai Tahun ini

Protokol kesehatan berlaku bagi siapa saja yang terlibat atau berada di tempat dan fasilitas umum. Prinsipnya protokol kesehatan di tempat dan fasilitas umum harus memuat perlindungan kesehatan individu seperti memakai masker, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak fisik dengan orang lain, dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Substansi protokol kesehatan pada masyarakat harus memperhatikan titik kritis dalam penularan COVID-19 yang meliputi jenis dan karakteristik kegiatan/aktivitas, besarnya kegiatan, lokasi kegiatan (outdor/indoor), lamanya kegiatan, jumlah orang yang terlibat, kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, anak-anak, lansia, dan penderita komorbid, atau penyandang disabilitas yang terlibat dan lain sebagainya.

baca juga: Gubernur Banten Tidak Ingin Ada Siswa Tercecer Akibat Keterbatasan Ekonomi Maupun Fasilitas

Dalam penerapan protokol kesehatan harus melibatkan peran pihak-pihak yang terkait, termasuk aparat yang akan melakukan penertiban dan pengawasan.

Tags: New Normal Tempat UmumTerawan Agus Putranto
Lia

Lia

Related Stories

KPK Menahan Empat Tersangka Baru dalam Kasus Suap Proyek PUPR OKU

by Aditya
28 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan empat tersangka baru terkait dugaan korupsi suap dalam pengaturan proyek di...

FPCI Minta PBB Perjelas Mandat Pasukan Perdamaian di Gaza

FPCI Minta PBB Perjelas Mandat Pasukan Perdamaian di Gaza

by Aditya
28 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) menegaskan pentingnya Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk memperjelas mandat pasukan perdamaian di...

Presiden Prabowo Subianto Gunakan Hak Rehabilitasi untuk Pejabat ASDP

Presiden Prabowo Subianto Gunakan Hak Rehabilitasi untuk Pejabat ASDP

by masfajar
28 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan langkah pemerintah dalam menanggapi aspirasi publik terkait kasus hukum...

Wakil Presiden Gibran Laporkan Hasil KTT G20 kepada Presiden Prabowo

Wakil Presiden Gibran Laporkan Hasil KTT G20 kepada Presiden Prabowo

by wahyu
28 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Presiden Gibran Rakabuming mengunjungi Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (25/11/2025). Pertemuan ini...

KPK Pastikan Proses Hukum Eks Direksi ASDP Sesuai Aturan, Hormati Rehabilitasi Presiden

KPK Pastikan Proses Hukum Eks Direksi ASDP Sesuai Aturan, Hormati Rehabilitasi Presiden

by wahyu
28 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa seluruh proses hukum dalam kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh...

KPK Kembalikan Rp883 Miliar Dana Pensiun ASN ke PT Taspen

KPK Kembalikan Rp883 Miliar Dana Pensiun ASN ke PT Taspen

by Dani
28 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengembalikan dana sebesar Rp883 miliar kepada PT Taspen sebagai bagian dari upaya...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kemnaker Dorong Transparansi dan Keadilan dalam Bagi Hasil Transportasi Online

Kemnaker Dorong Transparansi dan Keadilan dalam Bagi Hasil Transportasi Online

27 November 2025
Palangka Raya Tegaskan Transparansi dalam Penetapan Redistribusi Tanah

Palangka Raya Tegaskan Transparansi dalam Penetapan Redistribusi Tanah

17 July 2025

Viral! Video Pasien BPJS Mengaku Dibentak Saat Mengantarkan Berobat Anaknya Di Rumah Sakit Surabaya

6 March 2020
Wisata Pantai Wedi Ireng Banyuwangi Jawa Timur

8 Wisata Pantai di Banyuwangi yang Tak Kalah Indah dengan Bali

8 July 2023
Langit Kelabu Selimuti Jakarta, Tanda Hujan akan Turun?

Jakarta Diselimuti Langit Kelabu: Benarkah Hujan akan Mengguyur?

16 August 2024

Cegah Korupsi Percepatan Penanganan Corona, KPK Tepatkan Anggotanya Di Gugus Tugas COVID-19

3 April 2020
Pemkot Batam Tingkatkan Pengelolaan Sampah untuk Atasi Timbulan Harian

Pemkot Batam Tingkatkan Pengelolaan Sampah untuk Atasi Timbulan Harian

19 November 2025

Artikel Terbaru

Marseille Raih Kemenangan Penting atas Newcastle 2-1

Marseille Raih Kemenangan Penting atas Newcastle 2-1

28 November 2025
Arsenal Unggul 3-1 atas Bayern Munchen di Liga Champions

Arsenal Unggul 3-1 atas Bayern Munchen di Liga Champions

28 November 2025
Liverpool Takluk di Kandang Sendiri, PSV Menang 4-1

Liverpool Takluk di Kandang Sendiri, PSV Menang 4-1

28 November 2025
PSG Unggul 5-3 atas Tottenham dalam Pertandingan Liga Champions

PSG Unggul 5-3 atas Tottenham dalam Pertandingan Liga Champions

28 November 2025
Atletico Madrid Raih Kemenangan 2-1 atas Inter Milan Berkat Gol Telat Gimenez

Atletico Madrid Raih Kemenangan 2-1 atas Inter Milan Berkat Gol Telat Gimenez

28 November 2025

KPK Menahan Empat Tersangka Baru dalam Kasus Suap Proyek PUPR OKU

28 November 2025
FPCI Minta PBB Perjelas Mandat Pasukan Perdamaian di Gaza

FPCI Minta PBB Perjelas Mandat Pasukan Perdamaian di Gaza

28 November 2025

Popular Story

  • Penemuan Mayat di Krapyak Wetan Saksi Curiga Korban Tak Pernah Kelihatan

    Pria Asal Boyolali Ditemukan Meninggal di Kos Krapyak Wetan Bantul,Polisi ungkap Kronologinya

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    649 shares
    Share 260 Tweet 162
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Bantuan Modal untuk Pedagang Mlijo

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Pemkab Lumajang Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Hadapi Ancaman Siber

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    606 shares
    Share 242 Tweet 152
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.