Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Harga Emas Hari Ini 10 Juli 2026 Naik Jadi Rp2,65 Juta per Gram

Hendrawan by Hendrawan
1 hour ago
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
410 13
A A
0
Harga Emas Hari ini berapa

Harga Emas Hari ini berapa

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Harga emas hari ini, Jumat, 10 Juli 2026, naik menjadi Rp2.650.000 per gram untuk emas batangan Antam di pasar domestik. Kenaikan sebesar Rp17.000 per gram terjadi setelah harga pada perdagangan sebelumnya berada di level yang lebih rendah, sementara nilai pembelian kembali atau buyback juga meningkat Rp22.000. Perubahan harga tersebut berlaku pada pembaruan perdagangan hari ini dan menjadi perhatian pemilik emas, calon pembeli, serta pelaku pasar karena memengaruhi biaya pembelian dan nilai jual kembali. Pergerakan terjadi melalui penyesuaian harga harian yang mengikuti kondisi pasar emas, nilai tukar, serta dinamika permintaan dan penawaran.

Harga emas hari ini menempatkan produk Antam pada level Rp2,65 juta per gram, sehingga pembelian satu gram membutuhkan dana Rp17.000 lebih besar dibandingkan harga sebelumnya. Pada saat yang sama, kenaikan buyback sebesar Rp22.000 menunjukkan bahwa nilai yang diterima konsumen ketika menjual kembali emasnya juga bergerak naik. Data yang tersedia belum mencantumkan nominal akhir buyback dalam bahan rujukan, sehingga angka yang dapat dipastikan adalah besaran kenaikannya.

You might also like

Syngenta Indonesia dan KTNA Perkuat Kapasitas Petani Lewat MoU

Syngenta Indonesia dan KTNA Perkuat Kapasitas Petani Lewat MoU

10 July 2026
APBN 2026: Fokus pada Konsolidasi Fiskal dan Belanja Berkualitas

APBN 2026: Fokus pada Konsolidasi Fiskal dan Belanja Berkualitas

10 July 2026

Pembaruan harga emas hari ini berlaku untuk emas batangan dengan berbagai pecahan yang dipasarkan, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Harga total setiap produk berbeda karena mengikuti berat, biaya pencetakan, dan ketentuan transaksi yang berlaku. Karena itu, harga per gram pada pecahan kecil dapat menghasilkan nilai efektif yang berbeda dibandingkan pembelian dalam ukuran lebih besar.

ADVERTISEMENT

Harga Emas Antam Naik Rp17.000 per Gram

Kenaikan Rp17.000 membawa harga satu gram emas Antam dari sekitar Rp2.633.000 menjadi Rp2.650.000. Perhitungan tersebut berasal dari selisih harga hari ini dengan besaran kenaikan yang tercatat. Perubahan ini memperlihatkan penguatan harian yang cukup jelas, meskipun belum dapat digunakan sendirian untuk menyimpulkan arah harga dalam jangka panjang.

Bagi calon pembeli, kenaikan tersebut berarti kebutuhan dana ikut bertambah sesuai jumlah gram yang dibeli. Pembelian 10 gram, misalnya, secara matematis menghadapi tambahan nilai dasar Rp170.000 dibandingkan sehari sebelumnya, sebelum memperhitungkan perbedaan harga antarpecahan dan biaya lain yang mungkin berlaku. Sementara itu, pemegang emas memperoleh dukungan dari kenaikan nilai pasar, tetapi keuntungan aktual tetap bergantung pada harga beli awal, harga buyback, pajak, dan selisih transaksi.

Harga jual dan harga buyback perlu dibedakan. Harga jual adalah nilai yang dibayarkan konsumen ketika membeli emas, sedangkan buyback merupakan nilai yang diterima ketika emas dijual kembali kepada penyedia layanan. Selisih keduanya membuat kenaikan harga harian belum otomatis berarti pemilik emas langsung memperoleh keuntungan apabila baru membeli dalam waktu dekat.

Buyback Emas Ikut Melonjak Rp22.000

Nilai buyback yang naik Rp22.000 menjadi bagian penting dari pembaruan hari ini. Besaran kenaikan buyback lebih tinggi Rp5.000 dibandingkan kenaikan harga jual, tetapi bahan yang tersedia tidak menyebutkan angka akhir buyback secara lengkap. Oleh sebab itu, konsumen perlu berpegang pada daftar resmi yang berlaku pada saat transaksi karena harga dapat diperbarui mengikuti waktu dan kanal penjualan.

Kenaikan buyback memberi sinyal positif bagi pemilik emas yang sedang mempertimbangkan pencairan aset. Namun, keputusan menjual tetap perlu memperhitungkan tujuan kepemilikan dan posisi harga beli. Pemilik yang membeli saat harga jauh lebih rendah berpotensi memiliki ruang keuntungan lebih besar, sedangkan pembeli baru harus memperhitungkan spread atau selisih antara harga jual dan pembelian kembali.

Transaksi buyback juga dapat dipengaruhi ketentuan administrasi dan perpajakan yang berlaku. Nilai bersih yang diterima tidak selalu sama dengan hasil perkalian berat emas dan harga buyback karena dapat terdapat potongan sesuai aturan. Kondisi fisik produk, kelengkapan dokumen, serta kanal transaksi juga perlu diperhatikan agar proses penjualan kembali berjalan sesuai ketentuan.

Rincian Pecahan Emas Perlu Dicek Sebelum Transaksi

Emas Antam tersedia dalam pecahan 0,5 gram, 1 gram, dan ukuran lebih besar hingga 1 kilogram. Meskipun patokan utama yang ramai diperhatikan adalah harga satu gram, total biaya untuk setiap pecahan tidak selalu hanya merupakan hasil perkalian sederhana. Produk berukuran kecil umumnya memiliki komponen biaya produksi per gram yang lebih tinggi, sementara pecahan besar membutuhkan dana lebih besar tetapi dapat menawarkan harga efektif yang berbeda.

Konsumen juga perlu memastikan waktu pembaruan harga ketika akan bertransaksi. Harga yang ditampilkan pada pagi hari dapat berubah apabila penyedia melakukan penyesuaian, sehingga nilai pada saat pembayaran menjadi acuan utama. Pengecekan harga jual dan buyback secara bersamaan membantu pembeli memahami selisih transaksi sejak awal.

Penguatan pada Jumat ini memperpanjang perhatian terhadap emas sebagai instrumen penyimpan nilai. Meski demikian, perubahan satu hari tidak cukup untuk menjadi dasar tunggal keputusan investasi. Perkembangan berikutnya tetap bergantung pada pergerakan harga emas global, kurs rupiah, kondisi pasar keuangan, dan permintaan domestik yang dapat mendorong harga naik atau turun pada pembaruan selanjutnya.

Tags: buyback emasemas antamharga emas 10 Juli 2026harga emas antamHarga Emas Hari iniinvestasi emas
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Syngenta Indonesia dan KTNA Perkuat Kapasitas Petani Lewat MoU

Syngenta Indonesia dan KTNA Perkuat Kapasitas Petani Lewat MoU

by Dwina
10 July 2026
0

Headline.co.id, Makassar ~ Syngenta Indonesia dan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kapasitas petani Indonesia....

APBN 2026: Fokus pada Konsolidasi Fiskal dan Belanja Berkualitas

APBN 2026: Fokus pada Konsolidasi Fiskal dan Belanja Berkualitas

by Dani
10 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pertumbuhan pendapatan negara yang mencapai lebih dari 21 persen pada Semester I 2026 menjadi sinyal positif bagi...

Kemnaker dan HIPMI Jaya Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker dan HIPMI Jaya Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

by Dwina
10 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jaya memperkuat kolaborasi untuk...

Bandara Husein Sastranegara Siap Beroperasi Kembali Agustus 2026

Bandara Husein Sastranegara Siap Beroperasi Kembali Agustus 2026

by Wawan
10 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) menargetkan reaktivasi Bandara Husein Sastranegara di Bandung mulai...

Kemenhub Raih Penghargaan Internasional di GovMedia Conference 2026

Kemenhub Raih Penghargaan Internasional di GovMedia Conference 2026

by Dani
10 July 2026
0

Headline.co.id, Singapura ~ Kementerian Perhubungan Republik Indonesia berhasil meraih penghargaan bergengsi di ajang GovMedia Conference & Awards 2026 yang diadakan...

Peluncuran Biodiesel B50: Langkah Nyata Kemandirian Energi Indonesia

Peluncuran Biodiesel B50: Langkah Nyata Kemandirian Energi Indonesia

by Dwina
10 July 2026
0

Headline.co.id, Presiden Republik Indonesia ~ Prabowo Subianto, secara resmi meluncurkan program biodiesel 50 persen (B50) di Karawang, Jawa Barat, pada...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Fokus Program Kependudukan 2026: Penguatan SDM dan Pemerataan Pembangunan

Fokus Program Kependudukan 2026: Penguatan SDM dan Pemerataan Pembangunan

14 January 2026
Myanmar Temukan Jalan Menuju Rekonsiliasi dengan Bantuan China

Myanmar Bergerak Menuju Rekonsiliasi dengan Dukungan China

16 August 2024
Pelacakan GPS Ungkap Keberadaan Mahasiswi di Rumah Dosen Unkriswina, Dugaan Pelecehan Diselidiki Polisi

Dugaan Pelecehan Mahasiswi oleh Dosen Unkriswina Terungkap Lewat Pelacakan GPS, Polisi Selidiki Kasus

30 May 2026
Kolombia Raih Kemenangan 2-0 atas Yordania dalam Laga Uji Coba

Kolombia Raih Kemenangan 2-0 atas Yordania dalam Laga Uji Coba

9 June 2026
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pria di Pasar Kembang, Diduga Terkait Penyakit Paru

Polisi Ungkap Kronologi dan Dugaan Penyebab Sopir Taksi Online Meninggal di Pasar Kembang Yogyakarta

13 April 2026
Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

1 December 2025
Mahasiswa UGM Kecelakaan di Sleman

FA Mahasiswi UGM Masih Koma Setelah 22 Hari Kecelakaan di Monjali

27 November 2023

Artikel Terbaru

Rasha, Penyandang Disabilitas Raih Mimpi di Teknik Fisika UGM

Rasha, Penyandang Disabilitas Raih Mimpi di Teknik Fisika UGM

10 July 2026
Penggeledahan Ruko di Cipete Terkait Kasus Korupsi Batu Bara

Penggeledahan Ruko di Cipete Terkait Kasus Korupsi Batu Bara

10 July 2026
BRIN Perkuat Kolaborasi Riset untuk Kurangi Impor Bahan Baku Obat

BRIN Perkuat Kolaborasi Riset untuk Kurangi Impor Bahan Baku Obat

10 July 2026
Jadwal Pendaftaran TKA dan Asesmen Nasional 2026 Dimajukan

Jadwal Pendaftaran TKA dan Asesmen Nasional 2026 Dimajukan

10 July 2026
Prancis Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Maroko 2-0

Prancis Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Maroko 2-0

10 July 2026
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp226 Miliar ke Kejaksaan untuk Optimalkan Pemanfaatan

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp226 Miliar ke Kejaksaan untuk Optimalkan Pemanfaatan

10 July 2026
Syngenta Indonesia dan KTNA Perkuat Kapasitas Petani Lewat MoU

Syngenta Indonesia dan KTNA Perkuat Kapasitas Petani Lewat MoU

10 July 2026

Popular Story

Rekor Baru Lionel Messi! Argentina Singkirkan Tanjung Verde 3-2 Lewat Extra Time
Sepak Bola

Lionel Messi Kembali Cetak Sejarah, Argentina Menang 3-2 setelah 120 Menit Dramatis

by Hendrawan
4 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Lionel Messi kembali mencatatkan namanya dalam sejarah sepak bola...

Read moreDetails

Indonesia Hadapi Krisis Iklim, Pembangunan Harus Perhatikan Lingkungan

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Tenggamus, Lampung

Kebakaran Hutan di Payung Sekaki, Petugas Berjuang Cegah Penyebaran Api

Bupati Katingan Dorong Inovasi OPD Hadapi Pengurangan Dana Transfer

Satgas Damai Cartenz Serahkan Dua Tersangka Pembunuhan dan Penembakan ke Kejaksaan Jayawijaya

TP PKK Sambas dan Dukcapil Tingkatkan Layanan Adminduk di Desa

UIN Imam Bonjol Padang Perkuat Kerja Sama Pendidikan Internasional

RUU Administrasi Pertanahan Diharapkan Atasi Tumpang Tindih Lahan

Kementerian Kebudayaan Ambil Alih KNIU, Tingkatkan Diplomasi Indonesia di UNESCO

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.