Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Raja Juli Antoni Laporkan Penolakan Gratifikasi ke KPK, Laporan Kini Diverifikasi Sesuai Perkom 1/2026

Hendrawan by Hendrawan
3 hours ago
in Hukum
Reading Time: 4 mins read
401 22
A A
0
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli Antoni soal Amplop Bupati Kuansing, Ini Penjelasannya

KPK Verifikasi Laporan Raja Juli Antoni soal Amplop Bupati Kuansing, Ini Penjelasannya (DOK Ilustrasi KPK)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

HEADLINE.CO.ID, JAKARTA ~ Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melaporkan penolakan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, saat audiensi resmi di Kementerian Kehutanan. Laporan tersebut disampaikan pada Jumat (3/7/2026) dan kini tengah menjalani proses verifikasi oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) KPK sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026. Langkah itu dilakukan di tengah penyidikan dugaan korupsi yang turut menyeret nama Bupati Kuansing dalam perkara pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT).

Pada Senin (6/7/2026), Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Raja Juli Antoni telah menyampaikan laporan penolakan gratifikasi setelah sebelumnya memberikan klarifikasi kepada publik mengenai pertemuannya dengan Suhardiman Amby.

You might also like

Tangkapan Video Viral Pengendara Motor Diduga Mengamuk Usai Diklason di Jalan Urip Soemoharjo

Detik-detik Pengendara Motor Gebrak Mobil Terekam Kamera, Polisi Masih Buru Pelaku

5 July 2026
Bupati Langkat Syah Afandin Resmi Jadi Tersangka, Ini Kronologi OTT-nya

9 Fakta OTT Bupati Langkat Syah Afandin: dari Fee Proyek hingga Seragam Sekolah

4 July 2026

“Bahwa pada Jumat (3/7) pekan lalu, Pak Menhut Raja Juli menyampaikan pelaporan penolakan gratifikasi ke KPK,” kata Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis.

ADVERTISEMENT

Menurut KPK, laporan dari Raja Juli Antoni akan terlebih dahulu diverifikasi dan dianalisis sebelum diputuskan apakah dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

KPK Lakukan Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi

Budi menjelaskan, proses penanganan laporan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026 tentang perubahan atas Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 mengenai pelaporan gratifikasi.

“Atas pelaporan tersebut, tim pada Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) KPK akan melakukan verifikasi dan analisis, termasuk koordinasi dengan internal KPK. Untuk selanjutnya KPK akan menyampaikan hasilnya, apakah laporan tersebut dapat ditindaklanjuti atau tidak,” ujarnya.

KPK juga mengingatkan bahwa program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) merupakan program prioritas nasional sehingga proses pelepasan kawasan hutan harus terbebas dari praktik korupsi.

Raja Juli Jelaskan Kronologi Amplop Dikembalikan

Sebelumnya, Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa pertemuannya dengan Bupati Kuansing berlangsung secara resmi pada 2 Juni 2026 di Kantor Kementerian Kehutanan.

Menurutnya, audiensi dilakukan secara terbuka melalui surat permohonan resmi dari pemerintah daerah, dipublikasikan melalui media sosial kementerian, serta dilengkapi daftar hadir dan notulensi.

“Klarifikasi pertama saya, bahwa benar tanggal 2 Juni 2026, ada audiensi Bupati Kuansing di kantor ini. Ini audiensi yang terbuka, bupatinya mengirim surat resmi, di-publish di media sosial, saya maupun kementerian, dan ada daftar hadir, ada notulensi,” ujar Raja Juli kepada wartawan.

Ia mengatakan baru mengetahui adanya sebuah amplop yang ditinggalkan setelah pertemuan selesai. Karena merasa tidak berhak menerimanya, ia langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut.

“Dalam audiensi itu, ternyata Bapak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map. Dan ketika beliau pergi, saya baru sadar, dan saya langsung meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa, tapi saya tidak merasa memiliki hak terhadap amplop tersebut,” kata Raja Juli.

Raja Juli menyebut amplop tersebut kemudian dikembalikan oleh ajudannya kepada Suhardiman Amby di Polres Kuantan Singingi pada 12 Juni 2026, atau sekitar 17 hari sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

“Saya secara pribadi menelepon Bapak Kapolda Riau untuk membantu memfasilitasi ajudan saya bertemu dengan Bupati Kuantan Singingi di Kapolres Kuantan Singingi. Jadi tanggal 12 Juni ajudan saya sudah mengembalikan amplop putih kepada Bupati Kuantan Singingi. Ada tanda terimanya, ada foto,” ujarnya.

KPK Tegaskan Pengembalian Tidak Menghapus Unsur Pidana

Di sisi lain, KPK menegaskan bahwa pengembalian uang atau barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tidak secara otomatis menghapus potensi unsur pidana.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan penyidik tetap akan menelusuri seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif pemberian amplop dan kaitannya dengan dugaan pengurusan rekomendasi pelepasan kawasan HPT.

“Pengembalian kan tidak menghapus pidana ya, tetapi sejauh mana pengembalian itu menjadi fakta yang memang tadi dikonstruksi awalnya bahwa bupati mengurus rekomendasi ke kementerian ya itu menjadi nanti akan didalami oleh tim penyidik,” kata Achmad Taufik Husein.

Ia juga menegaskan penyidik membuka kemungkinan memanggil Raja Juli Antoni apabila keterangannya dibutuhkan dalam proses pembuktian perkara.

“Tetapi kami mohon diberi waktu terlebih dahulu karena tim penyidik sedang bekerja, apakah memang dibutuhkan keterangan-keterangan yang bersangkutan ya tentunya kita akan lakukan pemanggilan,” ujarnya.

Penyidikan Masih Berjalan

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta pada 29 Juni 2026. Dalam pengembangannya, KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain, serta Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap jabatan.

Selain dugaan suap, penyidik juga mendalami dugaan penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan proses pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan. Pertemuan antara Raja Juli Antoni dan Suhardiman Amby pada 2 Juni 2026 menjadi salah satu bagian dari materi penyidikan yang saat ini masih terus didalami oleh KPK.

Tags: Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan PublikKPKoperasi tangkap tanganprogram Tanah Objek Reforma Agraria
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Tangkapan Video Viral Pengendara Motor Diduga Mengamuk Usai Diklason di Jalan Urip Soemoharjo

Detik-detik Pengendara Motor Gebrak Mobil Terekam Kamera, Polisi Masih Buru Pelaku

by Hendrawan
5 July 2026
0

Highlight Berita Detik-detik Pengendara Motor Gebrak Mobil Terekam Kamera, Polisi Masih Buru Pelaku: Sebuah video viral memperlihatkan seorang pengendara motor...

Bupati Langkat Syah Afandin Resmi Jadi Tersangka, Ini Kronologi OTT-nya

9 Fakta OTT Bupati Langkat Syah Afandin: dari Fee Proyek hingga Seragam Sekolah

by Hendrawan
4 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta baru terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat Syah...

bupati langkat syah afandina

Syah Afandin Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta Fee Proyek hingga 17 Persen di Pemkab Langkat

by Hendrawan
4 July 2026
0

Highlight Berita Syah Afandin Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta Fee Proyek hingga 17 Persen di Pemkab Langkat: KPK menetapkan Bupati...

Barang bukti berupa satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A56 5G yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Banguntapan setelah kasus pencurian dengan modus berpura-pura meminta bantuan penerangan menggunakan lampu ponsel berhasil diungkap

Mahasiswi di Bantul Jadi Korban Modus Minta Tolong Senter HP, Pelaku Ditangkap Polisi di Klaten

by Hendrawan
4 July 2026
0

Highlight Berita Mahasiswi di Bantul Jadi Korban Modus Minta Tolong Senter HP, Pelaku Ditangkap Polisi di Klaten: Polsek Banguntapan mengungkap...

Residivis Kembali Ditangkap, Polres Bantul Sita Lebih dari Seribu Butir Pil Berlogo Y

Polres Bantul Bongkar Dua Kasus Peredaran Pil Sapi dalam Sehari, Dua Pelaku Ditangkap dan 1.086 Butir Disita

by Hendrawan
4 July 2026
0

Highlight Berita Polres Bantul Bongkar Dua Kasus Peredaran Pil Sapi dalam Sehari, Dua Pelaku Ditangkap dan 1.086 Butir Disita: Satresnarkoba...

Polda Jateng Tindak Tegas Anggota Polres Tegal Kota Terkait Penganiayaan

Polda Jateng Tindak Tegas Anggota Polres Tegal Kota Terkait Penganiayaan

by Fajar
4 July 2026
0

Headline.co.id, Polda Jawa Tengah Mengambil Langkah Tegas Terhadap Aiptu N ~ anggota Polres Tegal Kota, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Puslitbang Polri Teliti Pemberantasan Korupsi dan Tinjau Program Gizi di Polda Banten

Puslitbang Polri Teliti Pemberantasan Korupsi dan Tinjau Program Gizi di Polda Banten

3 June 2026
Bupati Nagan Raya Tinjau dan Bantu Warga Terdampak Angin Kencang

Bupati Nagan Raya Tinjau dan Bantu Warga Terdampak Angin Kencang

24 March 2026
Kapolda Kepri Soroti Pentingnya Peran Dokkes dalam Polri

Kapolda Kepri Soroti Pentingnya Peran Dokkes dalam Polri

21 November 2025
Imbauan Kesehatan untuk Calon Jemaah Haji Siak, Lansia Capai 33 Persen

Imbauan Kesehatan untuk Calon Jemaah Haji Siak, Lansia Capai 33 Persen

1 May 2026
Pukulan Berat untuk Juventus: Chiesa Absen Lawan Manchester United

“Chiesa Absen dari Laga Penting Melawan Manchester United: Pukulan bagi Juventus”

31 August 2024
Polisi berada di Lokasi Kecelakaan di jalan Depan UPN Yogyakarta

Pejalan Kaki Asal Wonosobo Tewas Ditabrak Mobil di Depan Kampus, Ini Kronologinya

2 May 2025
KPK Tahan Eks Menteri Agama Terkait Kasus Kuota Haji

KPK Tahan Eks Menteri Agama Terkait Kasus Kuota Haji

13 March 2026

Artikel Terbaru

Polda Babel Ungkap Peredaran Sabu Dikendalikan Narapidana

Polda Babel Ungkap Peredaran Sabu Dikendalikan Narapidana

6 July 2026
Polda Sultra Luncurkan SIMPUL untuk Permudah Layanan SIM di Kepulauan

Polda Sultra Luncurkan SIMPUL untuk Permudah Layanan SIM di Kepulauan

6 July 2026
Kapolri Tegaskan Pentingnya Persatuan di Penutupan Diklatsarnas Brigade Persis

Kapolri Tegaskan Pentingnya Persatuan di Penutupan Diklatsarnas Brigade Persis

6 July 2026
Fakta Lengkap Kasus Amplop Raja Juli Antoni, dari Audiensi hingga Laporan ke KPK

Terungkap! Begini Kronologi Raja Juli Antoni Menolak Amplop dari Bupati Kuansing

6 July 2026
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli Antoni soal Amplop Bupati Kuansing, Ini Penjelasannya

Raja Juli Antoni Laporkan Penolakan Gratifikasi ke KPK, Laporan Kini Diverifikasi Sesuai Perkom 1/2026

6 July 2026
Portugal vs Spanyol Piala Dunia 2026 Rekor Pertemuan, Prediksi Skor, dan Siapa Favorit Lolos

Derby Iberia! Portugal vs Spanyol Berebut Tiket Perempat Final Piala Dunia 2026

6 July 2026
Portugal vs Spanyol Cristiano Ronaldo Hadapi Lamine Yamal dalam Derby Iberia Piala Dunia 2026

Portugal vs Spanyol, Adu Taktik Roberto Martinez vs Luis de la Fuente di Piala Dunia 2026

6 July 2026

Popular Story

Bibit Siklon 96W Pengaruhi Cuaca Besok di Indonesia, Ini Penjelasan Lengkap BMKG
Nasional

Cuaca Besok Hujan atau Panas? Ini Prakiraan BMKG untuk Jakarta, Jogja, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya

by Hendrawan
29 June 2026
0

Highlight Berita Cuaca Besok Hujan atau Panas? Ini Prakiraan BMKG untuk Jakarta,...

Read moreDetails

Kepercayaan Publik Terhadap Polri Capai 82,4% di HUT Bhayangkara ke-80

PT Bhimasena Power Indonesia Luncurkan Buku Biodiversitas di Batang

Hasil Akhir Belanda vs Maroko: Singa Atlas Lolos Dramatis usai Menang Adu Penalti 3-2, Belanda Tersingkir dari Piala Dunia 2026

DPRD Gorontalo Prioritaskan Pembangunan Jembatan dan Alsintan

Menko Airlangga Dorong Pelaku Usaha Ekspansi di Tengah Ketidakpastian Global

Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Sumbawa, NTB, Minggu Pagi

Live Paraguay vs Prancis: Skor Langsung, Susunan Pemain, dan Jalannya Pertandingan Babak 16 Besar

Kemenhub Siapkan Bandara Husein Sastranegara Beroperasi Agustus 2026

PLN Papua Pangkas Durasi Gangguan Listrik hingga 12 Persen

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.