Headline.co.id, Harapan Ribuan Penyintas Bencana Di Kabupaten Aceh Tamiang ~ Aceh, untuk segera menempati hunian tetap (huntap) semakin mendekati kenyataan. Pada Rabu (1/7/2026), Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mencapai kesepakatan penting dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) untuk mempercepat penyediaan lahan bagi pembangunan huntap. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pelepasan Lahan HGU yang diadakan pada Selasa (30/6/2026).
Rapat tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Dalam Negeri, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Aceh, serta perusahaan pemegang HGU. Fokus utama pertemuan ini adalah menyelesaikan kendala penyediaan lahan yang selama ini menjadi tantangan utama dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Sejumlah lahan milik perusahaan seperti PTPN, PT Socfindo, PT Betami, PT Bahruni, dan PT Evan Group telah mencapai kesepakatan untuk segera ditindaklanjuti sebagai lokasi pembangunan huntap. Sementara itu, beberapa perusahaan lainnya masih menyelesaikan tahapan administrasi dan penyiapan lahan pengganti. Perkembangan ini membuka peluang percepatan pembangunan 2.212 unit huntap yang direncanakan.
Koordinasi dan Komitmen Bersama
Wakil Kepala Bidang Data Posko Satgas PRR, Brigjen TNI Andre Julian, menegaskan bahwa Satgas PRR terus memfasilitasi koordinasi pemerintah daerah dan para pemegang HGU agar kebutuhan lahan dapat segera dipenuhi tanpa menghambat proses pembangunan. “Hasil rapat tadi memadukan atau mensinkronkan pemilik lahan yang lahannya akan digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sebagai calon lahan pembangunan huntap,” ujarnya.
Pentingnya Penyelesaian Lahan
Menurut Brigjen TNI Andre Julian, penyelesaian persoalan lahan merupakan tahapan penting agar rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan sesuai target. “Kami mengupayakan ini cepat. Supaya masyarakat segera merasakan manfaatnya,” tambahnya.
Armia, salah satu perwakilan dari pemerintah daerah, menyampaikan apresiasi kepada Satgas dan Kementerian PKP atas kemajuan ini. “Terima kasih untuk Satgas dan Kementerian PKP. Sudah bisa dieksekusi lahan-lahannya, tinggal kami mengecek lagi lahan-lahannya yang sudah oke dan A1,” katanya.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan pembangunan huntap dapat segera dilaksanakan, sehingga masyarakat terdampak bencana dapat segera menempati hunian yang layak sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat.





















