Headline.co.id, Banda Aceh ~ Dinas Kesehatan Aceh mengintensifkan upaya penurunan angka kematian ibu dan bayi melalui Pertemuan Evaluasi Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respons (AMPSR) yang berlangsung di Hotel Ayani, Banda Aceh. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaporan, pengkajian kasus, dan tindak lanjut guna mencegah kematian ibu dan bayi yang dapat dicegah.
Pertemuan tersebut menyoroti evaluasi kasus kematian ibu akibat perdarahan pasca persalinan dan eklamsia, serta kematian bayi akibat prematuritas dan asfiksia. Kegiatan ini dihadiri oleh penanggung jawab Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) dari kabupaten/kota dan puskesmas, dokter spesialis obstetri dan ginekologi, dokter spesialis anak, serta pengelola program kesehatan ibu dan anak.
Kepala Dinas Kesehatan Aceh, melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Aceh, Yennizar, menegaskan pentingnya pencatatan, pengkajian, dan tindak lanjut setiap kasus kematian ibu dan bayi sebagai dasar perbaikan layanan kesehatan. “Setiap kasus harus dicatat, dikaji, dan ditindaklanjuti,” ujar Yennizar, Jumat (26/6/2026).
Peran AMPSR dalam Pengelolaan Kesehatan
AMPSR merupakan instrumen penting dalam memperkuat tata kelola kesehatan melalui empat tahapan utama: identifikasi dan notifikasi, pelaporan, pengkajian, serta respons. Melalui mekanisme ini, berbagai faktor penyebab kematian dapat diidentifikasi sehingga menghasilkan rekomendasi perbaikan berbasis bukti.
Dr. Dara Juliana menyoroti tantangan besar yang dihadapi Aceh dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi. “Aceh masih menghadapi tantangan besar,” katanya. Pertemuan ini melibatkan 15 kabupaten/kota dengan kontribusi kasus kematian ibu dan bayi tertinggi di Aceh, guna memperkuat kualitas pelaporan, pengkajian kasus, serta implementasi rekomendasi hasil AMPSR.
Data Kematian Ibu dan Bayi di Aceh
Data Dinas Kesehatan Aceh menunjukkan Angka Kematian Ibu (AKI) pada 2025 mencapai 118 per 100.000 kelahiran hidup, meningkat dibandingkan 2024 yang sebesar 98 per 100.000 kelahiran hidup. Sementara itu, Angka Kematian Bayi (AKB) tercatat 8 per 1.000 kelahiran hidup. Melalui evaluasi ini, Dinas Kesehatan Aceh berharap kualitas pelayanan obstetri, ginekologi, dan neonatal terus meningkat sehingga mampu mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi di Aceh.
Dr. Dara Juliana menambahkan, seluruh kasus kematian ibu dan bayi diharapkan dapat dilaporkan secara lengkap dan tepat waktu melalui aplikasi MPDN agar setiap kasus dapat dikaji secara menyeluruh. “Rekomendasi dari AMPSR harus mendorong perbaikan layanan kesehatan secara berkelanjutan,” ujarnya. Ia menegaskan, rekomendasi yang dihasilkan dari proses AMPSR harus mampu mencegah terulangnya kejadian kematian ibu maupun bayi yang sebenarnya dapat dicegah di masa mendatang.





















