Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya menyatakan belum dapat memastikan kebenaran informasi terkait dugaan pemberian uang Rp20 juta yang disebut diterima mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) menjelang aksi demonstrasi pada pertengahan Juni 2026. Pernyataan itu disampaikan menyusul pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum UBK mengenai penerimaan dana yang diduga berkaitan dengan upaya mengalihkan lokasi demonstrasi dari Istana Negara ke DPR RI. Kepolisian menegaskan seluruh informasi masih harus diverifikasi agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran. Sementara itu, pihak kampus juga tengah melakukan penelusuran terhadap alur penyerahan dana tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan identitas pihak yang disebut memberikan uang masih belum dapat dipastikan. Menurutnya, belum tentu orang yang disebut sebagai polisi benar-benar merupakan anggota kepolisian.
“Pastikan dulu agar tidak simpang siur. Bisa jadi beneran polisi atau orang yang mengaku atau mengatasnamakan polisi kan,” kata Budi, Rabu (24/6/2026).
Pernyataan tersebut menjadi respons atas berkembangnya polemik mengenai dugaan adanya upaya menggeser titik aksi mahasiswa UBK dari kawasan Istana Negara menuju kompleks DPR RI.
Pengakuan Ketua BEM UBK Soal Dana Rp20 Juta
Polemik bermula dari pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum UBK Muhammad Abdimaludin yang menyatakan menerima uang sebesar Rp20 juta sebelum demonstrasi berlangsung. Pengakuan itu disampaikan dalam forum klarifikasi mahasiswa dan kemudian dikonfirmasi oleh pihak universitas.
Wakil Rektor III UBK Daniel Panda mengatakan mahasiswa yang bersangkutan telah memberikan pengakuan resmi kepada pihak kampus mengenai penerimaan dana tersebut.
“Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian,” ujar Daniel.
Menurut keterangan yang diterima universitas, uang tersebut diterima melalui seorang alumni Fakultas Hukum UBK yang mengaku memperoleh dana dari oknum aparat kepolisian.
Dana Disebut Diberikan Menjelang Demonstrasi
Daniel menjelaskan, berdasarkan pengakuan mahasiswa, uang tersebut diserahkan pada Senin dini hari, hanya beberapa jam sebelum aksi demonstrasi mahasiswa dari sejumlah BEM di UBK digelar.
Dalam pengakuannya, dana itu dikaitkan dengan permintaan agar aksi tidak dilakukan di kawasan Istana Negara.
“Dari pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut diserahkan pada Senin dini hari menjelang aksi mahasiswa dari beberapa BEM di UBK dengan catatan agar mereka tidak melakukan demonstrasi ke Istana. Mereka disarankan oleh oknum alumni tersebut untuk melakukan demonstrasi di DPR RI,” kata Daniel.
Keterangan tersebut menjadi salah satu informasi yang kini masih ditelusuri oleh pihak universitas maupun aparat kepolisian.
Mahasiswa Tetap Bergerak ke Istana Negara
Meski disebut menerima uang tersebut, mahasiswa tidak menjalankan permintaan untuk memindahkan lokasi aksi. Massa tetap bergerak menuju kawasan Istana Negara sesuai rencana awal.
Dalam perjalanannya, massa aksi tertahan oleh aparat sehingga demonstrasi kemudian berlangsung di sekitar kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
“Jadi mahasiswa tetap pergi ke Istana, meskipun mereka menerima uang tersebut. Itu merupakan pengakuan langsung dari Ketua BEM,” lanjut Daniel.
Pihak universitas menyatakan proses penelusuran masih berlangsung dengan memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui rangkaian penyerahan dana tersebut.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menegaskan belum mengambil kesimpulan mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam perkara tersebut. Kepolisian meminta seluruh pihak menunggu hasil verifikasi agar informasi yang berkembang tetap berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.





















