Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Amanda Manopo Konsultasi ke Polres Jaksel, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan hingga Laporan Keuangan Diselidiki

Hendrawan by Hendrawan
4 months ago
in Hukum
Reading Time: 4 mins read
398 26
A A
0
Amanda Manopo Datangi Polres Jaksel, Ungkap Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Laporan Keuangan Bermasalah

Amanda Manopo Datangi Polres Jaksel, Ungkap Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Laporan Keuangan Bermasalah

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Amanda Manopo mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (26/6/2026) untuk berkonsultasi terkait dugaan persoalan hukum yang menimpa dirinya. Aktris tersebut hadir bersama sang suami, Kenny Austin, dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, guna membahas langkah hukum sebelum memutuskan membuat laporan resmi kepada kepolisian. Dalam konsultasi tersebut, Amanda Manopo dan tim hukumnya menyoroti dugaan pemalsuan tanda tangan, persoalan laporan keuangan, serta dugaan pencemaran nama baik yang dinilai merugikan.

Contents

    • 0.1. Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat
    • 0.2. Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain
  • 1. Konsultasi Hukum Masih Tahap Awal
  • 2. Dugaan Kerugian Tidak Hanya Soal Pemalsuan Tanda Tangan
  • 3. Amanda Manopo Baru Memilih Menempuh Jalur Hukum Setelah Melahirkan
  • 4. Dukungan Suami Jadi Alasan Amanda Bertindak
  • 5. Laporan Resmi Masih Menunggu Kelengkapan Bukti

Pada tahap awal ini, Amanda Manopo belum melayangkan laporan polisi. Kuasa hukumnya menegaskan bahwa seluruh bukti dan dokumen masih dalam proses verifikasi agar langkah hukum yang ditempuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

You might also like

Fakta Kecelakaan Maut Mobil SPPG di OKU Timur 3 Tewas, 1 Anak Luka Berat, Sopir Jadi Tersangka

Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat

9 October 2026
Polisi Dalami Dugaan Korban Lain dalam Kasus Pencabulan Guru PPPK SMP di Muratara

Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain

9 October 2026

Selain dugaan pemalsuan tanda tangan, Amanda Manopo juga mengaku menghadapi persoalan lain yang berkaitan dengan pekerjaan, laporan keuangan yang belum jelas, hingga dugaan pencemaran nama baik. Seluruh persoalan tersebut kini sedang dikonsultasikan kepada penyidik sebelum diputuskan langkah hukum selanjutnya.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Konsultasi Hukum Masih Tahap Awal

Kuasa hukum Amanda Manopo, Sandy Arifin, menjelaskan bahwa kedatangan kliennya ke Polres Metro Jakarta Selatan masih sebatas konsultasi hukum. Menurutnya, pihaknya belum dapat mengungkapkan seluruh detail perkara karena proses pengumpulan bukti masih berlangsung.

“Baru mau konsultasi, jadi baru mau konsultasi terkait adanya dugaan pemalsuan tanda tangan, tapi kami tidak menyampaikan sekarang karena mau konsul dulu. Nanti kalau sudah fix datanya, surat-suratnya, baru kita sampaikan,” ujar Sandy Arifin kepada awak media.

Ia menambahkan bahwa konsultasi dilakukan untuk memastikan seluruh aspek hukum telah dipelajari sebelum laporan resmi diajukan kepada kepolisian.

Dugaan Kerugian Tidak Hanya Soal Pemalsuan Tanda Tangan

Sandy Arifin mengungkapkan persoalan yang dihadapi Amanda Manopo tidak hanya berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen. Menurutnya, terdapat sejumlah persoalan lain yang turut menjadi perhatian, termasuk dugaan pencemaran nama baik dan laporan keuangan yang belum transparan.

“Selain pekerjaan juga ada pencemaran nama baik ya sedikit, ada laporan keuangan yang mungkin belum jelas, itu aja sih,” kata Sandy.

Meski demikian, pihak kuasa hukum belum bersedia mengungkap identitas pihak yang diduga bertanggung jawab karena proses pendalaman masih berlangsung.

“Kita lagi mau diskusi,” tegas Sandy.

Ia juga menjelaskan bahwa tim hukum masih menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan berasal dari lingkungan internal perusahaan.

“Nah, ini kita gak tahu nih siapa nih, yang kita lagi selidiki adalah orang yang ada di dalam perusahaan ini. Kita juga belum berani menyampaikan karena jangan sampai nanti kita juga salah,” ujarnya.

Amanda Manopo Baru Memilih Menempuh Jalur Hukum Setelah Melahirkan

Sementara itu, Amanda Manopo memilih belum menjelaskan secara rinci kronologi perkara yang sedang dihadapinya. Ia meminta waktu untuk menyelesaikan proses konsultasi bersama penyidik terlebih dahulu.

“Pokoknya nanti aja kita ceritain, lebih baiknya kita ke atas dulu, kita konsultasi dulu,” ucap Amanda Manopo.

Amanda kemudian mengungkap alasan mengapa dirinya baru mengambil langkah hukum sekarang. Menurutnya, persoalan tersebut sebenarnya telah berlangsung hampir dua tahun, namun ia sengaja menundanya demi menjaga kondisi kehamilan saat itu.

“Kalau untuk ngelakuinnya itu sudah mau hampir dua tahun. Baru bergerak aja sayanya karena kan kemarin posisinya saya lagi hamil, terus sekarang saya sudah melahirkan. Saya enggak mau nanti anak saya kenapa-napa di dalam kandungan,” jelas Amanda.

Dukungan Suami Jadi Alasan Amanda Bertindak

Amanda mengatakan keputusan untuk menyelesaikan persoalan hukum ini juga didorong keinginannya melindungi keluarga setelah melahirkan. Ia mengaku mendapat dukungan penuh dari sang suami, Kenny Austin, untuk menuntaskan masalah tersebut.

“Jadi ketika saya sudah melahirkan, sepertinya saya juga harus menjaga keluarga saya, terutama juga dapat support dari suami. Yang di mana mendorong saya untuk kita, harus lakuin ini bareng-bareng untuk anak kita gitu,” kata Amanda.

Meski tengah menghadapi persoalan hukum, Amanda memastikan aktivitasnya di dunia hiburan tetap berjalan seperti biasa.

“Pekerjaan selalu lancar ya, nggak ada yang kayak gimana-gimana. Tapi ini sekarang kan bersangkutan sama anak, saya nggak mau nanti jadi anak saya yang kebawa,” tuturnya.

Laporan Resmi Masih Menunggu Kelengkapan Bukti

Hingga saat ini, Amanda Manopo bersama tim kuasa hukumnya masih mengumpulkan dokumen dan bukti pendukung sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Identitas pihak yang diduga terlibat juga belum diungkap karena masih dalam tahap penyelidikan internal dan konsultasi dengan kepolisian.

Pihak kuasa hukum menegaskan seluruh proses dilakukan secara hati-hati agar laporan yang nantinya diajukan memiliki dasar hukum dan bukti yang memadai.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Amanda Manopoberita jakartapemalsuan tanda tanganPencemaran Nama BaikPolres Metro Jakarta SelatanSandy Arifin

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Fakta Kecelakaan Maut Mobil SPPG di OKU Timur 3 Tewas, 1 Anak Luka Berat, Sopir Jadi Tersangka

Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, OKU Timur ~ Polisi menetapkan Muhammad Unus Jauhari (26), pengemudi mobil boks Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebagai tersangka...

Polisi Dalami Dugaan Korban Lain dalam Kasus Pencabulan Guru PPPK SMP di Muratara

Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, Muratara ~ Kepolisian mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum guru Pendidikan Jasmani, Olahraga,...

Polresta Bandung Bongkar Modus Pinjam Motor lalu Dijual, Pelaku dan Dua Terduga Penadah Diamankan

Polresta Bandung Ungkap Modus Pinjam Motor lalu Dijual

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polresta Bandung mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan dengan modus meminjam kendaraan milik orang dekat,...

Wujudkan 'Zero Narkoba', Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar

Polres Blitar Kota Ungkap 5 Kasus Narkotika, Sita Sabu

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id, Blitar ~ Polres Blitar Kota, Polda Jawa Timur, mengungkap lima kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya di wilayah...

Polisi Bongkar Komplotan Love Scamming di Sulut, Raup Rp 1 Miliar

Love Scamming Sulut Terbongkar, 4 Tersangka Raup Rp1 Miliar

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Sulawesi Utara membongkar jaringan love scamming dan investasi bodong yang beroperasi di Sulawesi Utara sejak Juli 2026....

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jenis Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas

Peredaran Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas, 9 Kasus Diungkap

by Saddam
8 October 2026
0

Headline.co.id, Nabire ~ Polda Papua Tengah mengungkap sembilan kasus narkotika dengan 13 tersangka dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) Noken di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Kementerian Perhubungan mencatat 72.236 deteksi kendaraan angkutan barang melalui ETLE HUB dalam satu bulan penerapan. Dari 1.227 deteksi yang telah terkonfirmasi, sebanyak 207 kendaraan telah membayar denda tilang./Foto Humas Kemenhub

ETLE HUB Deteksi 72.236 Angkutan Barang dalam Sebulan

16 September 2026
Animo Peserta Tinggi, Pendaftaran AICIS+ 2026 Diperpanjang hingga 9 September 2026

Pendaftaran AICIS+ 2026 Diperpanjang, Kesempatan Lebih Luas bagi Akademisi

1 September 2026
Gempa Magnitudo 3.5 Mengguncang Jember, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.5 Mengguncang Jember, Jawa Timur

12 January 2026
Ilustrasi - Pekerja tengah memeriksa saluran pipa di pembangkit geothermal Pertamina Geothermal Energy (PGE) Ulubelu, Tanggamus, Lampung. (ANTARA/HO-PGE Ulubelu)

Pertamina Bangun Pilot Plant Hidrogen Hijau di Ulubelu, Serap Ratusan Tenaga Kerja Lokal

14 September 2025
Wali Kota Tidore Dorong Implementasi Perda Disabilitas

Wali Kota Tidore Dorong Implementasi Perda Disabilitas

13 February 2026
warga Padukuhan Sanggrahan, Kalurahan Tegaltirto, Berbah, Sleman menggeruduk kantor Kalurahan Berbah menuntut agar kepala Dukuh Sanggrahan Hermawan untuk mundur

Dugaan Korupsi CSR Puluhan Warga Geruduk Kantor Kalurahan Tegaltirto, Tuntut Mundurnya Dukuh Sanggrahan

10 January 2025
Polri Sediakan Layanan Kesehatan di Daerah Terdampak Bencana di Aceh

Polri Sediakan Layanan Kesehatan di Daerah Terdampak Bencana di Aceh

10 January 2026

Artikel Terbaru

Persib Bandung Comback Bawa Pulang 3 Poin lawan Port FC

Persib Bandung Menang 3-1 atas Port FC di ASEAN Club Championship

9 October 2026
Bezzecchi leads Marc Marquez and Martin in Indonesia FP1

MotoGP Indonesia FP1: Bezzecchi Tercepat, Marquez Kedua

9 October 2026
: Pertamina Mandalika International Circuit di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi mengantongi homologasi Grade A dari Fédération Internationale de Motocyclisme (FIM) untuk 2026./Foto Istimewa

Homologasi Grade A FIM Pastikan Mandalika Siap Gelar MotoGP 2026

9 October 2026
Amankah Tidur Bersama Kucing Kesayangan?

Tidur Bersama Kucing: Manfaat, Risiko, dan Cara Menguranginya

9 October 2026
: Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersama sejumlah pejabat terkait menyampaikan keterangan terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026). Perpres tersebut mengatur kepastian kemitraan, pelindungan sosial, tarif dan biaya platform, serta keberlanjutan ekosistem digital yang melibatkan pengemudi ojol, UMKM, perusahaan aplikasi, dan konsumen. (Foto: Kementerian UMKM)

Perpres 27/2026 Atur Kemitraan dan Pelindungan Pengemudi Ojol

9 October 2026
Antangin Rilis Official Jersey X Persebaya di Pekan Raya Jatim

Official Jersey Antangin x Persebaya Hadir di PRJ 2026

9 October 2026
Kunker ke Bengkayang, Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 926/PL: Minta Prajurit Kuasai Kemampuan Tempur dan Teritorial Pembangunan untuk Amankan Perbatasan

Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 926/PL di Bengkayang

9 October 2026

Popular Story

: Silaturahmi Bupati Hulu Sungai Utara, Sahrujani, bersama para pemuka agama dan tokoh masyarakat se-Kabupaten HSU, yang berlangsung di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) HSU, Senin (5/10/2026).
Pemerintah

Bupati HSU Ajak Ulama Percepat Penurunan Stunting

by Dani
6 October 2026
0

Headline.co.id ~ Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H. Sahrujani mengajak alim ulama...

Read moreDetails

1.509 Kadet Unhan RI Dikirim ke 181 Sekolah Rakyat

549 SPPG di Riau Kantongi SLHS untuk Dukung Program MBG

Presiden Prabowo Perintahkan Perampingan Struktur BUMN

Polisi Salurkan Air Bersih Sehari Setelah Warga Mengeluh

Operasi Pasar Murah Pekanbaru Digelar 5-9 Oktober, Ini Jadwalnya

Gol Perdana Alex Martins untuk Persebaya Dipersembahkan bagi Bonek

Patroli Malam Satlantas Polres Majene Sasar Jalan Trans Sulawesi

Irjen Langgeng Purnomo Resmi Jabat Kapolda DIY, Gantikan Anggoro Sukartono

DKPP Lumajang Buka Jalur Bantuan Hama lewat Kelompok Tani

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.