Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis dengan menempatkan kembali dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Langkah ini bertujuan untuk memperkuat likuiditas perbankan nasional dan mendukung penyaluran kredit kepada dunia usaha dan masyarakat. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan kebijakan ini setelah melakukan evaluasi terhadap kondisi likuiditas perbankan dan berdiskusi dengan direksi bank-bank Himbara pada Jumat (26/6/2026) di Gedung Juanda, Kementerian Keuangan, Jakarta.
Evaluasi menunjukkan bahwa penarikan dana SAL sebelumnya telah memengaruhi ruang likuiditas perbankan, sehingga diperlukan penyesuaian kebijakan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. “Kami memutuskan untuk meningkatkan total penempatan dana SAL menjadi Rp400 triliun,” ujar Menteri Keuangan. Sebelumnya, dana yang ditempatkan mencapai Rp300 triliun dan sempat berkurang setelah dilakukan penarikan bertahap.
Penempatan Dana SAL dengan Skema Fleksibel
Dalam kebijakan terbaru ini, penempatan dana dilakukan dengan skema tenor yang bervariasi, mulai dari jangka pendek hingga akhir tahun, serta sebagian bersifat fleksibel. Hal ini dilakukan guna menjaga efektivitas pengelolaan kas negara sekaligus memenuhi kebutuhan likuiditas perbankan. Pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan SAL dilakukan secara dinamis dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian, stabilitas sektor keuangan, dan kebutuhan pembiayaan pembangunan.
Dampak Positif bagi Sektor Produktif
Dengan penguatan likuiditas tersebut, pemerintah berharap bank-bank Himbara dapat terus meningkatkan penyaluran kredit kepada sektor-sektor produktif. Ini termasuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional. “Kami berharap langkah ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tambah Menkeu Purbaya.
Saat ini, penempatan dana SAL dilakukan pada beberapa bank besar seperti Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI). “Kami percaya bahwa langkah ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional,” pungkas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.






















