Headline.co.id, Bandung ~ Polda Jawa Barat resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap TH (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap kekasihnya. Langkah ini diambil setelah TH ditetapkan sebagai tersangka. Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengejaran dan meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi terkait keberadaan tersangka.
Irjen Pol. Rudi Setiawan mengungkapkan, “Kami sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO),” saat mengunjungi korban di RSUP Dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Selasa (23/6/26). Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu proses pengejaran dengan melaporkan jika mengetahui keberadaan TH. “Kami mengharapkan bantuan dari masyarakat seluruhnya. Bila melihat, mengetahui, atau bertemu, agar dapat bekerja sama dengan Polda Jabar untuk menginformasikan keberadaannya,” tambahnya.
Upaya Polda Jabar dalam Pengejaran Tersangka
Polda Jabar telah mengerahkan tim gabungan untuk mencari TH. Irjen Pol. Rudi menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan seperti ini. “Kami akan cari terus keberadaannya di mana dan memohon dukungan dari masyarakat seluruhnya. Ini harus kita ungkap dan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Peran Masyarakat dalam Kasus Ini
Kepolisian mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam memberikan informasi yang dapat mempercepat penangkapan tersangka. Informasi dari warga sangat diharapkan untuk membantu tim gabungan yang sedang bekerja keras di lapangan.
Kasus ini menjadi perhatian publik, dan Polda Jabar berkomitmen untuk menuntaskan kasus penyekapan dan penganiayaan ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika memiliki informasi terkait keberadaan tersangka.























