Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) memperketat pengawasan di ruang digital untuk mengatasi modus baru peredaran narkotika. Langkah ini diambil setelah meningkatnya tren penyelundupan narkotika cair yang disamarkan melalui perangkat rokok elektrik (vape) serta penggunaan platform digital terenkripsi untuk transaksi ilegal.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan bahwa kompleksitas bentuk narkoba jenis baru saat ini memerlukan pertukaran data yang intensif Kemkomdigi dan BNN agar proses penanganan konten negatif dapat dilakukan dengan cepat dan tepat. “Di sektor narkoba, kompleksitasnya sangat tinggi karena bentuknya terus berubah dan beragam. Tim patroli siber kami membutuhkan asistensi langsung dari BNN untuk mengenali serta mengidentifikasi konten-konten terselubung yang memasarkan narkotika jenis baru ini,” ujar Meutya setelah berdiskusi dengan jajaran BNN di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Meutya menjelaskan bahwa kekuatan utama Kemkomdigi terletak pada pengawasan infrastruktur digital dan penindakan konten. Oleh karena itu, masukan teknis dan radar intelijen dari BNN akan menjadi dasar utama dalam mempercepat pemutusan akses (blocking) situs maupun akun media sosial yang terafiliasi dengan jaringan narkoba.
Selain penegakan hukum di ruang siber, Kemkomdigi juga memperluas edukasi publik secara masif melalui program literasi digital, iklan layanan masyarakat, hingga jaringan komunikasi pemerintah di daerah. Fokus utamanya adalah memberikan pemahaman kepada para orang tua agar lebih waspada terhadap perubahan fisik narkoba modern. “Banyak orang tua yang belum mengetahui keberadaan zat adiktif jenis baru ini. Informasi mengenai bahaya, pola peredaran, hingga dampak kesehatannya harus disampaikan secara berkala agar masyarakat memiliki benteng kewaspadaan yang kuat,” tambah Meutya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, memaparkan bahwa para bandar kini semakin masif memanfaatkan kanal komunikasi tertutup (privat) untuk mengaburkan jejak transaksi dari aparat penegak hukum. Melalui kolaborasi lintas instansi ini, Kemkomdigi dan BNN berkomitmen mempersempit ruang gerak sindikat narkotika di dunia maya sekaligus menaikkan indeks literasi digital masyarakat terhadap ancaman narkoba.





















