Headline.co.id, Kuala Kapuas ~ Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan kerja ke RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo di Kuala Kapuas pada Rabu, 10 Juni 2026. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau penggunaan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), implementasi Rekam Medis Elektronik (RME), integrasi dengan platform SATU SEHAT, serta proses klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Rombongan Stranas PK, bersama tim dari BPJS Kesehatan dan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan RI, tiba di RSUD Kapuas sekitar pukul 08.00 WIB. Mereka disambut oleh Direktur RSUD Kapuas, dr. Delianae, beserta jajaran manajemen rumah sakit. Acara ini juga dihadiri oleh Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim Stranas PK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola layanan kesehatan yang transparan dan berbasis digital. Ia juga mengungkapkan rencana pengembangan kawasan RSUD Kapuas melalui skema tukar guling aset dengan Bank Kalteng seluas sekitar setengah hektare. Pengembangan ini ditargetkan selesai pada 2027, di mana gedung Bank Kalteng yang saat ini berdiri di kawasan rumah sakit akan dialihfungsikan menjadi pusat manajemen modern RSUD Kapuas. Selain itu, 10 unit rumah pegawai di belakangnya akan dijadikan rumah dinas terintegrasi bagi dokter spesialis untuk mempercepat respons layanan medis.
Direktur RSUD Kapuas, dr. Delianae, menjelaskan bahwa transformasi digital rumah sakit terus berkembang sejak migrasi ke SIMRS Khanza Mandiri pada 2018. Hingga kini, berbagai layanan telah terintegrasi dalam sistem digital untuk meningkatkan efisiensi pelayanan dan akurasi data pasien. Ia juga menyebutkan bahwa per 2 Juni 2026, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI telah menetapkan status tata kelola Rekam Medis Elektronik RSUD Kapuas sebagai “Valid”. Namun, rumah sakit masih menghadapi tantangan berupa angka pending klaim JKN sekitar 10 hingga 12 persen akibat ketidaksesuaian coding dan kelengkapan rekam medis.
Koordinator Harian Stranas PK, Sari Anggraini, menegaskan bahwa kunjungan tersebut bukan merupakan inspeksi hukum, melainkan bagian dari pengawalan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Menurutnya, implementasi penuh Rekam Medis Elektronik menjadi salah satu target nasional untuk mendukung proses verifikasi klaim JKN oleh BPJS Kesehatan. Langkah ini dinilai penting guna menutup celah terjadinya klaim fiktif maupun manipulasi tindakan medis.
Selama kunjungan, tim melakukan observasi langsung terhadap proses pelayanan di sejumlah unit, mulai dari pendaftaran, instalasi gawat darurat (IGD), rawat jalan, rawat inap, farmasi, hingga radiologi. Observasi difokuskan pada penggunaan RME, pemanfaatan NIK sebagai identitas pasien, penerapan tanda tangan elektronik (TTE), penggunaan SIMRS dalam pelayanan, integrasi dengan platform SATU SEHAT, serta mekanisme pengajuan dan verifikasi klaim JKN melalui sistem V-Klaim dan e-Klaim. Tim juga melakukan verifikasi terhadap kesesuaian paparan yang disampaikan manajemen rumah sakit dengan implementasi yang berlangsung di lapangan.
Setelah observasi lapangan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil temuan, diskusi, klarifikasi, serta penyampaian rekomendasi dan rencana tindak lanjut. Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola layanan kesehatan yang lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi secara digital di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. (Mc.Kapuas/Eyv)






















