Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menekankan pentingnya generasi muda untuk membangun kesadaran digital sejak dini. Hal ini bertujuan agar mereka dapat memanfaatkan teknologi dengan bijak, aman, dan bertanggung jawab. “Yang paling kuat adalah kesadaran diri, bukan sekadar pengawasan. Begitu kamu paham sesuatu merugikan masa depanmu, kamu sendiri yang harus berhenti. Itu kekuatan sesungguhnya,” ujar Menkomdigi pada Rabu (6/5/2026).
Menkomdigi mengingatkan bahwa penggunaan teknologi yang berlebihan dapat menyebabkan kecanduan, yang berdampak pada prestasi belajar, hubungan dengan orang tua, serta kesehatan mental siswa. Oleh karena itu, penting untuk membentuk kesadaran sejak dini agar kebiasaan digital yang baik dapat tercipta, menjadikan ruang digital Indonesia sebagai ruang yang produktif, aman, dan nyaman.
Lebih lanjut, Menkomdigi menjelaskan bahwa pemerintah telah menghadirkan kebijakan yang dikenal sebagai PP Tunas atau Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak. Melalui aturan ini, pemerintah membatasi akses anak terhadap platform-platform digital yang berisiko tinggi hingga usia tertentu. Kebijakan ini didasarkan pada banyak kajian ilmiah dari para pakar kesehatan jiwa, pendidikan, hingga medis.
Aturan pembatasan akses ke platform digital di Indonesia juga mengacu pada kebijakan serupa yang telah diterapkan di negara-negara lain. “Ini adalah langkah perlindungan yang tegas agar anak-anak Indonesia tumbuh lebih siap dan mampu bersaing di era digital,” kata Menkomdigi.






















