Headline.co.id, Banda Aceh ~ Pemerintah Provinsi Aceh telah menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi di berbagai kabupaten/kota hingga 20 April 2026. Keputusan ini diambil menyusul peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai potensi cuaca ekstrem yang meliputi hujan lebat, angin kencang, dan petir dalam beberapa hari ke depan.
Menurut BMKG, kondisi atmosfer di wilayah Aceh saat ini dipengaruhi oleh pola siklonik, belokan angin (shearline), dan konvergensi yang dapat meningkatkan pertumbuhan awan hujan. Situasi ini berpotensi memicu bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang, terutama pada periode 11 hingga 20 April 2026.
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di setiap kabupaten/kota untuk segera mengaktifkan posko siaga dan memantau perkembangan cuaca secara real-time bersama BMKG dan BPBA. “Periode siaga ini sangat krusial guna meminimalisir dampak risiko. Kami minta seluruh daerah meningkatkan kewaspadaan,” ujar M. Nasir dalam rapat koordinasi virtual dengan Tim SAR dan BMKG di Banda Aceh, Senin (13/4/2026).
M. Nasir menegaskan bahwa langkah mitigasi harus segera dilakukan, termasuk normalisasi infrastruktur air melalui pembersihan drainase, sungai, serta pengerukan sedimentasi untuk mencegah luapan air saat curah hujan meningkat. Pemerintah daerah juga diminta untuk memangkas pohon yang rawan tumbang dan mengamankan baliho serta utilitas yang berisiko terdampak angin kencang. Petugas lapangan diinstruksikan untuk meningkatkan patroli rutin di kawasan rawan banjir, longsor, dan daerah aliran sungai (DAS) kritis.
Dalam hal kesiapsiagaan darurat, Pemerintah Aceh menginstruksikan mobilisasi Tim Reaksi Cepat (TRC) serta penempatan alat berat di titik-titik siaga. Sarana pendukung seperti perahu motor, kendaraan evakuasi, logistik darurat, dan tenda pengungsian harus dipastikan dalam kondisi siap pakai. Jalur evakuasi dan lokasi pengungsian juga diminta untuk diverifikasi ulang guna memastikan respons cepat apabila terjadi kondisi darurat.
Sekda Aceh juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penanganan bencana, termasuk koordinasi dengan TNI-Polri serta instansi terkait seperti BPJN, BWSS, SAR, PLN, dan Telkom untuk memastikan komunikasi dan penanganan di lapangan tetap berjalan lancar. Optimalisasi sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) turut menjadi perhatian utama. Camat, keuchik, dan perangkat desa diminta aktif menyebarluaskan informasi cuaca serta peringatan dini kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi.
Di akhir arahannya, M. Nasir meminta seluruh bupati dan wali kota untuk melaporkan perkembangan situasi dan kesiapsiagaan wilayah secara berkala kepada Pemerintah Aceh. “Jangan ada informasi yang terputus. Langkah preventif ini diharapkan mampu meminimalisir risiko dampak cuaca ekstrem selama periode siaga hingga 20 April 2026,” pungkasnya.




















