Headline.co.id, Banjarmasin ~ Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 43.831,22 gram atau 43,8 kilogram yang berasal dari Malaysia. Jaringan ini diketahui terafiliasi dengan gembong narkotika Fredy Pratama. Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, menyampaikan hal ini pada Senin, 13 April 2026.
Penangkapan dilakukan terhadap dua tersangka sesaat setelah mereka tiba di Hotel Wisata, Banjarmasin, pada Rabu, 8 April 2026. Kedua tersangka tersebut membawa dua koper besar yang berisi narkotika. Sebelumnya, polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya indikasi penyelundupan narkotika dalam jumlah besar ke Banjarmasin.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Baktiar Joko Mujiono, segera memerintahkan tim yang dipimpin oleh Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Ade Harri Sistriawan, untuk melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mengarahkan tim ke sebuah hotel tempat terduga kurir berada, dan penangkapan pun dilakukan.
Kapolda Kalsel menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam memerangi peredaran narkoba sebagai upaya penyelamatan generasi bangsa. “Kami akan terus berupaya keras untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah kami,” tegas Irjen Rosyanto Yudha Hermawan.























