Headline.co.id, Jogja ~ Seorang pria berinisial TRI Handoyo (47), warga Pajangan, Bantul, ditemukan meninggal dunia di bahu jalan selatan Stasiun Tugu, tepatnya di Jalan Pasar Kembang No.59, Sosromenduran, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Senin (13/4/2026) pagi. Peristiwa ini pertama kali dilaporkan masyarakat sekitar pada pukul 06.30 WIB dan langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian. Polisi menduga korban meninggal dunia akibat riwayat penyakit paru-paru yang dideritanya. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Ipda Anton Budi S., S.Psi., M.M., membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian menerima laporan warga terkait adanya seseorang yang terkapar di lokasi kejadian.
“Awalnya anggota Polsek Gedongtengen menerima laporan dari masyarakat terkait ditemukannya orang terkapar di bahu jalan selatan Stasiun Tugu Yogyakarta,” ujar Ipda Anton kepada Headline.co.id.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Gedongtengen segera berkoordinasi dengan Unit Identifikasi dan Satreskrim Polresta Yogyakarta untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 07.15 WIB.
Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, korban ditemukan dalam posisi tengkurap di samping kendaraan roda empat merek Daihatsu Xenia warna silver dengan nomor polisi AB-1257-GG. Pintu kendaraan dalam kondisi terbuka.
“Pada saat di lokasi, korban dalam posisi tengkurap di samping kendaraan dengan pintu terbuka, kemudian dilakukan olah TKP oleh tim identifikasi,” jelasnya.
Selanjutnya, petugas menghubungi PMI Kota Yogyakarta untuk mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban. Selain itu, ditemukan pula surat bukti pengobatan dari Rumah Sakit Paru Bantul yang menguatkan dugaan korban memiliki riwayat penyakit paru-paru.
“Tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban, dan ditemukan surat bukti berobat di RS Paru Bantul,” ungkap Ipda Anton.
Polisi juga memastikan bahwa korban merupakan seorang sopir taksi online. Saat ini, seluruh barang pribadi milik korban beserta kendaraan telah diamankan di Polsek Gedongtengen sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Adapun langkah yang telah dilakukan kepolisian meliputi mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mengamankan lokasi, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi di sekitar kejadian.






















