Headline.co.id, Kupang ~ Kabupaten dan kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung Program Kebun Pangan Perempuan (KPP). Program ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan keluarga, mengurangi angka stunting, serta memberdayakan perempuan di tingkat desa. Komitmen ini muncul dalam Lokakarya Strategi Penguatan Kebun Pangan Lokal Perempuan dan Reforma Agraria yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (9/4/2026). Acara tersebut dipimpin oleh Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, dan dihadiri oleh Bupati Manggarai, Ketua TP-PKK Provinsi NTT, serta perwakilan dari Dinas PPPA, Dinas Pertanian, dan PKK dari seluruh kabupaten/kota di NTT.
Dalam arahannya, Veronica Tan menekankan bahwa berbagai masalah yang dihadapi perempuan dan anak di NTT, seperti kekerasan, pekerja anak, perkawinan anak, dan stunting, saling berkaitan, terutama dengan masalah ekonomi keluarga. “Masalah ini tidak bisa diselesaikan secara terpisah. Kebun Pangan Perempuan menjadi titik awal untuk memperkuat ketahanan ekonomi keluarga sekaligus meningkatkan posisi perempuan dalam pengambilan keputusan rumah tangga. Ini bukan sekadar program kebun, ini strategi penguatan perempuan dan keluarga dari desa,” ujar Wamen Veronica.
Ia menambahkan bahwa ketika perempuan berdaya, ekonomi lokal akan tumbuh, pendapatan asli daerah meningkat, dan kesejahteraan masyarakat ikut terangkat. Berdasarkan data yang disampaikan dalam lokakarya, prevalensi stunting di NTT masih berada pada angka 31,4 persen, jauh di atas rata-rata nasional. Selain itu, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak juga masih menjadi tantangan serius di wilayah tersebut.
Untuk mendukung implementasi program, Kementerian PPPA telah membangun kolaborasi lintas kementerian. Bersama Kementerian Pertanian, Program KPP masuk dalam delapan titik kerja sama swasembada pangan nasional, termasuk NTT. Sementara itu, bersama Kementerian Kehutanan, Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dijadwalkan melakukan verifikasi lahan di NTT pada 9–14 April 2026. Langkah ini menjadi tonggak penting karena untuk pertama kalinya izin pemanfaatan perhutanan sosial diberikan khusus kepada kelompok perempuan.
Koordinasi juga dilakukan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk memanfaatkan lahan terlantar melalui mekanisme reforma agraria. “Yang paling penting adalah champion-nya perempuan-perempuan lokal yang benar-benar mencintai tanahnya dan mau bekerja. Asalkan ada champion, kita akan carikan dukungannya,” tegas Veronica Tan.
Program KPP dibangun di atas empat pilar utama, yakni Perempuan, Keluarga, Anak, dan Ekonomi Restoratif. Sebagai identitas gerakan, diperkenalkan pula konsep Mama Bumi (MABU) dengan slogan “Bumi Dijaga, Hati Dirawat, Hidup Dirayakan.” Melalui pendekatan ini, perempuan didorong bukan hanya sebagai pengelola kebun, tetapi juga sebagai penggerak solidaritas komunitas dan pengambil keputusan di tingkat keluarga serta desa. NTT dipilih sebagai wilayah proyek percontohan karena statusnya sebagai daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) yang menjadi prioritas pembangunan nasional.
Program serupa sebelumnya telah dijalankan oleh Yayasan Bambu Lingkungan Lestari sejak 2025 di tujuh kabupaten di NTT, dengan capaian 10 kebun aktif di lebih dari 10 desa, melibatkan lebih dari 100 perempuan, serta menghasilkan 40 jenis komoditas lokal. Ketua TP-PKK Provinsi NTT, Mindriyati Astiningsih Laka Lena, menyambut positif program tersebut. “Program ini sangat relevan dengan kebutuhan NTT yang masih menghadapi tiga persoalan utama, yaitu stunting, kemiskinan ekstrem, dan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Daya ungkitnya ada di ekonomi. Jika ekonomi membaik, stunting akan turun dan kekerasan berkurang,” ujarnya.
PKK, lanjutnya, akan mengaktifkan Dasawisma di seluruh kabupaten/kota dan menggelar lomba Kebun Hatinya PKK untuk menjaring kelompok terbaik yang siap menjadi penggerak program. Sementara itu, Ketua Yayasan Bambu Lingkungan Lestari, Monica Tanuhandaru, menjelaskan bahwa Program KPP menjadi salah satu pintu masuk strategis dalam membangun ekonomi restoratif berbasis desa. “Dengan pendekatan ini, NTT berpotensi mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 30 persen dalam kurun tujuh hingga 10 tahun,” katanya.
Menutup kegiatan, Wamen PPPA menegaskan bahwa NTT merupakan titik awal, bukan batas akhir. “Kami mengajak seluruh kepala daerah di Indonesia untuk melihat potensi perempuan di wilayahnya. Di mana ada perempuan yang siap menjadi champion, di situ ada peluang untuk membangun ketahanan pangan, menekan stunting, dan menggerakkan ekonomi daerah,” pungkas Veronica.





















