Headline.co.id, Jakarta ~ Pada 9 April 2026, Indonesia dan Rusia menandatangani Protokol Pertemuan ke-7 Working Group on Trade, Investment, and Industry (WGTII) RI-Rusia. Penandatanganan ini merupakan langkah signifikan dalam memperkuat kerja sama ekonomi dan investasi strategis kedua negara.
Protokol tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian RI, Edi Prio Pambudi, dan Deputi Menteri Pembangunan Ekonomi Federasi Rusia, Vladimir Illichev. Dokumen ini mencakup kesepakatan, perkembangan kerja sama, serta rencana tindak lanjut di berbagai sektor prioritas kedua negara.
Isi dari protokol ini meliputi penguatan kerja sama di sektor perdagangan dan investasi, energi baru terbarukan, serta sektor pertanian seperti perikanan, pupuk, dan minyak kelapa sawit. Selain itu, kerja sama di bidang industri yang menjadi prioritas bersama seperti farmasi dan kesehatan, metalurgi, kimia, penerbangan, dan infrastruktur juga menjadi fokus utama.
Indonesia dan Rusia juga berkomitmen untuk mendorong kerja sama berkelanjutan di bidang logistik, kawasan ekonomi khusus, ekonomi kreatif, lingkungan hidup, dan perubahan iklim. Penguatan kerja sama antar daerah juga menjadi bagian dari kesepakatan ini.
Deputi Edi Prio Pambudi menyatakan bahwa penandatanganan ini diharapkan dapat segera diterjemahkan ke dalam hasil yang konkret melalui penguatan kerja sama teknis dan percepatan inisiatif yang sedang berjalan. “Melalui penandatanganan Protokol Pertemuan ke-7 WGTII RI-Rusia ini, kedua negara menegaskan kembali komitmen untuk terus memperkuat kerja sama yang saling menguntungkan, termasuk melalui peningkatan akses pasar, investasi, serta pengembangan industri bernilai tambah,” ujar Deputi Edi.























