Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menekankan bahwa anak-anak dengan down syndrome memiliki hak yang setara untuk mendapatkan cinta, penghormatan, perlindungan, dan kesempatan berkembang secara optimal. Hal ini disampaikan dalam webinar bertema “Menjadi Sahabat Anak dengan Down Syndrome: Kenali, Pahami, dan Lindungi” yang diadakan oleh Kementerian PPPA bersama NLR Indonesia dan Persatuan Orang Tua Anak dengan Down Syndrome (POTADS) dalam rangka memperingati Hari Down Syndrome Sedunia.
“Anak dengan down syndrome adalah bagian dari anak bangsa yang memiliki hak setara untuk dicintai, dihormati, dilindungi, dan diberi kesempatan untuk berkembang secara optimal. Mereka bukan objek belas kasihan, melainkan subjek yang memiliki potensi, martabat, dan masa depan yang harus kita jaga bersama,” ujar Arifah di Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Namun, Menteri PPPA mengungkapkan bahwa anak dengan down syndrome masih sering menghadapi stigma, diskriminasi, serta kekerasan fisik dan psikologis. Berdasarkan data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024, sebanyak 83,85 persen anak usia 13–17 tahun penyandang disabilitas mengalami setidaknya satu jenis kekerasan sepanjang hidupnya. Selain itu, angka kekerasan dalam 12 bulan terakhir juga meningkat signifikan, dari 36,10 persen menjadi 64,57 persen. “Artinya lebih dari setengah anak dengan disabilitas masih hidup dalam bayang-bayang kekerasan. Ini adalah kondisi yang tidak bisa kita toleransi,” tegasnya.
Arifah menambahkan bahwa anak dengan disabilitas, termasuk anak dengan down syndrome, memiliki tingkat kerentanan lebih tinggi karena keterbatasan komunikasi, ketergantungan pada lingkungan sekitar, serta masih rendahnya pemahaman masyarakat. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi pemerintah, keluarga, masyarakat, dunia usaha, dan komunitas untuk menghapus kekerasan terhadap anak disabilitas.
“Kita harus memastikan lingkungan keluarga menjadi ruang aman pertama. Sekolah dan layanan publik harus menjadi ruang yang inklusif dan bebas dari kekerasan,” ujarnya. Arifah juga mengajak seluruh pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan penuh penerimaan, mulai dari rumah, sekolah, ruang publik, hingga situasi darurat seperti bencana.
Sementara itu, Program Manager Diversity, Equity, and Inclusion Workstream NLR Indonesia, Fahmi Arizal, menegaskan bahwa anak dengan down syndrome harus dipandang sebagai individu yang memiliki kemampuan untuk tumbuh mandiri apabila mendapatkan dukungan yang tepat. Menurutnya, perubahan besar selalu berawal dari pemahaman yang benar dan kepedulian yang tulus. “Menjadi sahabat bagi anak dengan down syndrome bukan hanya tentang niat baik, tapi juga tentang pengetahuan, sikap, dan tindakan nyata yang konsisten,” ujarnya.
Dalam implementasinya, NLR Indonesia menerapkan pendekatan rehabilitasi berbasis masyarakat melalui asesmen, penyusunan rencana rehabilitasi individu, pendampingan, serta penguatan kapasitas orang tua dan pengasuh. Webinar ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan tenaga medis, komunitas, dan pelaku usaha, lain dokter spesialis anak dari RSAB Harapan Kita, Ketua Umum Yayasan POTADS, serta pelaku usaha yang aktif mendukung inklusi sosial.
Melalui kegiatan ini, Kementerian PPPA berharap semakin banyak masyarakat yang memahami karakteristik dan kebutuhan anak dengan down syndrome, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan perlindungan anak yang inklusif dan bebas diskriminasi.




















