Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polda Kepri Bongkar Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

masfajar by masfajar
6 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
415 8
A A
0
Polda Kepri Bongkar Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Batam ~ Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Kasus ini melibatkan tersangka berinisial TR (49) yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri, DS (13). Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan keluarga korban yang mencurigai adanya tindakan tidak senonoh yang dialami oleh korban.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa ini dimulai sejak tahun 2018, setelah ibu kandung korban meninggal dunia. Saat itu, korban yang masih berusia sekitar 5 tahun bersama adiknya dibawa oleh tersangka TR untuk tinggal di Tanjung Batu. Selama periode 2020 hingga 2022, korban mulai mengalami pelecehan oleh tersangka di lokasi tersebut, ketika korban berusia 7 hingga 9 tahun.

You might also like

Polda Jateng Bongkar Dugaan Aksi Premanisme Berkedok Penagihan Utang di Kudus

24 Tersangka Kasus Penagihan Utang di Kudus, Polisi Sita 7 Kendaraan

16 October 2026
Polisi Periksa 19 Pria Usai Penggerebekan di Kampung Kunti Surabaya

Penggerebekan Kampung Kunti, Polisi Periksa 19 Pria

15 October 2026

“Persetubuhan pertama kali dilakukan oleh tersangka terhadap korban pada tahun 2022 di Tanjung Balai Karimun. Pada Januari 2026, korban sempat dibawa kembali ke tempat neneknya di Meranti dengan alasan tersangka mendapatkan pekerjaan di sana,” jelas Kombes Pol. Nona Pricillia, Rabu (8/4/26). Ia menambahkan bahwa pada akhir Februari 2026, tersangka kembali membawa korban dengan dalih untuk mengurus bantuan pemerintah di Karimun, yang ternyata hanya tipu muslihat untuk membawa korban ke Batam. Di Batam, korban dieksploitasi secara seksual hampir setiap hari hingga Maret 2026.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol. Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H., menambahkan bahwa kasus ini terungkap pada 25 Maret 2026 setelah korban mengirimkan pesan singkat kepada sepupunya, mengungkapkan bahwa ia berada di Batam dan dipaksa melayani tersangka. Mengetahui hal ini, keluarga korban segera mencari hingga ke Batam dan mendapatkan informasi bahwa korban telah dibawa tersangka ke Tanjungpinang. “Kejadian persetubuhan terakhir dilaporkan terjadi pada 30 Maret 2026 di sebuah rumah kos. Tersangka menggunakan modus menjanjikan uang jajan tambahan dan iming-iming telepon seluler baru kepada korban,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Tecno Pop 5 LTE warna biru, beberapa helai pakaian milik korban, serta satu helai seprai bermotif ungu. Sebagai langkah perlindungan, Polda Kepri telah menempatkan korban di safe house yang difasilitasi oleh UPTD PPA Provinsi Kepri dan merencanakan pemeriksaan psikologis untuk pemulihan trauma korban.

“Tersangka dijerat Pasal 473 Ayat (4) KUHP tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun,” ungkap Kombes Pol. Ronni Bonic.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: BatamBerita BatamDitreskrimumHeadlineSubdit

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
masfajar

masfajar

Related Stories

Polda Jateng Bongkar Dugaan Aksi Premanisme Berkedok Penagihan Utang di Kudus

24 Tersangka Kasus Penagihan Utang di Kudus, Polisi Sita 7 Kendaraan

by Saddam
16 October 2026
0

Headline.co.id, Kudus ~ Polisi menetapkan 24 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan saat penagihan utang di Desa Jepang, Kecamatan...

Polisi Periksa 19 Pria Usai Penggerebekan di Kampung Kunti Surabaya

Penggerebekan Kampung Kunti, Polisi Periksa 19 Pria

by Saddam
15 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Jawa Timur bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggerebek kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya,...

Kejar-kejaran di Langkat, Polisi Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu dari Aceh

24 Kg Sabu dari Aceh Digagalkan Polisi di Langkat

by Saddam
15 October 2026
0

Headline.co.id, Lhokseumawe ~ Polisi menggagalkan pengiriman 24 kilogram sabu dari Lhokseumawe, Aceh, menuju Palembang, Sumatera Selatan, pada Senin (5/10/2026) dini...

Berhasil Ungkap Jejak Pembunuhan, Polres Sumedang: Utang Rp25 Juta Bunga 20% Jadi Motif Utama

Pembunuhan Sopir Taksi Online Sumedang Bermotif Utang Rp25 Juta

by Saddam
14 October 2026
0

Headline.co.id, Sumedang ~ Polres Sumedang mengungkap kasus pembunuhan sopir taksi online, Yogi Saparudin (34), yang jasadnya ditemukan terkubur di kawasan...

63 Orang Positif Narkoba di MP Club Pekanbaru, Polisi Buru Dugaan Jaringan Pemasok

Penggerebekan MP Club Pekanbaru Ungkap 63 Orang Positif Narkotika

by Saddam
13 October 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Penggerebekan MP Club di Kota Pekanbaru, Riau, pada Minggu (11/10/2026) dini hari mengungkap 63 orang positif narkotika...

Polda Banten Gagalkan Peredaran Narkoba Modus Ekspedisi

Polda Banten Sita 11 Kg Ganja dari Modus Pengiriman Ekspedisi

by Saddam
13 October 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten menggagalkan peredaran narkotika lintas daerah dengan menyita 11 kilogram ganja dan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ilustrasi bisnis Ekspor

Mengoptimalkan Keuntungan Bisnis dengan Ekspor dan Import

9 September 2024
Pemkot Malang dan Jambi Jalin Kerja Sama Pemerintahan

Pemkot Malang dan Jambi Jalin Kerja Sama Pemerintahan

13 January 2026
Peserta Peran Saka 2025 Kunjungi Situs Bersejarah di Gorontalo

Peserta Peran Saka 2025 Kunjungi Situs Bersejarah di Gorontalo

13 September 2026
Kecelakaan Libatkan Lima Kendaraan di Jalan Affandi Sleman, Kerugian Capai Rp50 Juta

Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Libatkan Lima Kendaraan di Jalan Affandi Sleman

27 November 2025
QRIS: Transaksi Digital yang Meroket di Indonesia

QRIS Merajai Transaksi Digital: Penggunaannya Meningkat Pesat di Indonesia

20 August 2024
Prancis, Inggris dan Kanada Dorong Negara Palestina di UNGA, Soroti Gaza dan Permukiman E1

Prancis, Inggris dan Kanada Dorong Negara Palestina di UNGA, Soroti Gaza dan Permukiman E1

23 September 2026
Pemkab Tanah Datar Gelar Kembali Pacu Kuda untuk Dorong Budaya dan Ekonomi

Pemkab Tanah Datar Gelar Kembali Pacu Kuda untuk Dorong Budaya dan Ekonomi

10 February 2026

Artikel Terbaru

Menko PMK: Penguasaan Teknologi Kunci Kemajuan Bangsa

Menko PMK: Penguasaan Teknologi Kunci Kemajuan Bangsa

16 October 2026
Polda Jateng Bongkar Dugaan Aksi Premanisme Berkedok Penagihan Utang di Kudus

24 Tersangka Kasus Penagihan Utang di Kudus, Polisi Sita 7 Kendaraan

16 October 2026
Siaran Pers: JDIH Kemenpar Raih Nilai Sempurna dalam Pengelolaan Informasi Hukum Nasional

JDIH Kemenpar Raih Peringkat I dan Nilai Sempurna 100

16 October 2026
Alex Martins Angkat Bicara soal Produktivitas Golnya di Persebaya

Alex Martins Cetak Tiga Gol Beruntun Bersama Persebaya

16 October 2026
Jajaran Menteri Terus Pantau Percepatan Operasionalisasi 10.070 Titik KDKMP

Operasionalisasi 10.070 KDKMP Dipantau Serentak Mulai 15 Oktober

16 October 2026
BPKH Didorong Perkuat Pengelolaan Dana Haji, Peningkatan Nilai Manfaat Jemaah Jadi Prioritas

Pengelolaan Dana Haji Diarahkan Lebih Terdiversifikasi, Peran BPKH Diperkuat

16 October 2026
Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin Tekankan Polantas Harus Beri Arti bagi Masyarakat, Bukan Sekadar Hadir

Kakorlantas Polri Minta Polantas Utamakan Kebutuhan Masyarakat

16 October 2026

Popular Story

Cegah Kecanduan Gim hingga Rokok, UI Perkuat Komunikasi Orang Tua dan Remaja
Pemerintah

UI Perkuat Komunikasi Orang Tua dan Remaja Cegah Adiksi

by Fajar
15 October 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Universitas Indonesia (UI) memperkuat komunikasi orang tua dan remaja...

Read moreDetails

22 Penyu Hijau Ditemukan di Perahu Tanpa Awak di Bali

Kampanye Einer von uns Dibahas untuk Melawan Islamofobia

Polrestro Jakut Musnahkan 9,9 Juta Obat Keras Ilegal

Distribusi B50 Capai 94 Persen, 362 SPBU Masih Transisi

Kapolda NTT Berganti, Polri Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Bagaimana Format Kualifikasi Piala Dunia 2030 Zona Asia? Ini Jalur Perebutan 8 Tiket dan Playoff

Karhutla Menurun, Kemenhut Fokus Tangani Titik Panas Sumsel

DPRD Jatim Kawal Ketepatan Sasaran Program MBG di Surabaya

Integrasi Layanan Primer Bireuen Perkuat Puskesmas hingga Posyandu

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.