Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Kepri Bongkar Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

masfajar by masfajar
1 hour ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
414 8
A A
0
Polda Kepri Bongkar Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Batam ~ Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Kasus ini melibatkan tersangka berinisial TR (49) yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri, DS (13). Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan keluarga korban yang mencurigai adanya tindakan tidak senonoh yang dialami oleh korban.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa ini dimulai sejak tahun 2018, setelah ibu kandung korban meninggal dunia. Saat itu, korban yang masih berusia sekitar 5 tahun bersama adiknya dibawa oleh tersangka TR untuk tinggal di Tanjung Batu. Selama periode 2020 hingga 2022, korban mulai mengalami pelecehan oleh tersangka di lokasi tersebut, ketika korban berusia 7 hingga 9 tahun.

You might also like

Polisi Air Polda Sultra Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan BBM

Polisi Air Polda Sultra Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan BBM

8 April 2026
Polda NTT Selesaikan Kasus Investasi Ilegal Rp700 Juta dengan Restorative Justice

Polda NTT Selesaikan Kasus Investasi Ilegal Rp700 Juta dengan Restorative Justice

8 April 2026

“Persetubuhan pertama kali dilakukan oleh tersangka terhadap korban pada tahun 2022 di Tanjung Balai Karimun. Pada Januari 2026, korban sempat dibawa kembali ke tempat neneknya di Meranti dengan alasan tersangka mendapatkan pekerjaan di sana,” jelas Kombes Pol. Nona Pricillia, Rabu (8/4/26). Ia menambahkan bahwa pada akhir Februari 2026, tersangka kembali membawa korban dengan dalih untuk mengurus bantuan pemerintah di Karimun, yang ternyata hanya tipu muslihat untuk membawa korban ke Batam. Di Batam, korban dieksploitasi secara seksual hampir setiap hari hingga Maret 2026.

Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol. Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H., menambahkan bahwa kasus ini terungkap pada 25 Maret 2026 setelah korban mengirimkan pesan singkat kepada sepupunya, mengungkapkan bahwa ia berada di Batam dan dipaksa melayani tersangka. Mengetahui hal ini, keluarga korban segera mencari hingga ke Batam dan mendapatkan informasi bahwa korban telah dibawa tersangka ke Tanjungpinang. “Kejadian persetubuhan terakhir dilaporkan terjadi pada 30 Maret 2026 di sebuah rumah kos. Tersangka menggunakan modus menjanjikan uang jajan tambahan dan iming-iming telepon seluler baru kepada korban,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Tecno Pop 5 LTE warna biru, beberapa helai pakaian milik korban, serta satu helai seprai bermotif ungu. Sebagai langkah perlindungan, Polda Kepri telah menempatkan korban di safe house yang difasilitasi oleh UPTD PPA Provinsi Kepri dan merencanakan pemeriksaan psikologis untuk pemulihan trauma korban.

“Tersangka dijerat Pasal 473 Ayat (4) KUHP tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun,” ungkap Kombes Pol. Ronni Bonic.

Tags: BatamBerita BatamDitreskrimumHeadlineSubdit
masfajar

masfajar

Related Stories

Polisi Air Polda Sultra Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan BBM

Polisi Air Polda Sultra Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan BBM

by Dani
8 April 2026
0

Headline.co.id, Kendari ~ Personel Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Tenggara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan bakar minyak...

Polda NTT Selesaikan Kasus Investasi Ilegal Rp700 Juta dengan Restorative Justice

Polda NTT Selesaikan Kasus Investasi Ilegal Rp700 Juta dengan Restorative Justice

by Lia
8 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Subdit 2 Ditreskrimsus berhasil menyelesaikan kasus investasi ilegal senilai Rp700 juta...

Pengemudi Livina Melaporkan Insiden Saling Hadang di Tol ke Polisi

Pengemudi Livina Melaporkan Insiden Saling Hadang di Tol ke Polisi

by Ari Wibowo muhammad
8 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya tengah menyelidiki insiden perselisihan di jalan tol yang melibatkan dua pengemudi...

Polrestabes Semarang Amankan Dua Pelaku Begal di Jalan Halmahera Raya

Polrestabes Semarang Amankan Dua Pelaku Begal di Jalan Halmahera Raya

by Fajar
8 April 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ Polrestabes Semarang berhasil menangkap dua pelaku begal bersenjata tajam yang beraksi di Jalan Halmahera Raya. Kedua pelaku,...

Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap 1.833 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan

Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap 1.833 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan

by Fajar
8 April 2026
0

Headline.co.id, Metro ~ Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 1.833 kasus narkoba dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Sebanyak 2.485 orang...

Polri Ungkap Kerugian Negara Akibat Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Polri Ungkap Kerugian Negara Akibat Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

by wahyu
7 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polri mengungkapkan kerugian negara mencapai Rp1,26 triliun akibat penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas LPG bersubsidi....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Susunan Skuad Garuda Melawan Kangguru di Kualifikasi Piala Dunia 2026

11 September 2024
Menko Pangan Kunjungi Fasilitas Pengolahan PGN Saka di Jawa Timur

Menko Pangan Kunjungi Fasilitas Pengolahan PGN Saka di Jawa Timur

29 January 2026
Presiden Prabowo Bahas Kebijakan Bertetangga Baik dalam Kunjungan ke Australia

Presiden Prabowo Bahas Kebijakan Bertetangga Baik dalam Kunjungan ke Australia

13 November 2025
Kebijakan Digital Masa Depan: Visi Futuristik Menkominfo di Era Baru

Kebijakan Digital Masa Depan: Visi Menkominfo di Era Prabowo

9 August 2024
Ratusan WNI di Kamboja Ajukan Pemulangan Setelah Keluar dari Sindikat Penipuan Daring

Ratusan WNI di Kamboja Ajukan Pemulangan Setelah Keluar dari Sindikat Penipuan Daring

20 January 2026
Atraksi barongsai dan liong tampil memukau di halaman Stasiun Yogyakarta saat perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, Selasa (17/2/2026).

Imlek 2577 Kongzili di Stasiun Yogyakarta Dimeriahkan Barongsai, KAI Daop 6 Berangkatkan 28.500 Penumpang

17 February 2026

Polisi Berhasil Ciduk Tersangka Pemukul Ade Armando di Ponpes Serpong

14 April 2022

Artikel Terbaru

Agus Picoez, Dosen UGM, Ubah Lahan Bekas Tambang Menjadi Produktif

Agus Picoez, Dosen UGM, Ubah Lahan Bekas Tambang Menjadi Produktif

8 April 2026
Universitas Gadjah Mada Lantik 12 Pejabat Baru di Lingkungan Kampus

Universitas Gadjah Mada Lantik 12 Pejabat Baru di Lingkungan Kampus

8 April 2026
Polda NTT Berikan Bantuan Perahu untuk Akses Sekolah di Rote

Polda NTT Berikan Bantuan Perahu untuk Akses Sekolah di Rote

8 April 2026
Polisi Air Polda Sultra Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan BBM

Polisi Air Polda Sultra Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan BBM

8 April 2026
Polda Kepri Bongkar Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Polda Kepri Bongkar Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

8 April 2026
Polda NTT Selesaikan Kasus Investasi Ilegal Rp700 Juta dengan Restorative Justice

Polda NTT Selesaikan Kasus Investasi Ilegal Rp700 Juta dengan Restorative Justice

8 April 2026
Pengemudi Livina Melaporkan Insiden Saling Hadang di Tol ke Polisi

Pengemudi Livina Melaporkan Insiden Saling Hadang di Tol ke Polisi

8 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • 129 ASN Kabupaten Batang Terima SK Kenaikan Pangkat, Diharapkan Tingkatkan Kinerja

    616 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Pria 69 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pasar Hewan Mancasan Sleman, Polisi Selidiki Saksi dan CCTV

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Gubernur Papua Barat Daya Buka Resmi AVC Beach Volleyball Tour 2026 di Raja Ampat

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Perubahan Lokasi CFD Banjarbaru, Jalan Panglima Batur Jadi Pusat Baru

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.