Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil menyelesaikan 90,8 persen dari Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Atas pencapaian ini, Kementerian ATR/BPN menerima penghargaan dari BPK.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan terima kasih kepada Menteri Nusron yang terus mendorong kesekjenan dan direktorat jenderal untuk menindaklanjuti rekomendasi sejak tahun 2013. “Terima kasih kepada Bapak Menteri Nusron karena terus mendorong kami di kesekjenan maupun para direktorat jenderal untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sejak tahun 2013 sampai saat ini,” ujar Dalu Agung Darmawan usai acara penganugerahan di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (7/04/2026).
Dalu Agung Darmawan menjelaskan bahwa tindak lanjut atas RHP merupakan bagian dari proses perbaikan berkelanjutan, termasuk penyempurnaan regulasi dan penguatan pengelolaan aset serta administrasi pertanahan. Kementerian ATR/BPN juga melakukan koordinasi lintas unit kerja dan bersinergi dengan kementerian serta lembaga lain. “Kita berharap seluruh satuan kerja segera menindaklanjuti apabila ada rekomendasi yang perlu diselesaikan, baik dari BPK maupun dari pengawasan internal. Harapannya tentu seluruhnya dapat dituntaskan, bahkan kita ingin mencapai 100 persen seperti yang sudah dilakukan oleh beberapa kementerian lain,” ungkap Dalu Agung Dermawan.
Sejak tahun 2013, terdapat sekitar 1.300 RHP yang harus ditindaklanjuti, dan Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan 1.180 di antaranya. Capaian ini tidak terlepas dari kerja sama seluruh pihak yang secara konsisten mempercepat penyelesaian tindak lanjut RHP. Langkah ini penting untuk memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Acara penganugerahan ini juga dihadiri oleh pejabat dari berbagai kementerian dan lembaga dalam Kabinet Merah Putih. Penghargaan diserahkan oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq. Turut hadir dalam acara tersebut Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, serta Kepala Biro Keuangan, Kartika Sari.























