Headline.co.id, Tambrauw ~ Polda Papua Barat Daya saat ini sedang mengintensifkan pengejaran terhadap 19 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dugaan pembunuhan dan pembakaran di Kabupaten Tambrauw. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya, Kombes Junov Siregar, menyatakan bahwa pihaknya bersama Polres Tambrauw sedang menangani setidaknya tiga laporan polisi terkait rangkaian kasus pembakaran yang terjadi pada tahun 2024 dan kekerasan hingga pembunuhan pada Maret 2026.
Kombes Junov Siregar menjelaskan bahwa salah satu kasus yang ditangani adalah pembakaran Kantor Distrik Bamusbama pada 2 Desember 2024, yang melibatkan delapan orang DPO. Selain itu, terdapat kasus pembunuhan terhadap dua warga sipil pada 16 Maret 2026, di mana terdapat 10 tersangka. Dari jumlah tersebut, empat orang telah menyerahkan diri, sementara sisanya masih dalam pengejaran.
Jumlah pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang ini berpotensi bertambah seiring dengan perkembangan hasil pemeriksaan terhadap tersangka yang telah diamankan. Kombes Junov Siregar mengimbau kepada keluarga dan kerabat para tersangka untuk memberikan informasi terkait keberadaan para DPO guna mempercepat proses penegakan hukum.
Para pelaku diduga terpapar kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang awalnya menargetkan aparat keamanan, namun dalam pelaksanaannya justru menyerang warga sipil. Dalam penanganan kasus ini, kepolisian melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, DPR, serta TNI, untuk mempercepat pengungkapan kasus.
Menurut Kombes Junov Siregar, kolaborasi ini penting untuk memastikan seluruh pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Polda Papua Barat Daya berkomitmen untuk menuntaskan seluruh kasus kekerasan di wilayah Tambrauw demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.





















