Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen untuk mendorong transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) guna meningkatkan efisiensi dan mempercepat digitalisasi layanan pemerintahan. Langkah ini dibahas dalam rapat tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang berlangsung di Kantor Gubernur, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Senin, 6 April 2026.
Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, menyatakan bahwa pemerintah daerah didorong untuk memanfaatkan teknologi secara optimal dalam mendukung sistem kerja yang lebih modern dan adaptif. “Transformasi ini menjadi bagian dari upaya percepatan reformasi birokrasi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Salah satu fokus utama dari kebijakan ini adalah mendorong akselerasi layanan digital melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Zulkifli menjelaskan, “Melalui penerapan SPBE, kualitas layanan publik diharapkan dapat terus meningkat.”
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta untuk memastikan bahwa layanan publik tetap berjalan optimal meskipun ada penyesuaian pola kerja ASN. “Pelayanan publik harus tetap berjalan tanpa gangguan. Ini menjadi prioritas utama dalam implementasi kebijakan,” tegasnya.
Efisiensi dalam penggunaan sumber daya juga menjadi perhatian dalam kebijakan ini. Pemerintah daerah diharapkan dapat menekan konsumsi energi, seperti bahan bakar minyak, listrik, dan air, serta mengurangi biaya operasional kantor. “Efisiensi penggunaan sumber daya penting untuk mendukung pengelolaan anggaran yang lebih efektif,” tambah Zulkifli.
Hasil dari penghematan anggaran tersebut akan diarahkan untuk mendukung program prioritas daerah, khususnya yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Riau berharap transformasi budaya kerja ASN tidak hanya meningkatkan kinerja birokrasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.






















