Headline.co.id, Setahun Setelah Peluncurannya ~ layanan bullion bank yang dikembangkan oleh PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) menunjukkan perkembangan yang signifikan. Diluncurkan pada 26 Februari 2025, bullion bank berhasil mencatatkan volume pengelolaan sebesar 22,5 ton dan mengalami pertumbuhan nasabah hingga 400%.
Wisnu Setiadi Nugroho, Ph.D., seorang ekonom dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), menyatakan bahwa kenaikan harga emas dunia sepanjang 2025, yang berkisar $2.300 hingga $2.400 per ons, menjadi faktor pendorong pertumbuhan bullion bank di Indonesia. Namun, Wisnu menekankan bahwa keberlanjutan tren ini sangat bergantung pada regulasi dan inovasi produk. “Pertumbuhan yang berkelanjutan tetap bergantung pada kepercayaan institusi, kejelasan regulasi, dan inovasi produk,” ujarnya pada Senin (6/4).
Dalam pengembangan bullion bank di Indonesia, Wisnu menyoroti beberapa aspek penting. Ia menyarankan agar layanan emas dapat diintegrasikan dengan perencanaan keuangan jangka panjang. “Terdapat beragam tantangan dalam pengembangan bullion bank di Indonesia, bullion bank perlu fokus pada insentif finansial, keamanan dan transparansi yang kuat, integrasi dengan produk keuangan lain, serta edukasi keuangan kepada masyarakat mengenai manfaat yang diperoleh,” jelasnya.
Wisnu juga mengamati bahwa masyarakat Indonesia memiliki kebiasaan unik dalam menyimpan emas, lebih memilih menyimpannya secara informal di rumah. Menurutnya, aset besar yang dibiarkan pasif sebenarnya memiliki potensi besar. “Kuncinya adalah bagaimana mengonversi emas yang selama ini menjadi aset pasif menjadi instrumen keuangan yang produktif,” ungkapnya.
Dominasi sektor ritel dan kepemilikan fisik masih menjadi tantangan utama dalam pengembangan pasar emas di Indonesia. Wisnu menyatakan bahwa kondisi ini berbeda dengan negara-negara yang sudah memiliki pusat perdagangan emas yang mapan. “Pasar emas Indonesia masih bersifat fisik. Akibatnya, dampak yang muncul saat ini lebih terkonsentrasi pada penguatan pasar keuangan, belum ke ekspansi sektor riil,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa masyarakat masih memilih menyimpan emas secara fisik karena dianggap lebih aman dan berada dalam kendali langsung. Oleh karena itu, Wisnu menegaskan pentingnya penguatan regulasi, transparansi, serta perlindungan hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik. “Pada akhirnya, mendorong masyarakat menyimpan emas di bank bukan hanya soal imbal hasil, tetapi tentang membangun kepercayaan dan memastikan bahwa emas tersebut tetap aman sekaligus lebih likuid dan bermanfaat bagi perekonomian,” pungkasnya.


















